Jumlah Rakaat Dalam Shalat Tarawih Adalah. Sejak zaman dahulu, umat Islam disibukkan dengan perdebatan terkait jumlah rakaat shalat tarawih. Aisyah menjawab, “Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. Pertama, mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan, shalat tarawih berjumlah 20 rakaat.

Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kedua, sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa shalat tarawih berjumlah 36 rakaat.

Ketiga, sebagian ulama mazhab Hanafi, seperti Imam Al-Kamal Ibnu al-Humam mengatakan, shalat tarawih berjumlah 8 rakaat. Sesungguhnya Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan hukumnya sunnah, yaitu 11 rakaat dengan witir, secara berjamaah. Hal itu dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ditinggalkannya karena ada uzur… Dan zahir pendapat masyayikh bahwa sunnahnya 20 rakaat. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih.

Meskipun demikian, hendaknya perbedaan pendapat ini bisa kita sikapi dengan bijak dan toleran.

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Hal ini dikuatkan lagi bahwasanya jika Arab badui tersebut tidak tahu tentang kaifiyyah (tata cara) shalat malam, setiap berapa rakaatkah harus salam? Jika seandainya shalat malam ada batasan jumlah raka’atnya tentu Nabi akan menjelaskan kepada orang arab badui tersebut.

Kedua: Justru Nabi menjawab orang arab badui tersebut dengan mengisyaratkan bahwa shalat malam tidak terbatas jumlah raka’atnya. Praktik mereka ini menguatkan pendapat yang menjelaskan bahwa para sahabat shalat tarawih di masa Umar sebanyak 20 rakaat. Sa’id bin Jubair adalah seorang tabiin wafat tahun 95 H, ketika 10 hari terakhir beliau shalat menjadi imam dengan 7 kali istirahat berarti 14 rakaat.

“Nafi’ bin Umar berkata: Dahulu Ibnu Abi Mulaikah shalat mengimami kami 20 rakaat, beliau membaca Hamdu Al-Malaikat (Surat Fathir) dalam satu rakaat.” ([17]). “Siapa mengira qiyam Ramadhan ada bilangan tertentu dari Nabi yang tidak boleh ditambah dan dikurangi maka ia terjatuh dalam kesalahan.” ([19]). Dalam ayat ini, yang menjadi standar ketika Allah ﷻ memerintahkan untuk Nabi Muhammad ﷺ shalat malam adalah durasinya, bukan jumlah rakaatnya.

Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya yang menjadi standarisasi kecintaan Allah ﷻ terhadap shalat Nabi Daud ‘alaihissalam adalah durasi shalatnya, dan bukan pada jumlah rakaatnya. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil bagi ulama yang berpendapat memperbanyak sujud dan rakaat lebih baik dari pada memanjangkan durasi shalat([25]).

Ini Penjelasan Kenapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih Berbeda-beda

Jumlah Rakaat Dalam Shalat Tarawih Adalah. Ini Penjelasan Kenapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih Berbeda-beda

Mengutip nu.or.id, mulanya pemahaman akan adanya salat tarawih di bulan Ramadhan ini adalah bentuk riil dari hadits Nabi yang menyebutkan "Barangsiapa bangun (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka diampuni baginya dosa-dosa yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim) Istilah tarawih sendiri belum ada pada masa Nabi. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, disebutkan Nabi shalat di masjid Nabawi pada suatu malam Ramadan. Baca Juga : Umat Muslim Bisa Salat Tarawih di Hagia Sophia untuk Pertama Kali Setelah 88 Tahun. Sebagaimana disebutkan Ibnu Rusyd dalam Bidâyatul Mujtahid, beda jumlah ini adalah soal afdhaliyah saja. Imam Ibnu Qudamah mencatat dalam al-Mughni bahwa sebab perbedaan ini adalah dasar hadits dan riwayat sahabat yang digunakan. Aku pun pernah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir?

Bila Anda hendak memilih delapan, dua puluh, atau lebih banyak dari itu, ketahuilah bahwa tidak ada keterangan eksplisit dalam hadits Nabi seputar jumlah rakaat tarawih. Para ulama yang memilih pendapat 20 rakaat di atas, memilih berdasarkan sisi keutamaannya, karena dalilnya masih disandarkan pada perbuatan sahabat di masa Umar bin Khattab dan tidak dikomentari oleh sahabat lain.

Dalil Mengerjakan Salat Tarawih 8 Rakaat, Hadisnya Sahih

Jumlah Rakaat Dalam Shalat Tarawih Adalah. Dalil Mengerjakan Salat Tarawih 8 Rakaat, Hadisnya Sahih

Di antara amalan sunah yang paling identik dengan Ramadan adalah salat Tarawih. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beribadah di malam Ramadan karena iman kepada Allah dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau” (HR. Pendapat pertama mengatakan jumlah rakaatnya 20, ditambah dengan 3 rakaat salat Witir, maka menjadi 23. Pendapat kedua ini paling mudah dikerjakan, umumnya pengikut Muhammadiyah mengerjakan 8 rakaat salat Tarawih.

Lantas, apa landasan hukum bagi yang mengerjakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat ini. Berikut adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Aisyah RA sebagai landasan hukumnya. Dari A’isyah, istri Nabi Muhammad SAW, ia berkata, "Rasulullah pernah melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat.” (HR.

Mengapa Jumlah Rakaat Tarawih Berbeda-beda? Ini

Mulanya pemahaman akan adanya shalat tarawih di bulan Ramadhan ini adalah bentuk riil dari hadits Nabi:. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, disebutkan Nabi shalat di masjid Nabawi pada suatu malam Ramadhan. Imam Ibnu Qudamah mencatat dalam al-Mughni bahwa sebab perbedaan ini adalah dasar hadits dan riwayat sahabat yang digunakan.

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah bertanya kepada Aisyah: “Bagaimana shalat Nabi Muhammad di bulan Ramadhan?”. Bila Anda hendak memilih delapan, dua puluh, atau lebih banyak dari itu, ketahuilah bahwa tidak ada keterangan eksplisit dalam hadits Nabi seputar jumlah rakaat tarawih.

Berapa Sebenarnya Jumlah Rakaat Shalat Tarawih?

Imam Ibnu Taimiyah (w. 728 H) juga berpendapat bahwa tidak ada batasan minimal atau maksimal untuk jumlah raka’at tarawih. Meski demikian, terdapat beberapa pendapat dari para ulama yang mensunnahkan jumlah tertentu:. Mayoritas ulama dari empat mazhab umumnya berpendapat bahwa disunnahkan melakukan shalat tarawih sebanyak 20 raka’at.19.

Bahkan imam ad-Dusuki al-Maliki mengatakan bahwa para shahabat dan tabi’in seluruhnya melakukan shalat tarawih 20 raka’at. Sebagian ulama seperti al-Kamal Ibnu al-Humam al-Hanafi (w. 861 H), ash-Shan’ani (w.1182 H), al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan al-Albani (w. 1420 H), berpendapat bahwa disunnahkan shalat tarawih dilakukan sebanyak 8 raka’at. Meskipun imam ash-Shan’ani dalam kitab Subul as-Salam juga mengatakan bahwa shalat tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya.

Pertanyaan pernah ini diajukan pada website islamweb.net, dan dijawab oleh pengelola melalui fatwa nomor 69089 dengan jawaban sebagaimana berikut:. Isnan Ansory, Lc., M.Ag., I’tikaf, Qiyam al-Lail, Shalat ’Ied dan Zakat al-Fithr di Tengah Wabah, Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2020.

Related Posts

Leave a reply