Jam Sholat Dhuha Di Mojokerto. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono dalam keterangan konferensi pers, Selasa (12/10/2021). Yuda diamankan oleh Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung di kantornya, Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Senin (11/10/2021) kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono membenarkan tentang kejadian tersebut. "Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi karena diduga adanya penyimpangan di dalam pelaksanaan tugasnya yang dilakukan oleh Kasi Pidsus," ungkapnya dalam keterangan konferensi pers di Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/10/2021). Gaos menyebut, pihaknya belum dapat memastikan terkait kasus yang menjerat bawahannya tersebut lantaran itu adalah tugas dan ranah Kejagung RI. "Untuk materi apa, kami belum tahu karena ini masih klarifikasi pengawasan, sambil menunggu hasilnya semoga dapat berjalan dengan lancar," tandas Gaos.
Jadwal Waktu Sholat 2021 untuk Jrambe, Dlanggu, Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia. Jadwal waktu sholat bulanan selama setahun ditampilkan di bawah ini. Simpan jadwal waktu sholat ini sebagai berkas Excel. Anda juga dapat menyimpan alamat halaman ini (bookmark), membagikannya dan mengunjunginya kembali di lain waktu. Jam Qiblat adalah saat matahari berada pada arah Kiblat (Mekkah) atau membelakanginya (waktu dalam kurung) pada tanggal tertentu. Jam Qiblat adalah saat matahari berada pada arah Kiblat (Mekkah) atau membelakanginya (waktu dalam kurung) pada tanggal tertentu.
Jam Qiblat adalah saat matahari berada pada arah Kiblat (Mekkah) atau membelakanginya (waktu dalam kurung) pada tanggal tertentu. Jam Qiblat adalah saat matahari berada pada arah Kiblat (Mekkah) atau membelakanginya (waktu dalam kurung) pada tanggal tertentu.
Aksi Sulaiman (31) warga Desa Glugu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan mencuri motor berujung celaka. SURYA.co.id | MOJOKERTO - Aksi Sulaiman (31) warga Desa Glugu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan mencuri motor berujung celaka.
Sulaiman yang tubuhnya bertato ini mencuri sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor milik Sutriyanto (35) dalam kondisi kunci kontak masih menempel yang diparkir di teras rumah korban di wilayah Dusun/ Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Kanit Reskrim IPTU, Agus Setiawan mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor masuk wilayah Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dan tertangkap warga di jalan Gondang. "Lokasi kejadian pencurian di rumah Supriyanto sekitar pukul 06.00 WIB, saat itu ada teman korban yang mengetahui sepeda motornya dan dikejar hingga pelakunya tertangkap," terangnya. Menurut Agus, hasil penyidikan pelaku merupakan residivis pencurian ditahan enam bulan di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hampir 24 jam jenazah istri ditinggal di kamar kos oleh suami karena tak bisa mendapatkan dana pemakaman. Kejadian pilu ini dialami Dedy yang terpaksa meninggalkan jenazah istrinya, Indah Kusaeni (30) untuk sementara di kamar kos di Lingkungan Panggreman, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Indah meninggal akibat penyakit kelenjar getah bening yang sudah diderita sejak lama. "Meninggal sejak kemarin, tapi jenazahnya sampai hari ini masih berada di dalam kamar kos dalam kondisi sudah dimandikan dan dipocong," ucap Damayanti dikutip dari Tribunjatim, Selasa (16/3/2021). Baca juga: Minggu Depan Oppo Reno5 F Diluncurkan di Indonesia, Intip Spesifikaisnya yang Beda dari Versi Global. Baca juga: Waspadai Risiko Naiknya Tensi Politik dan Sosial, Rifqinizamy Karsayuda Ingatkan Ini Ke Mendagri. Damayanti mengatakan, jasad Indah tidak kunjung dikebumikan lantaran menunggu Dedy yang sibuk mencari ambulans. Namun, Dedy kembali keluar mencari mobil ambulans untuk mengantarkan jenazah istrinya ke pemakaman.
Warga akhirnya menghubungi pihak Kepolisian lantaran sang suami tidak kunjung kembali ke kos hingga pukul 11.00 WIB. Baca juga: Indonesia Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, Kemenkes: Kami Ikuti Arahan BPOM.