Jadwal Sholat Ied Kota Malang. Diadakan kegiatan dengan panitia kecil, mungkin menghimpun beberapa RT," kata Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Malang, Senin (10/5). Sebagian besar wilayah di Kota Malang masuk kategori zona hijau dan kuning.
Meskipun Sholat Ied diizinkan, warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan baik. Kita rapat dengan MUI, Muhammadiyah, NU untuk lakukan pendalaman dan nanti akan dilakukan surat edaran tentang bagaimana protokol pelaksanaannya," ucap Sutiaji. Hal yang pasti, Pemkot Malang akan menginstruksikan para takmir untuk menata saf selama pelaksanaan Sholat Ied. Para jamaah juga harus sudah melakukan wudhu di rumah dan membawa sajadah masing-masing.
Ketika Sholat Ied selesai, para takmir harus mengatur jalan pulang jemaah agar tidak terjadi kerumunan. "Seperti per saf secara bertahap boleh meninggalkan lokasi sehingga tidak terjadi kerumunan," ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 6.498 orang.
Seluruh jemaah diimbau tak datang ke masjid dan lebih baik menunaikan salat ied di rumah saja. Maknanya, dalam kondisi darurat sesuatu yang semula tak boleh maka diperbolehkan. Karena itu, masjid tak menggelar takbiran maupun ibadah salat ied untuk masyarakat luas.
Meski begitu, beberapa masjid itu rencananya bakal menggelar ibadah salat ied untuk internal saja dengan jumlah jamaah sangat terbatas. Hanya pengurus takmir, marbot maupun jamaah tertentu yang saban hari rutin ke masjid tersebut. “Ya jamaahnya itu sudah seperti keluarga, saling kenal satu dengan lainnya.
Tak hanya soal salat idul adha, termasuk memperketat penyembelihan dan pemotongan hewan kurban. Disarankan dibawa ke rumah potong hewan(RPH), namun bila tak memungkinkan maka diminta memberitahu dinas terkait dan tetap patuh protokol kesehatan.
Kalau tidak ya di tempat terbuka demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kasuwi.
Hal ini mengacu anjuran pemerintah, termasuk aturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota No 17 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jika pada tahun lalu, jemaah yang mengikuti pelaksanaan Salat Id hingga meluber di alun-alun dan sekitarnya. Maka pada penyelenggaran Salat Id tahun ini, hanya sebatas kapasitas di dalam masjid saja.
Karena juga mengikuti anjuran pemerintah dan termasuk Perwal pelaksanaan PSBB," beber Mahmudi saat dihubungi. "Kami prediksi tidak kurang dari 5 ribu jemaah yang bisa mengikuti pelaksanaan Salat Idul Fitri nanti.
Mahmudi menambahkan, sesuai informasi yang diterima DMI Kota Malang, masjid lain rencananya juga akan menggelar Salat Id. Tujuannya mengurangi jumlah jemaah yang berniat mengikuti Salat Id di Masjid Jami' Kota Malang.