Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. Hal itu pun selaras dengan pertanyaan yang dilayangkan salah satu jamaah pada kajian Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang diunggah akun youtube Kajian Ar-Rahman pada 18 Oktober 2017 lalu. Kata Buya Yahya: Niat dengan Bahasa Jawa Saja Boleh.

Ustadz Adi Hidayat pun menjawabnya, bahwa sebenernya sederhana masalah jawabannya ini, yaitu karena yang dicontohkan oleh Nabi begitu. “Kalau Nabi mencontohkan dijaharkan, ya kita jaharkan,” kata UAH. Lanjut UAH menjelaskan arti dari kata sirr yang sebenarnya adalah rahasia, dan rahasia itu artinya tidak boleh tersampaikan kepada orang lain.

Mengapa Bacaan Imam Salat Zuhur dan Asar Tidak Dikeraskan

Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. Mengapa Bacaan Imam Salat Zuhur dan Asar Tidak Dikeraskan

AKURAT.CO, Saat kita mengikuti salat berjemaah Subuh, Magrib, dan Isya, biasanya kita akan bisa mendengar bacaan surah Al Fatihah dan surah pendek pada dua rakaat awal. Dari Abu Hurairah ra, “Rasulullah saw pernah salat bersama kami. Dari hadis tersebut, kita bisa mengetahui bahwa mengeraskan bacaan pada salat Zuhur dan Asar dibolehkan karena terkadang Rasulullah saw pun melakukannya. Mengeraskan atau diam dalam bacaan surah bukan menjadi syarat sahnya salat.

Selain itu, firman Allah dalam surah Al-Isra ayat 110 juga menjelaskan terkait mengeraskan suara saat salat. Ayat tersebut diturunkan untuk menjelaskan ketika Rasulullah saw memimpin salat bersama sahabatnya dengan mengeraskan bacaan surah.

Meski demikian, Allah juga memerintahkan untuk tidak merendahkan bacaan salat, sehingga bacan salat harus tetap bisa didengar oleh sahabat yang berada di shaf pertama. Imam Ali Syibramulisy berkata “Adapun hikmah mengeraskan bacaan pada tempatnya yaitu sesungguhnya ketika adanya malam itu tempat kholwat (menyepi) dan enak dibuat mengobrol, maka disyariatkan mengeraskan bacaan untuk mencari nikmatnya munajat seorang hamba kepada Tuhannya, dan dikhususkan pada dua rakaat pertama karena semangatnya orang yang salat berada di dalam dua rakaat tersebut.

Dan ketika siang itu tempat berbagai macam kesibukan dan berkumpul dengan manusia, maka dianjurkan membaca dengan suara lirih karena tidak adanya maslahah untuk menyempurnakan munajat, dan salat Subuh disamakan dengan salat malam, karena waktunya bukan tempat kesibukan.". Membaca bacaan salat yang keras dianjurkan untuk bisa tetap fokus dalam bermunajat kepada Allah Swt.

Ini Kenapa Shalat Dzuhur Dan Ashar Dipelankan

Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. Ini Kenapa Shalat Dzuhur Dan Ashar Dipelankan

Firman Allah SWT berikut ini dapat menjadi landasan mengapa bacaan pada shalat dzuhur dan ashar tidak bersuara. Tafsir dan sebab turunnya ayat tersebut ialah ketika Rasulullah berada di Mekkah, beliau melaksanakan Shalat berjamaah bersama para sahabat dengan mengeraskan bacaan surat. Karena itulah Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu” sehingga potongan ayat tersebut bermaksud agar orang musyrik tidak mendengar bacaannya. Tetapi Allah juga menyampaikan, “dan jangan pula merendahkannya” sehingga bacaan mesti tetap terdengar oleh sahabat yang ada di shaff pertama. Tetapi dalam riwayat lain menjelaskan bahwa ketika sudah berhijrah ke Madinah, perintah tersebut gugur.

kenapa sholat magrib,isya,subuh bersuara sedangkan sholat

Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. kenapa sholat magrib,isya,subuh bersuara sedangkan sholat

Dalam tata cara ibadah kepada Allah, kita wajib mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: صَلُّوْا كَمَا رَأَيْْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي “Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.

Lihat Irwaul Ghalil no: 213) Ketika diajukan pertanyaan serupa, Syaikh Bin Baz rahimahullah menjawab : “Wallahu a’lam alasan mengapa diajarkan untuk membaca keras-keras dalam shalat-shalat tersebut (Maghrib, ‘Isya dan Shubuh). Alasan yang paling mungkin – dan Wallahu a’lam – adalah bahwa pada malam hari dan pada saat shalat Fajar , orang lebih mungkin memperoleh manfaat dari bacaan yang dilakukan dengan keras, karena kurangnya gangguan dari sekitar mereka daripada pada saat. Apalagi kalau kita sadari bahwa ketika itu lampu listrik belum lagi ditemukan.

Sedangkan bacaan yang tidak dikeraskan pada shalat Zuhur dan Asar, itu antara lain karena shalat-shalat itu dilakukan pada waktu siang, terang benderang, yang kecil kemungkinan membuat orang mengantuk. Bukankah ketika melakukan shalat kita pada hakikatnya sedang bermunajat dan berdoa kepada Allah? Bukankah Allah yang kita seru dalam shalat itu Maha Mendengar, bahkan untuk bunyi derap langkahnya semut sekalipun?

Dalam satu riwayat pernah dikemukakan bahwa sahabat Nabi, Abû Bakar, berdoa dengan suara yang terdengar sayup dengan alasan “Allah mengetahui hajatku,” sedangkan ‘Umar berdoa dengan suara keras sambil berkata, “Aku mengusir setan dan membangunkan orang yang mengantuk atau tidur.” Lalu turunlah ayat berikut ini: Janganlah mengeraskan suaramu dalam shalat atau doa dan janganlah juga merendahkannya. Kemudian, apabila bacaan surat pendek kita belum selesai tetapi imam sudah rukuk, kita tidak harus menyelesaikan bacaan sampai akhir surah, tetapi langsung ikut rukuk bersama imam.

Mengeraskan Bacaan saat Sholat Zuhur dan Ashar, Bagaimana

Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. Mengeraskan Bacaan saat Sholat Zuhur dan Ashar, Bagaimana

Biasanya hal tersebut dapat dijumpai saat waktu pelaksanaan sholat Subuh, Maghrib, dan Isya. Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Kamis (26/8/2021), perihal mengeraskan bacaan surah Alquran saat melangsungkan sholat jamaah, terlebih dahulu perlu diketahui bahwasanya secara umum hal itu dibagi ke dua kategori, yaitu sholat sirriyah dan jahriyyah.

Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Alquran Surah Al-Isra’ Ayat 110: قُلِ ادْعُوا اللّٰهَ اَوِ ادْعُوا الرَّحْمٰنَۗ اَيًّا مَّا تَدْعُوْا فَلَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰىۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا Artinya: "Katakanlah (Muhammad), 'Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. (QS Al Isra’: 110) Baca juga: 9 Cara Sholat Menjadi Khusyuk, Berikut Tips dan Kiatnya Anjuran mengeraskan atau melirihkan bacaan yang ada dalam sholat sirriyah dan jahriyyah ini bukanlah suatu kewajiban yang harus dilakukan, namun sebatas sunnah.

Hal ini sesuai yang ada dalam Kitab al Majmu’ ala Syarh al Muhadzab: لو جهر في موضع الإسرار أو عكس لم تبطل صلاته ولا سجود سهو فيه ولكنه ارتكب مكروها “ Artinya: "Jika seseorang mengeraskan bacaan di tempat yang mestinya dibaca pelan, atau sebaliknya, maka sholatnya tidak batal dan ia tidak perlu sujud sahwi akan tetapi ia telah melakukan kemakruhan.". (Syekh Abu Zakaria Yahya an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, juz 3, halaman 390) Kesimpulannya perihal fenomena mengeraskan bacaan sholat adalah yang pertama hal tersebut tidak wajib, melainkan sebuah sunah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Hal ini sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa ta'ala yang tertuang dalam firman-Nya seperti telah disebutkan sebelumnya.

Shalat Zhuhur Kok Bersuara? Halaman 1

Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. Shalat Zhuhur Kok Bersuara? Halaman 1

Yang menjadi imam adalah seorang tua, asli penduduk sekitar. Namun yang lebih aneh lagi adalah tatkala imam tersebut selesai membaca Al-Fatihah yaitu sampai "Walaadhdhooolliiin..", entah karena linglung atau bingung, kami pun mengucapkan: "Aaamiiin.."! السؤال: هل يجوز رفع الصوت في صلاة العصر والظهر للخشوع؟. Apakah boleh menyaringkan suara dalam shalat Ashar dan Zhuhur agar khusyuk?

رفع الصوت بالقراءة في صلاتي الظهر والعصر بدعة إذا التزم بذلك لكن لرفع الصوت بالآية فلا بأس؛ لأن النبي-صلى الله عليه وسلم-كان يسمعهم الآية أحياناً(1). Menyaringkan suara bacaan dalam shalat Zhuhur dan Ashar adalah bid'ah, jika terus menerus dilakukan.

Adapun (sesekali) menyaringkan bacaan ayat, maka tidaklah mengapa. Sebab, Nabi صلى الله عليه وسلم kadang-kadang memperdengarkan bacaan ayat kepada para sahabat tatkala shalat.

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan Shalat

Imam Shalat Dzuhur Bersuara Atau Tidak. Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan Shalat

Pada zaman Rasulullah SAW kaum perempuan kerap hadir shalat berjamaah ketika situasi sedang kondusif. Ummu Salamah RA juga menambahkan, "Di masa Rasulullah SAW, para wanita ikut hadir dalam shalat berjamaah.

Hanya, ada beberapa perbedaan pendapat dari para ulama bagaimana cara membaca ayat-ayat Alquran saat imam memimpin shalat jamaah jahriyah. Menurut Ustazah Aini, Mazhab Maliki mengungkapkan bahwa hukum imam wanita mengeraskan suaranya adalah makruh. Jika terdapat mahram di lingkungan ketika dia shalat, imam tersebut sebaiknya melirihkan bacaan shalatnya.

Dengan catatan, suara perempuan tidak didayu-dayukan dan dimanja-manjakan, sehingga timbul fitnah dari pihak lelaki.

Related Posts

Leave a reply