Hukum Tidur Sebelum Sholat Jumat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya,. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang,.
PIKIRAN RAKYAT - Hari Jumat memang menjadi hari yang istimewa bagi Umat Islam setiap minggunya. Selain menunaikan salat Jumat yang diwajibkan bagi para lelaki, banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan untuk mengumpulkan keberkahan dan rida Allah SWT.
Berikut ibadah sunah yang bisa dilakukan sebelum sholat Jumat dikutip dari berbagai sumber:. Artinya: "Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.".
Ibadah sunnah selanjutnya adalah potong kuku dan kumis yang dilakukan sebelum sholat Jumat.
Sementara menurut Mazhab Syafii dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya bahwa ini adalah sunat. Namun jika dia tertidur saat duduk kemudian posisinya masih dalam keadaan yang sama, maka wudhunya tidak batal.
Singkatnya, lewat fatwanya, melalui halaman Facebook resminya, Asyur menegaskan, bahwa seorang Muslim seharusnya tidak dengan sengaja tidur selama khutbah Jumat.
Ini berdasarkan hadis Nabi Saw; ‘Minta bantulah kalian dengan tidur qailulah agar bisa bangun malam.’. Di antaranya adalah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, dari Sahl bin Sa’d, dia berkata;. ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم.
Juga hadis riwayat Imam Bukhari dari Anas bin Malik, dia berkata;.
Tidur dan kemudian waktu shalat pun terlewat, bagaimana fikih memandang kasus itu? Dengan tidur, seseorang akan lebih fit dan siap beraktivitas setelah ia bangun.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu tertidur sehingga tidak melaksanakan shalat atau lupa melaksanakan shalat, maka hendaklah ia melaksanakannya pada saat ia ingat.". Bila tidak juga melaksanakannya sampai waktunya habis, maka ketika itulah ia dinilai berdosa.