Hukum Sholat Jumat Fardhu Kifayah. [1] HR. An Nasa’i no.

89/III, Abu Dawud no. 342.

Hadits ini dinyatakan shohih oleh Al Albani.

Salat Fardu

Di Wikipedia ini, pranala bahasa terletak di bagian atas halaman di sebelah judul artikel. Pergi ke paling atas.

Pengertian dan Dalil Sholat Jumat yang Hukumnya Wajib Bagi

Hukum Sholat Jumat Fardhu Kifayah. Pengertian dan Dalil Sholat Jumat yang Hukumnya Wajib Bagi

Dalil keutamaan sholat Jumat disebutkan dalam hadist Abi Lubanah yang diriwayatkan secara marfu':. Bagi orang-orang yang meninggal di hari Jumat, Allah juga akan mencatatkan pahala syahid dan dijaga dari siksa kubur. "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.". Jangan sampai disibukkan dengan urusan dunia, yaitu jual-beli atau perdagangan, dan segeralah menuju sholat Jumat.

Sedangkan dalil dari Ijma, umat Islam telah sepakat bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib.

Shalat Fardhu

Shalat merupakan bentuk peribadatan bagi umat muslim yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya guna memperoleh Ridlo dari Allah SWT. Ini merupakan suatu kewajiban untuk menjalankan shalat bagi tiap-tiap umat muslim/ mukallaf dan tidak boleh ditinggalkan ataupun diwakilkan kepada orang lain. Ini merupakan gerakan berdiri tegak setelah melakukan ruku’ yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi telinga seraya membaca :.

Shalat lima waktu merupakan suatu perintah dari Allah SWT yang hendaknya ditanamkan dalam hati dan jiwa setiap muslim sejak ia masih kanak-kanak. Shalat Isya’ dikerjakan sebanyak 4 rakaat yang pelaksanaanya dimulai ketika cahaya merah (syafaq) di langit Barat telah menghilang hingga terbitnya fajar shadiq keesokan harinya. “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli.

“Aku berniat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, dengan menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta’ala.”. Sama halnya dengan shalat pada umumnya, dalam melaksanakan Shalat Jenazah seseorang harus menutup aurat, suci dari hadast (baik hadast besar maupun kecil) dan Jenis-Jenis Najis Dalam Islam, seperti najis baik badan, pakaian, maupun tempat ibadah, serta dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat.

Niat menyengaja melakukan shalat atas jenazah dengan empat kali takbir dan menghadap ke arah kiblat yang dilakukan semata-mata karena Allah Ta’ala.

Shalat Jumat Hukumnya Fardhu Ain atau Wajib, ini Niat dan Tata

Hukum Sholat Jumat Fardhu Kifayah. Shalat Jumat Hukumnya Fardhu Ain atau Wajib, ini Niat dan Tata

TRIBUN-TIMUR.COM - Anda harus tahu sholat Jumat hukumnya adalah wajib atas setiap muslim dengan berjamaah di masjid-madjid. Kewajiban itu jatuh pada tiap laki-laki selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit. Ingat baik-baik, sebagai umat muslim, meninggalkan shalat Jumat dengan sengaja adalah sebuah kesalahan besar. Di antaranya disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,. Dalam riwayat lain, dari Abul Ja’d Adh Dhamri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:. “Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan kunci hatinya” (HR.

apa hukum salat jumat a.fardu kifayah b.fardu 'ain c.sunah d.sunah

Hukum Sholat Jumat Fardhu Kifayah. apa hukum salat jumat a.fardu kifayah b.fardu 'ain c.sunah d.sunah

Sesuatu yang dilarang syariat pasti terdapat mudharat dan dampak negatif bagi pelakunya. Berikut yang termasuk salah satu dampak buruk mengonsumsi min … uman keras adalah.

Hukum Azan Menurut Ulama 4 Mazhab

Hukum Sholat Jumat Fardhu Kifayah. Hukum Azan Menurut Ulama 4 Mazhab

Ada sedikit perbedaan pendapat di antara ulama mazhab mengenai hukum azan, utamanya dari kalangan Hambaliyah. Prof Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 1 menjelaskan, arti azan menurut istilah syara' adalah gabungan perkataan tertentu yang digunakan untuk mengetahui waktu salat fardhu. Dalil yang berkenaan dengan perintah azan salah satunya terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Semua ulama mazhab sepakat bahwa hukum azan adalah sunnah muakkad, kecuali Hambaliyah yang menetapkannya fardhu kifayah. Menurut Hambali, azan hukumnya fardhu kifayah di wilayah desa maupun kota pada setiap salat lima waktu bagi laki-laki yang mukim bukan musafir. Mengutip Kitab Shalat Empat Mazhab karya Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri, berikut hukum azan selengkapnya menurut Syafi'iyah, Hanafiah, dan Malikiah.

"Jika muazin mengumandangkan azan dengan membelakangi kiblat, duduk, berbaring, tidak memiliki wudhu, atau sedang junub, maka hukumnya makruh.

Hukum Sholat Berjamaah

Hukum Sholat Jumat Fardhu Kifayah. Hukum Sholat Berjamaah

Assallam mualaikum wr wb, Sebagian ulama mengatakan bahwa Sholat 5 Waktu berjamaah di Masjid bagi laki- laki mukallaf termasuk fardhu Ain, yang ingin saya tanyakan adalah benarkah demikian? Yang mengatakan hal ini adalah Al-Imam Asy-Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al-Ifshah jilid 1 halaman 142. Dari Abi Darda` ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Bila waktu shalat tiba, maka hendaklah salah seorang kalian melantunkan azan dan yang paling tua menjadi imam.

Atho` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk shalat. Dengan demikian bila seorang muslim meninggalkan shalat jamaah tanpa uzur, dia berdoa namun shalatnya tetap syah. Beliau berkata bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah. Yang berpendapat seperti ini antara lain adalah Ibnu Taymiyah dalam salah satu pendapatnya (lihat Majmu` Fatawa jilid 23 halaman 333). Termasuk di antaranya adalah para ahli hadits, Abul Hasan At-Tamimi, Abu Al-Barakat dari kalangan Al-Hanabilah serta Ibnu Khuzaemah. Meskipun demikian, kami tetap menganjurkan umat Islam untuk selalu memelihara shalat berjamaah, karena keutamaannya yang disepakati semua ulama.

Related Posts

Leave a reply