Hukum Shalat Rawatib Wajib Atau Sunnah. - Salah satu sholat sunnah yang dikerjakan oleh umat Islam adalah. Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.".

Disebut sholat sunnah rawatib karena dikerjakan secara menetap dan terus-menerus. Merujuk pada suatu hadits riwayat yang berasal dari Aisyah ra.

Pendapat ini merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW, bahwa dianjurkan untuk mengerjakan sholat di antara adzan dan iqamah. Disebutkan pula bahwa sholat ini dilakukan bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.

Artinya: "Aku niat sholat sunnah sebelum Isya dua rakaat karena Allah Ta'ala.".

Sholat Sunnah Rawatib Muakkad dan Keistimewaannya

Hukum Shalat Rawatib Wajib Atau Sunnah. Sholat Sunnah Rawatib Muakkad dan Keistimewaannya

Hanya saja, tingkatannya sedikit di bawah fardhu (wajib), yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaan. Berdasarkan buku yang bertajuk Rahasia Kedahsyatan Shalat Sunah Setahun Penuh karya Ustadz.

Tentang kesitimewaan sholat sunnah rawatib muakkad, mengutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Sunah Rekomendasi Rasulullah yang ditulis oleh Zezen Zainal Alim, Rasulullah pernah mengatakan bahwa dua rakaat sebelum sholat subuh lebih baik daripada dunia beserta isinya. Bahkan, Rasul menyempatkan sholat sunnah ini saat berpergian maupun keadaan sakit. Diriwayatkan dari istri Rasul, Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:. Artinya: "Dua rakaat fajar (sholat sunnah sebelum shubuh) itu lebih baik daripada dunia seisinya.". Riwayat lainnya juga menyebutkan keistimewaan dari shalat sunnah ini, di antaranya:. Hadits lain juga menyebut dengan mengerjakan shalat runnah rawatib sebelum dan sesudah shalat dzuhur akan terhindar dari api neraka, sebagaimana bunyi hadits berikut:.

Jadi, jangan lupa shalat sunnah rawatib muakkad ya, sahabat hikmah!

Bacaan Shalat Rawatib Beserta Tata Caranya yang Wajib Diketahui

Hukum Shalat Rawatib Wajib Atau Sunnah. Bacaan Shalat Rawatib Beserta Tata Caranya yang Wajib Diketahui

Berikut dasar hukum pelaksanaan shalat rawatib dari hadist; Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa salat sunnat sepuluh rakaat yaitu; dua rakaat sebelum salat zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah salat maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah salat isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum salat subuh.” (HR. Dari Aisyah radiyallahu‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada salat sunah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR.

Shalat rawatib tentu memiliki keutamaan dan ganjaran pahala bagi umat Muslim yang mengerjakannya. At-Tarmidzi dan An-Nasa’i meriwayatkan hadis yang mengatakan bahwa, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada salat sunah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga..." (HR. Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadis tentang salat sunah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum subuh lebih baik dari dunia dan seisinya.” Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya.” (HR. Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur. Dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (salat) empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka.".

Pengertian Sholat Sunnah dan Jenisnya, Ada yang Mengiringi

Hukum Shalat Rawatib Wajib Atau Sunnah. Pengertian Sholat Sunnah dan Jenisnya, Ada yang Mengiringi

Pengertian sholat sunnah dapat ditemukan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW. Jenis Amalan sholat sunnah juga banyak dicontohkan Rasulullah. Dikutip dari buku Super Lengkap Shalat Sunah karya Ubaidurrahim El-Hamdy, pengertian sholat sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala. Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan minimal 24 kali sujud dalam sholat sunnah setiap harinya. Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.".

Sunnah muakkad artinya hukum pengerjaan menjadi sunah yang sangat dianjurkan.

Hukum Shalat Sunnah, Tapi Punya Utang Shalat Wajib

Dalam melaksanakan shalat yang ditinggalkan tanpa adanya uzur terdapat ketentuan khusus yaitu wajib menggunakan seluruh waktunya untuk mengqadla’i shalat yang ia tinggalkan kecuali untuk kepentingan yang bersifat pokok baginya seperti makan, minum, tidur, kencing dan lain-lain. Sebab melaksanakan shalat yang ia tinggalkan wajib sesegera mungkin, sehingga ketika ia melaksanakan hal lain yang tidak bersifat pokok bagi dirinya maka berarti ia dianggap sebagai menunda melaksanakan qadha’ shalatnya dan hal ini adalah sesuatu yang diharamkan.

Bahkan menurut Imam Zarkasyi, shalat sunnah yang ia lakukan dihukumi tidak sah. Penjelasan di atas seperti yang terdapat dalam Kitab Fathul Mu’in :. قال شيخنا أحمد بن حجر رحمه الله تعالى: والذي يظهر أنه يلزمه صرف جميع زمنه للقضاء ما عدا ما يحتاج لصرفه فيما لا بد منه، وأنه يحرم عليه التطوع (قوله: وأنه يحرم عليه التطوع) أي مع صحته، خلافا للزركشي. Artinya, “Guruku, Ahmad bin Hajar berkata, ‘hal yang jelas bahwasannya wajib (bagi orang yang meninggalkan shalat tanpa uzur) untuk mengalokasikan seluruh waktunya untuk melakukan qadha’ selain waktu yang ia butuhkan berupa sesuatu yang tidak dapat ia tinggalkan, dan sesungguhnya haram baginya melakukan shalat Sunnah, meski shalatnya tetap sah, namun imam az-Zarkasyi berpandangan berbeda (tidak sah shalatnya),’” (Lihat Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Muin , juz I, halaman 31). Berbeda halnya melaksanakan shalat sunnah bagi orang yang meninggalkan shalat karena uzur, maka hal ini tetap diperbolehkan baginya, sebab ia tidak wajib mengqadha’i shalat yang ia tinggalkan sesegera mungkin, namun hal tersebut hanya sebatas sunnah baginya.

Shalat Sunnah yang Utama

Hukum Shalat Rawatib Wajib Atau Sunnah. Shalat Sunnah yang Utama

Seorang muslim yang berpikiran positif, niscaya akan berusaha menyempurnakan ibadah kepada Allah dengan shalatnya. Karena adanya kemungkinan hal tersebut belum bisa ditunaikan sepenuhnya, maka ia mencari cara penyempurnaan itu dengan melakukan shalat-shalat sunnah.

Bahkan, seandainya shalat wajib sudah bisa dilaksanakan tepat waktu dan berjamaah, masih terbuka kemungkinan bagi kita untuk melakukan upaya penyempurnaan itu. Sesuai yang dipraktekkan Nabi SAW, untuk shalat-shalat sunnah bakda Magrib, Isya dan shalat Jumat, itu dilaksanakan di rumah.

Rasulullah bersabda: “Setiap ruas tulang dari seseorang di antara engkau semua itu harus ada sedekahnya pada saban pagi harinya.

Alasan Mengapa Kita Dianjurkan Perbanyak Sholat Sunnah

Hukum Shalat Rawatib Wajib Atau Sunnah. Alasan Mengapa Kita Dianjurkan Perbanyak Sholat Sunnah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sholat sunnah mempunyai keutamaan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. "Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali akan dihisab kelak pada hari kiamat adalah sholatnya. "Rasulullah melanjutkan," Allah SWT berfirman kepada para malaikat-Nya, sedangkan dia lebih mengetahui. Lihatlah sholat hamba-Ku, sudahkah dia melaksanakannya dengan sempurna ataukah terdapat kekurangan?

Hadits ini, kata Syekh Muhammad bin Suud Al Arifi, dalam bukunya "Air Mata Di Ujung Malam; Sebuah Potret Ibadah Malam Nabi SAW dan Salafus Salih", mengatakan hadits ini menjelaskan salah satu hikmah tentang disyariatkannya sholat sunnah. Dalam hadits lain kata Syekh Muhammad bin Suud bahwa Rasulullah bersabda:. "Barang siapa melaksanakan sholat sunnah selain sholat fardhu dalam sehari sebanyak 12 rakaat, maka Allah pasti akan membangunkannya untuk sebuah rumah di surga.".

Related Posts

Leave a reply