Hukum Shalat Gerhana Bulan Salaf. Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Dan juga hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia bercerita : “Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian ulama berpendapat supaya dibaca pelan (sirr, dengan suara tidak terdengar) dalam shalat kusuf pada waktu siang hari. Takhrijnya sudah diberikan sebelumnya, dimana ia merupakan bagian dari hadits Aisyah mengenai shalat kusuf yang disebutkan di awal pembahasan.
Beliau menyebutkan bahwa ini juga pendapat Ibnu Khuzaimah, Abu Awanah, dan dipilih oleh asy- Syaukani rahimahullah serta Shiddiq Hasan Khan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa apabila ahli hisab bersepakat tentang terjadinya gerhana, kesepakatan mereka hampir-hampir tidak akan salah. Hal ini sebagaimana riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Ketika terjadi gerhana matahari (pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), diserukan, ‘Ash-shalatu jami’ah’.”. Setelah selesai bacaan kedua, dia rukuk kembali, bangkit, membaca sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu, dan i’tidal.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat tiba-tiba beliau maju seolah-olah mengambil sesuatu, dan tiba-tiba mundur seolah-olah takut dari satu hal yang mengerikan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala hendak memberikan rasa takut dengan keduanya terhadap para hamba-Nya.
Apabila kita lihat pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selama sekian tahun di Madinah gerhana terjadi hanya satu kali. Pada masa ini kemaksiatan begitu merajalela, terlebih yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbahnya, yaitu zina.