Hadits Tentang Shalat Tasbih Menurut Sunnah. Dari penjelasan beliau, kami ingin nukilkan beberapa perkataan ulama yang secara umum terbagi menjadi dua pendapat:. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) berkata di dalam kitabnya Majmu’ al-Fatawa (11/579): “…Hadits shalat tasbih telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Kendatipun demikian, tidak ada seorang pun dari para Imam yang empat berpendapat bolehnya (melakukan shalat tasbih) ini.

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa para ulama sangat berselisih pendapat dalam penentuan hukum hadits ini. Maka barangsiapa di antara mereka menganggap hadits ini dapat dijadikan hujjah (baik shahih maupun hasan dengan segala jenisnya), maka ia menghukumi bahwa shalat tasbih hukumnya mustahab (sunnah) di lakukan, seperti yang tertera dalam hadits tersebut.

Dan barangsiapa di antara mereka menganggap hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah (dha’if dengan segala jenisnya), maka ia menghukumi bahwa shalat tasbih hukumnya bid’ah. Beliau menjawab: “…Dan saya berpendapat untuk Anda wahai penanya, jika Anda memiliki keinginan dan semangat kuat untuk kebaikan dan melakukan ibadah, maka kami anjurkan Anda untuk melakukan shalat-shalat yang jelas-jelas disyariatkan dengan dalil-dalilnya yang sudah shahih, seperti shalat tahajjud di malam hari, witir, menjaga shalat-shalat sunnah rawatib, shalat dhuha, dan memperbanyak shalat-shalat sunnah lainnya; (itu semua) mengingat tidak tegaknya (tidak shahih) shalat tasbih tersebut dari Nabi `.

Mengenal Salat Tasbih Menurut Hadis

Hadits Tentang Shalat Tasbih Menurut Sunnah. Mengenal Salat Tasbih Menurut Hadis

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Juraidi, Salat Tasbih diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW kepada pamannya. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca Al Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lima kali dalam setiap rakaat, paman dapat melakukannya dalam empat rakaat.

Dalam riwayat lain disebutkan,عَنْ أَبِي الْجَوْزَاءِ قَالَ حَدَّثَنِي رَجُل كَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ يَرَوْنَ أَنَّهُ عَنَّهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْتِنِي غَدًا اَحءبُوكَ وَأُثِـيْبُكَ وَأَعْطِيْكَ حَتَّى ظَنَنءتُ أَنَّهُ يُعْطِينِي عَطِيَّة قَالَ إِذَا زَالَ النَّهَارُ فَقثمْ فَصَلّ أَرْبَـعَ رَكَعَاتٍ فَذَكَرَ نَحَوَهُ قَالَ ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَـكَ يَعْنِي مِنْ السَّجْدَةِ الثَّالِيَةِ فَاسْتَوِ جَالِسًا وَلاَ تَقثمْ حَتَّى تُسَبِّحَ عَشْرًا وَتَحْمَدَ عَشْرًا وَتُكَبِّرَ عَشْرًا وَتُهَلِّلَ عَشْرًا ثُمَّ تَصْنَعَ ذَلِكَ فِي الأَرْبَعِ الرَّكَعَاتِ قَالَ فَإِنَّكَ لَوْكُنْتَ أَعُظَمُ أَهْلِ الْـأَرْضِ ذَنْبًا غُفِرَ لَكَ بِذَلِكَ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أُصَلِّيَهَا تِلْكَ الـسَّـاعَةَ قَالَ صَلِّهَا مِنْ اللَّيْـلِ وَالنَّهَار"Dari Abul Jauza', dia berkata, 'Telah bercerita kepadaku seorang laki-laki yang termasuk sahabat Nabi. 1386, pada akhir hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,فَلَوْ كَانَتْ ذُنُوْبُكَ مِثْلَ رَمْلِ عَالِجٍ غَفَرَهَا اللهُ لَكَ"Seandainya dosa-dosamu semisal buih lautan atau pasir yang bertumpuk-tumpuk, Allah mengampunimu.". Dalam riwayat ini, Ibnul Mubarak tidak mengingkari shalat tasbih, yang menunjukkan bila beliau membenarkannya (Al-Adzkar, hal. Dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, di antaranya al-Hafizh Abu Bakar al-Aajuri, Syaikh kami al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi, semoga Allah merahmati mereka.

Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari berkata mengomentari perkataan Ibnu Qudamah di atas, "Banyak ulama telah menshahihkan isnad hadits shalat tasbih, dan lihatlah (kitab al-Atsar al-Marfu'ah Fil Akhbar al-Maudhu'ah, hal. Adapun para ulama men-dha'if-kannya atau menyatakan bahwa hadits Salat Tasbih adalah palsu, karena tidak mendapatkan hadis yang kuat sanadnya. Karena sebagiannya yang berderajat hasan, kemudian dikuatkan jalan lainnya, sehingga meningkat menjadi shahih li ghairihi.

Hukum Sholat Sunnah Tasbih Menurut Pendapat Ulama

Hadits Tentang Shalat Tasbih Menurut Sunnah. Hukum Sholat Sunnah Tasbih Menurut Pendapat Ulama

Para ulama berbeda pendapat terkait hukum sholat sunnah tasbih. REPUBLIKA.CO.ID, — Sholat tasbih merupakan salah satu amalan yang sarat pahala.

Hukum sholat tasbih adalah sunnah menurut pendapat jumhur ulama. Mazhab Hanbali mengatakan tidak sunnah tapi boleh dikerjakan karena menganggap haditsnya dhaif dan boleh mengamalkan hadits dhaif dalam fadhilah amal. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ III/547-548 mengatakan, “Sholat tasbih hukumnya sunnah karena ada hadits dalam soal ini walaupun ada beberapa pendapat tentang status hadits.”. Demikianlah anjuran agama Islam yang tidak memaksa untuk melakukan ibadah secara ikhlas.

Sholat sunnah tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rakaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat rakaat), sedang di malam hari dua rakaat-dua rakaat dengan dua kali salam (dua kali sholat dengan masing-masing dua rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap rakaatnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam sholat tasbih empat rakaat tersebut 300 kali tasbih.

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tasbih

Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan shalat tasbih ini. Hanya saja Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan shalat tasbih di siang dan malam hari.

Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh —sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm , Beirut: Darul Fikr, tt., hal. Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:.

Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali.

Cara dan Keutamaan Sholat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban 2022

Hadits Tentang Shalat Tasbih Menurut Sunnah. Cara dan Keutamaan Sholat Tasbih di Malam Nisfu Sya'ban 2022

Baca Juga: Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ustad Adi Hidayat: Allah Bukakan Semua Peluang Ibadah. Pelaksanaan sholat tasbih bisa siang, bisa juga malam, jika sholat ini dilakukan saat siang hari, maka lebih baik hanya satu salam (4 rokaat langsung salam). Baca Juga: Keistimewaan Malam Nisfu Syaban, Ustad Abdul Somad: Allah Akan Mengampuni Dosa Makhluk-Nya.

Tetapi, jika pelaksanaan sholat ini pada malam hari, maka lebih baik di 2 salam-kan (2 rokaat, 2 rokaat), Sebagaimana sholat sunah yang biasa dikerjakan. Pada setiap rokaatnya baca Al - Fatihah dan surat lainnya yang dihapal.

Tata Cara, Niat, dan Bacaan Sholat Tasbih di Malam Nisfu Syaban

Hadits Tentang Shalat Tasbih Menurut Sunnah. Tata Cara, Niat, dan Bacaan Sholat Tasbih di Malam Nisfu Syaban

Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan sholat tasbih sebagai berikut:. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali.

Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali. Pada saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah sujud yang kedua tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali.

Setelah itu barulah bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua. Dengan demikian maka dalam satu rakaat telah terbaca tasbih sebanyak 75 kali. Untuk rakaat yang kedua tata cara pelaksanaan shalat dan jumlah bacaan tasbihnya sama dengan rakaat pertama, hanya saja pada rakaat kedua setelah membaca tasyahud sebelum salam terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian membaca salam sebagaimana biasa sebagai penutup shalat.

Keutamaan Shalat Tasbih Menurut Rasulullah SAW

Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim. علمها صلى الله عليه وسلم لعمه العباس، ذكر له فضلا عظيما فيها، منه "ولو كانت ذنوبك (مثل رمل عالج) لغفرها الله لك" وحديثها حسن. Kalau pun dilaksanakan berjamaah untuk pembelajaran misalnya, tidak masalah.

Sembahyang tasbih ini sangat diajurkan karena menyimpan keutamaan luar biasa di balik amalan ini.Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin dalamhalaman 260-261 juz I menyebut sebuah hadits Rasulullah SAW dan sejumlah pandangan ulama berikut ini.Artinya, “Rasulullah SAW mengajarkan Sayidina Abbas RA (pamannya) sembahyang tasbih. Salah satunya adalah ampunan Allah SWT, ‘Kalau saja dosamu sebanyak gundukan pasir, niscaya Allah SWT akan mengampuni dosamu.’ Hadits ini hasan.Imam Tajuddin As-Subki mengatakan, ‘Tidak ada yang meninggalkan shalat tasbih ini selain orang yang meremehkan agama.

Orang yang meremehkan agama tidak akan berkenan mendengarkan keutamaan sembahyang tasbih ini. Sebuah hadits menyebutkan, ‘Kalau kau sanggup, lakukan sembahyang tasbih ini sekali sehari.

Kalau tidak bisa juga, kerjakanlah sekali dalam seumur hidupmu.’ Baiknya sembahyang empat rakaat ini diakhiri dengan satu salam jika dikerjakan siang hari. Kalau dikerjakan malam hari, boleh dikerjakan dalam dua salam.”Menurut Ustadz Abdullah Abdul Qadir Al-Aidrus, hadits ini merupakan potongan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi. Ibnu Majah dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa.Melihat besarnya keutamaan sembahyang tasbih ini, tidak heran kalau ada beberapa majelis taklim kaum ibu mengawali pengajiannya dengan sembahyang tasbih berjamaah.

Related Posts

Leave a reply