Hadits Shalat Berjamaah Diriwayatkan Oleh Imam. Yang dimaksud dengan sholat berjamaah menurut Imam Syafii adalah ketika beberapa orang yang melaksanakan sholat dipimpin imam. Ketika salah seorang dari sekumpulan orang memimpin sholat mereka, maka itulah yang disebut dengan berjamaah. Dalam kitab yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan Republika Penerbit itu dijelaskan, sholah berjamaah memang memiliki keutamaan dibandingkan sholat secara sendiri-sendiri.
Hal ini mengacu pada hadits Rasulullah SAW:. “Sholatul-jama’ati tafdhulu ala sholatil-faddzi bisab’in wa ‘isyrina darajatan.” Yang artinya: “Sholat berjamaah lebih utama 27 derajat daripada sholat sendirian,”.
Hadits ini berkadar shahih dan diriwayatkan dengan jalur sanad yang terpercaya oleh Imam Bukhari.
Bukhari No 610 dari Sahabat Abu Sa’id Al Khudry beliau mendengar Rasulullah SAW Bersabda :. Langkah kakinya ke masjid adalah pengampunan dosa dan diangkat derajatnya.
“ Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya menuju masjid kecuali shalat maka tidaklah ia melangkahkan kaki kecuali dengannya Allah akan mengangkat derajad dan menghapus dosanya hingga ia masuk masjid, dan jika masuk masjid maka ia akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya ( dari keinginan pulang)”. Tirmidzi No : 205, dari Sahabat Ustman bin Affan RA, Rasulullah SAW Bersabda :. Para Malaikat selalu memberi shalawat (mendoakan) kepada salah seorang dari kalian selama ia masih di tempat ia shalat dan belum berhadast.
Diampuni dosanya yang telah lalu saat mengucap aamiin bersama Malaikat. Jika Imam membaca “Ghairil Maghdluubi Alaihim Wa la dldlaalliin” maka ucapkanlah “Aamiin” karena siapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aamiinnya Malaikat maka dosanya yang telah lalu akan diampuni._.
Di dalam kitab Lubbabul Hadis bab ke sembilan imam As-Suyuthi (w. 911) menuliskan hadis-hadis keutamaan shalat berjamaah yang perlu kita perhatikan sebagaimana berikut. telah memberikan pesan kepadaku, lalu beliau bersabda kepadaku, “Wahai Abu Hurairah, shalatlah bersama jamaah meskipun dengan duduk, karena sungguh Allah ta’’la akan memberikanmu di setiap shalat jamaah dua puluh lima pahala shalat dengan tanpa berjamaah.”. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya sebagaimana hadis-hadis lainnya. bersabda, “Shalatnya seseorang dengan berjamaah bertambah atas shalatnya dua puluh lima derajat, maka jika ia shalat berjamaah di bumi yang tandus lalu ia menyempurnakan wudhunya, ruku’nya, dan sujudnya, maka shalatnya telah sampai lima puluh derajat.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Abu Ya’la, imam Al-Hakim, dan imam Ibnu Hibban dari Abu Sa’id Al-Khudri dengan sanad yang shahih. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya sebagaimana hadis-hadis lainnya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya sebagaimana hadis-hadis lainnya.
Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya sebagaimana hadis-hadis lainnya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya sebagaimana hadis-hadis lainnya.
Meskipun begitu, di dalam pendahuluan kitab tersebut, imam As-Suyuthi menerangkan bahwa hadis nabi, atsar, maupun riwayat yang beliau sampaikan adalah dengan sanad yang shahih (meskipun menurut imam An-Nawawi di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits ketika mensyarah kitab ini mengatakan ada hadis dhaif di dalamnya, hanya saja masih bisa dijadikan pegangan untuk fadhailul a’mal dan tidak perlu diabaikan sebagaimana kesepakatan ulama).
Ketika salah seorang dari sekumpulan orang memimpin sholat mereka, maka itulah yang disebut dengan berjamaah. Hadits ini berkadar shahih dan diriwayatkan dengan jalur sanad yang terpercaya oleh Imam Bukhari.
Namun demikian, jika hanya terdapat dua orang saja, maka salah satu di antara keduanya dapat menjadi imam dan lainnya makmum. Namun demikian, sebagaimana Rasulullah SAW, Imam Syafii, juga berpendapat bahwa bukan berarti orang yang sholat sendirian sholatnya tidak sah.
Yakni ketika Rasulullah jatuh sakit, beliau tidak melakukan sholat berjamaah bersama orang-orang selama beberapa hari. Namun demikian Imam Syafii tidak menetapkan adanya rukhshoh bagi seseorang untuk meninggalkan sholat berjamaah kecuali disebabkan uzur tertentu.
Dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan muadzin jika malam sangat dingin dan hujan untuk berseru: ketahuilah, sholatlah kalian di atas kendaraan!”.
Kala itu, Nabi SAW meminta Bilal radhiyallahuanhu untuk melantunkan adzan dan iqamah dengan sabda beliau:. Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak daripada bila sholat sendirian atau sholat di pasarnya dengan dua puluh sekian derajat. Hal itu karena dia berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian mendatangi masjid di mana dia tak melakukannya kecuali untuk sholat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niat sholat. Dikatakan fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah menjalankannya, maka gugur kewajiban yang lain untuk melakukannya.
Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri sholat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.". Melihat dari Langit Ramainya Warga Salat Idul Fitri di JIS.
Hadits Tentang Shalat Berjamaah di Masjid merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. Dan pada pertemuan ini kita akan mulai pembahasan kitab Ahsanul Bayan tentang dalil-dalil wajibnya shalat berjamaah dari hadits-hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Syaikh Rahimahullah berkata -setelah menyampaikan hadits ini-, “Wahai orang yang tidak shalat berjamaah, tidakkah kau takut Allah mengambil penglihatanmu dan menjadikanmu menjadi buta? Diantara hadits yang juga menjelaskan tentang keutamaan atau pahala besar dari shalat di masjid adalah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:.
Diantaranya apa yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu dan ini pun menjelaskan tentang perbedaan antara para sahabat Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sebagian kita kaum muslimin di zaman sekarang. “Barangsiapa yang suka berjumpa dengan Allah Ta’ala besok dalam keadaan muslim maka hendaknya dia menjaga shalat lima waktu dimana ketika diseru datang ke masjid untuk berjamaah.
Dari sini kita mengetahui bahwa pada zaman sahabat kalau seseorang tidak berjamaah di masjid maka dia munafiq yang kemunafikannya sudah diketahui oleh mereka semua.