Efek Tidur Habis Shalat Subuh. Berkenaan dengan hukum tidur setelah salat subuh memang masih membingungkan bagi sebagian umat muslim. Definisi dari makruh sendiri adalah larangan terhadap suatu perbuatan atau sesuatu yang kurang direkomendasikan. Jadi tidak haram, hanya makruh," kata Buya Yahya dalam video dakwah melalui kanal YouTube resminya, Al Bahjah TV, yang dilihat detikcom pada Kamis, (9/12/2021). Pernyataan Buya Yahya ini juga berlandaskan pada salah satu sabda Rasulullah SAW dalam riwayat sahabat Ibnu Abbas RA. Berkenaan dengan kegiatan utama di waktu subuh juga telah diterangkan dalam salah satu firmanNya. Tepatnya dalam surat Ar Rum ayat 17 yang menyebutkan perintah Allah SWT untuk bertasbih di waktu subuh.
Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud). Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang [makruh] kecuali ada penyebab atau keperluan.”( Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222).
Kebiasaan langsung tidur setelah santap sahur ternyata bisa menyebabkan beberapa penyakit yang mengganggu kesehatan seperti, perut buncit dan berat badan naik. Hal ini dikarenakan tubuh kehilangan waktunya untuk mencerna makanan yang masuk ke dalamnya dengan baik.
Sebuah penelitian mengatakan, seseorang yang mempunyai jeda lebih panjang antara makan dan tidur, resiko terkenan stroke rendah. Larangan Rasulullah juga didukung oleh kajian medis yang mengatakan bahwa tidur setelah santap sahur dapat memunculkan berbagai macam penyakit, seperti obesitas dan sebagainya. kemudian gunakanlah waktu perpindahan antara sahur menuju shalat shubuh dengan membaca Al-qur'an dan perbanyak berzikir. Ketika kantuk datang maka berwudhulah kemudian jika sudah masuk waktu shubuh segerakanlah shalat.
Beberapa ulama pun menjelaskan hukumnya adalah makruh (jika tidak ada udzur dan keperluan). Sebab yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit. Namun Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. Tidur setelah subuh tidak baik untuk kesehatan, karena saat itu adalah jam tubuh mulai melakukan metabolisme dan pemanasan.
Tidur setelah subuh kurang sehat sebagaimana dijelaskan oleh ulama yang juga seorang dokter, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Kemudian, tidur setelah shubuh bahkan hingga bangun di siang hari berdasar pakar rentan sebabkan depresi.
Agar lebih optimal, melakukan aktivitas di luar ruangan serta sering berolahraga merupakan salah satu faktor terpenting untuk mengurangi perkembangan dari kondisi gangguan mental.
Oleh karena itu, perkara tidur juga menjadi salah satu adab yang diatur dalam Islam. Dengan begitu, efek buruknya dapat mengakibatkan 'heart burn' atau rasa panas di dada akibat asam lambung yang naik ke wilayah esofagus. Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin menjelaskan, pada dasarnya hukum tidur setelah waktu subuh terlebih tidak ada halangan syar'i adalah makruh. “Kecuali ada faktor lain seperti halnya udzur syar'i, sakit atau malamnya kurang tidur karena bekerja, ibadah, maka tidak mengapa.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidur setelah sholat subuh membuat badan menjadi lemas, tidak bergairah dan bersemangat, terlebih banyak lemak tubuh menumpuk setelah sahur tidak terkelola dengan baik,bertolak jauh dari semangat Ramdhan, berlomba-lomba dalam kebaikan dan amal sholih.