Dzikir Setelah Sholat Carabila.com. Liputan6.com, Jakarta - Sholat lima waktu atau fardu menjadi kewajiban yang dijalankan setiap umat muslim. Setelah menjalankan sholat lima waktu, umat muslim dianjurkan untuk berzikir atau membaca doa wirid.
Rasulullah SAW bahkan tidak pernah melewatkan zikir setelah menjalankan sholat fardu. Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:. قال صلى الله عليه وسلم من سبح دبر كل صلاة ثلاثا وثلاثين وحمد ثلاثا وثلاثين وكبر ثلاثا وثلاثين وختم المائة بلا إله إلا الله لاشريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير غفرت ذنوبه ولو كانت مثل زبد البحر. “Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah sholat sebanyak 33 kali dan menutupnya dengan membaca lâ ilâha illallâh lâ syarîka lahu lahul mulku wa lahulhamdu wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadîr, maka dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan,’” (HR.
Malik). Rasulullah SAW mengatakan bahwa Allah menjamin pengabulan doa yang dibaca sesudah sholat lima waktu.
Sujud sahwi ini biasanya dilakukan kala seorang muslim melakukan kesalahan dalam pelaksanaan salat. Untuk itulah, pengerjaan sujud sahwi dilakukan ketika seorang muslim berada dalam tiga kondisi. Artinya: "Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan," (HR Muslim). Bila Rasulullah SAW sendiri pernah menganjurkannya, seperti apa tata cara pengerjaan dan bacaan sujud sahwi sesuai sunnah yang diajarkannya? Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Buhainah dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari, beliau menjelaskan cara Rasulullah SAW melakukan sujud sahwi.
Sebagian ulama berpendapat, wajib untuk melafalkan lafaz takbir sebelum sujud sahwi. Dalam artian, melakukan sujud dengan tujuh anggota tubuh yang menyentuh alas salat atau lantai.
Mengutip buku yang sama, Syekh Abdullah Bafadhl dalam Kitab Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah mengatakan, seseorang dianjurkan untuk mengulang salatnya bila lupa melakukan sujud sahwi. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi.
Qodho atau qadha secara istilah adalah menjalankan ibadah ketika waktunya terlewat. Terdapat beberapa landasan yang menjadi dasar hukum dari wajibnya mengqodho sholat, yakni;. Ini adalah praktik qodho lain yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika tertidur dan habis waktu Subuh saat terjaga saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Sebagian kaum lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab; “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan sholat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.”. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda; “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!” kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat.” (HR.
Menyadur dari video di kanal Youtube Kompilasi Tausiyah yang diunggah pada 3 Januari 2021, Syekh Ali Jaber sempat menjelaskan mengenai hal tersebut. Rasulullah menyuruh untuk menyegerakan salat Subuh walaupun kesiangan karena tidak ada kafarah atau pengganti berupa bayar sedekah.
Penjelasan ini menurut Syekh Ali Jaber juga berlaku untuk salat fardhu yang lainnya, seperti Dhuhur, Ashar, Maghrib, atau Isya. Namun, alangkah baiknya kita membiasakan diri untuk salat di awal waktu karena fadilahnya tidak bisa disepelekan.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala. Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah Ta’ala.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat, sebagai imam, karena Allah Ta’ala.
BEKASI, DAKTACOM - Umat Islam diperintahkan untuk mengikuti tata cara shalat seperti yang diajarkan Rasulullah SAW. Bukan hanya gerakan dan bacaan, melainkan semua hal ikhwal shalat.
Adakalanya di dalam shalat, seorang muslim lupa jumlah rakaat yang sudah dikerjakannya. وإذا نابه شيء في الصلاة سبح فيقول سبحان الله بقصد الذكر .
Meski demikian perlu diingat dan digaris bawahi, jika seorang ma’mum dalam jamaah shalat laki-laki mengingatkan imam dengan cara bertasbih dengan niat mengingatkan saja tanpa ada niat dzikir kepada Allah, maka shalatnya ma’mum tersebut dianggap batal. Atau jika dalam jamaah perempuan menepukkan tangan dengan niat bermain-main, maka shalatnya juga dianggap batal.
Bola.com, Jakarta - Sujud merupakan satu di antara gerakan dalam ibadah pada ajaran Islam. Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca penggalan ayat dalam Al-Qur'an, yang termasuk ayat Sajdah. Ayat Sajdah bisa ditandai dengan simbol seperti kubah atau tugu, ada juga yang membuat tulisan kecil berlafalkan as-sajdah. Letak tanda tersebut bergantung pada cetakan mushaf, dan biasanya berada pada pinggir halaman yang sebaris dengan ayat tersebut, bisa pula berada di ujung atau akhir ayat sajdah.
Sujud Tilawah dilakukan umat Muslim sebagai bentuk merendah diri kepada Allah SWT. Setiap ayat Sajdah juga hampir memiliki kesamaan makna yaitu bentuk penyembahan kepada Allah. Lantas, bagaimana tata cara mendirikan sujud Tilawah? Berikut tata cara sujud Tilawah beserta bacaan doa dan niatnya, dilansir dari laman Dalamislam, Senin (23/8/2021).