Doa Sholat Jenazah Perempuan Rumaysho. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Mayit disiram dengan bilangan ganjil, yaitu boleh tiga, lima kali siraman atau lebih dari itu.

Namun jika mayit disiram dengan sekali siraman saja ke seluruh badannya, maka itu sudah dikatakan sah. Pada siraman pertama diperintahkan diberi daun sider (bidara) dan saat ini boleh diganti dengan air sabun. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR.

Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan: Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). Padahal terdapat hadits, dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom. Bagi yang ingin melakukan pre order, kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Buku Bid’ah#Nama#Alamat#no HP.

Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Sunnah

Doa Sholat Jenazah Perempuan Rumaysho. Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Sunnah

Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. “Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Pokok permasalahannya adalah pada perawi bernama Muhammad bin Ishaq Al Qurasyi yang merupakan seorang mudallis, dan dalam hadits ini ia melakukan ‘an’anah. “Bahwasanya beliau biasa mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir di shalat jenazah” (dishahihkan Ibnu Hajar dalam Talkhis Al Habir, 2/291). Tidaklah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyalatkan jenazah Suhail bin Baidha’ dan saudaranya (Sahl), kecuali di masjid” (HR Muslim no. Yang lebih utama adalah diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana zhahir dalam hadits Abu Umamah radhiallahu’anhu.

Shalat Ghoib Disyari'atkan Ataukah Tidak?

Doa Sholat Jenazah Perempuan Rumaysho. Shalat Ghoib Disyari'atkan Ataukah Tidak?

Yaitu boleh melakukan shalat ghoib, namun bagi orang yang mati di suatu tempat dan belum disholati. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ dan Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam. Alasan mereka adalah karena tidaklah diketahui bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ghoib kecuali pada An Najasiy saja.

Namun Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa sebagian ulama menganjurkan dilaksanakannya sholat ghoib bagi orang yang banyak memberikan manfaat dalam agama dengan harta, amalan, atau ilmunya. Kesimpulan: Mengenai pensyariatan shalat ghoib terdapat perselisihan di antara para ulama yang mumpuni dalam masalah fiqih. Artinya shalat ghoib disyari’atkan apabila mayit tersebut belum disholatkan di suatu tempat.

Menyalati Jenazah, Tapi Tak Tahu Jenis Kelaminnya, Sahkah

Doa Sholat Jenazah Perempuan Rumaysho. Menyalati Jenazah, Tapi Tak Tahu Jenis Kelaminnya, Sahkah

Perlu kita ketahui bahwa niat dalam melaksanakan shalat jenazah merupakan sebuah kewajiban, para ulama sepakat akan hal ini (red. terlepas dari silang pendapat di kalangan mereka mengenai status niat ini, apakah rukun ataukah syarat sah).

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan” (HR Bukhari & Muslim). Ulama Malikiyyah berpendapat cukup bagi orang yang hendak menyolatkan jenazah, meniatkan shalat untuk si mayit, tanpa harus menspesifikasikan niat. Adapun para ulama mazhab Hanafi, mereka mewajibkan ta’yiinun niyyah (menspesifikasikan niat) dalam shalat jenazah. “Yang benar adalah cukup dengan niat untuk melaksanakan kewajiban (kifaiyyah) secara umum saja.

Adapun cara mendoakannya adalah dengan menggunakan kata ganti laki-laki pada doa untuk mayit, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin dalam fatwa beliau di atas. 🔍 Sunnah Memelihara Jenggot, Hadits Tentang Jihad Melawan Hawa Nafsu, Kerugian Meninggalkan Sholat Subuh, Amalan Harian Bulan Ramadhan.

Related Posts

Leave a reply