Doa Niat Sholat Qodho Maghrib Dan Isya. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengqodho Sholat Fardhu yang ditinggalkan karena sebab tertentu adalah wajib hukumnya. Dalam bukunya, Ustadz Ahmad Sarwat menyatakan, Shalat lima waktu yang ditinggalkan karena sebab tertentu, maka boleh diganti dengan mengqadha’ shalat tersebut kapan saja, tanpa harus menunggu waktu yang sama.
Namun bukan berarti boleh ditunda-tunda, sebaliknya justru lebih utama kalau dikerjakan sesegera mungkin, agar segera bisa terlepas dari. Artinya, jika kita ingin mengqadha Sholat Maghrib di waktu Isya, maka hal itu boleh dilakukan.
Berikut ini adalah bacaan niat mengqodho Sholat Maghrib:. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta'aalaa.".
Contohnya Sholat Maghrib, maka dikerjakan tiga rakaat seperti di luar Qadha.
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala. Artinya: Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. Dan tidak boleh keluar dari hukum asal ini, kecuali karena ada sebab yang diizinkan oleh syariat, seperti alasan bolehnya menjamak sholat.
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah bolehkah melakukan qodho sholat di waktu terlarang? Baca Juga: Tolak Tawaran Menikah, Ini Kisah Haru Anak Yatim Piatu Berhasil Sarjana.
Apakah mengganti shalat tersebut harus segera dilakukan ketika sudah ingat atau sadar? Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Usholli fardhoz zuhri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala. Saya niat shalat fardu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. Usholli fardhol ‘ashri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala. Saya niat shalat fardu Asar empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala. Saya niat shalat fardu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. Saya niat shalat fardu Isya empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Dalam pelaksanaan sholat fardhu dikenal beberapa istilah di antaranya adalah ada', i'adah, dan qadha. Mengutip dari buku Islam Q & A karya Awy A. Qolawun, qadha artinya melakukan sholat fardhu (atau ibadah yang lain, semisal puasa) di luar waktu semestinya disebabkan oleh alasan-alasan tertentu. Sebagaimana yang dikisahkan dari Anas ibn Malik, Rasulullah SAW pernah bersabda terkait anjuran mengganti (qadha) sholat:. Selain itu, anjuran untuk segera melaksanakan sholat sesegera mungkin ketika lupa tercantum dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:. Dikisahkan kala itu Rasulullah SAW harus menghadapi musuh di Perang Khandaq hingga terkepung oleh pasukan Quraisy. Kemudian saat tengah malam, Rasulullah memerintahkan Bilal untuk adzan dan melakukan qadha atas 4 sholat yang ditinggal pada siang harinya tersebut.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu (nama sholatnya) serta qodho karena Allah Ta'ala.". Mulai sekarang jangan lupa mengqadha sholat jika sesuai dengan alasan di atas.
Jika hal itu terjadi, baik disengaja maupun tidak, maka wajib hukumnya untuk mengganti atau mengqadha salat yang ditinggalkan tersebut. Terkait penjelasan tentang hukum dan tata cara qadha salat fardhu yang terlewat waktunya, pada artikel ini telah Indozone rangkum. Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan, "Adapun orang yang sengaja meninggalkan salat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Praktik mengqadha salat fardhu pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat sepulang dari Perang Khaibar pada tahun ketujuh Hijriyah. Ketika itu, Rasulullah sedang dalam perjalanan bersama para sahabat, tertidur hingga matahari terbit sehingga melewatkan waktu salat Subuh. Mengenai tata cara qadha salat fardhu seperti di atas, dijelaskan oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:.
Pengerjaan qadha salat fardhu ini pun harus dilakukan sesegera mungkin begitu seseorang teringat dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. Artinya: "Saya niat salat fardhu Subuh dua rakaat, dengan menghadap kiblat, halnya qadha karena Allah Ta'ala.".
Dikutip dari buku Fiqh Ibadah Kajian Komprehensif Tata Cara Ritual Dalam Islam dari Ainul Yaqin, MA, sholat jamak artinya mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Menggabungkan dua sholat fardhu dalam satu waktu telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Berikut hadits tentang sholat jamak yang diceritakan Ibnu Umar:. Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Berikut bacaan niat sholat jamak takhir magrib yang digabung dengan isya:. Semoga tulisan sholat jamak ini bermanfaat ya, sahabat hikmah.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.". Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,.
Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.". Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers.
Simak Video "Jelang Libur Maulid Nabi, Arus Kendaraan di Tol Cipularang Ramai".
Ulama Jumhur sepakat bahwa qadha salat fardu hukumya tetap sunah untuk didahului dengan azan dan iqamah. Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Menurut ajaran Rasulullah saw., tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan dalam sebelum kita mengqadha shalat. Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”.