Dibawah Ini Adalah Syarat Sahnya Untuk Melakukan Shalat Jum'at Kecuali. Hal yang perlu diketahui adalah bahwasannya sholat Jumat tidak diwajibkan kepada seluruh orang. Berikut 5 syarat wajib sholat Jumat dikutip dari Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Syekh Wahbah Az Zuhaili juz 2.

Syarat wajib sholat Jumat yang pertama adalah beragama islam, sudah baligh, dan berakal sehat. Selain ketiga syarat tersebut, menurut madzhab Maliki ada tujuh tambahan lagi yaitu tidak sedang haidh atau nifas, sudah masuk waktu sholat, tidak sedang tertidur, tidak lupa, tidak membenci sholat Jumat, adanya aliran air untuk yang tinggal di dataran tinggi, dan dapat dilakukan sesuai kemampuannya. Tetapi jika perempuan ingin melaksanakan sholat Jumat diperbolehkan dengan beberapa syarat tertentu.

Maksudnya merdeka adalah mereka yang bukan seorang budak atau hamba sahaya. Hal ini tertulis dalam riwayat hadist nabi yang berbunyi "Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang.

Hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil dan orang sakit". Sholat Jumat diwajibkan bagi mereka yang bermukim di sebuah daerah.

Enam Syarat Sah Pelaksanaan Shalat Jumat

Seperti ibadah-ibadah lainnya, shalat Jumat memiliki beberapa ketentuan atau syarat keabsahan yang harus dipenuhi. “Sesungguhnya Nabi Saw melakukan shalat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zhuhur)”.

Maka tidak sah melakukan shalat Jumat atau khutbahnya di luar waktu zhuhur. Boleh dilakukan di lapangan dengan catatan masih dalam batas pemukiman warga.

Sementara jumlah standar jamaah Jumat adalah 40 orang menghitung Imam menurut pendapat kuat dalam mazhab Syafi’i. “Berkata Syekh al-Jamal al-Habsyi; Bila orang awam mengetahui di dalam hatinya bertaklid kepada ulama dari ashab Syafi’i yang mencukupkan pelaksanaan Jumat dengan 4 atau 12 orang, maka hal tersebut tidak masalah, karena tidak ada kesulitan dalam hal tersebut”. Kelima , tidak didahului atau berbarengan dengan Jumat lain dalam satu desa.

Dan apabila takbiratul ihramnya bersamaan, maka kedua Jumatan tersebut tidak sah. Hal ini bila tidak ada kebutuhan yang menuntut untuk dilaksanakan dua kali.

Syarat Sah Menunaikan Shalat Jum'at

Dibawah Ini Adalah Syarat Sahnya Untuk Melakukan Shalat Jum'at Kecuali. Syarat Sah Menunaikan Shalat Jum'at

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah Swt..." (QS. Yusuf menyampaikan tentang syarat syarat sah shalat jumat pada acara pengajian rutin pekanan yang dilaksanakan di Ruang Aula Rumah Sakit Syarif Hidayatullah pada hari Kamis, 1 Desember 2016 dan dihadiri oleh para pegawai RSSH. Harus dilakukan secara berjamaah, karena shalat jum'at adalah bermakna banyak orang. Mendapat izin khalayak ramai yang menyebabkan shalat jumat masyhur atau tersiar.

Hal ini sulit tercapai jika beberapa jama'ah shalat jumat di suatu negeri tanpa ada hajat. terbilangnya jamaah shalat Jum'at di suatu negeri (kampung) besar atau kecil kecuali jika ada hajat.

Yusuf semoga dengan adanya kegiatan ini para pegawai Rumah Sakit Syarif Hidayatullah mendapatkan ketenangan jiwa dan dapat menambah pengetahuan.

5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui

Dibawah Ini Adalah Syarat Sahnya Untuk Melakukan Shalat Jum'at Kecuali. 5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui

JAKARTA, iNews.id - Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap Muslim khususnya laki-laki yang sudah baligh dan berakal. Sebelum mengerjakan kewajiban itu, perlu mengetahui syarat sah shalat Jumat agar ibadah yang dijalankan tidak sia-sia.

Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Hukum-hukum terkait Shalat Jumat" terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, ada beberapa syarat sah dan syarat wajib dalam shalat Jumat. Tempat shalat Jumat ini berada di tengah permukiman warga dan boleh digelar di lapangan maupun masjid. Bila waktu sudah masuk, maka shalat Jumat hukumnya wajib dan sah untuk dikerjakan.

Jumhur ulama yaitu mazhab Al-Hanafiyah, AlMalikiyah dan Asy-Syafi'iyah menyebutkan bahwa syarat wajib dan syarat sah shalat Jumat hanya berlaku manakala waktu shalat Dzhuhur sudah masuk hingga habisnya waktu shalat Dzhuhur, yaitu dengan masuknya waktu shalat Ashar. Shalat Jumat harus ada khutbah yang terdiri setidaknya dari dua khutbah dengan jeda duduk di antara keduanya. Khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian.

Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.

Tata Cara Sholat Jumat dan Keutamaan, Dilengkapi Syarat Sahnya

Dibawah Ini Adalah Syarat Sahnya Untuk Melakukan Shalat Jum'at Kecuali. Tata Cara Sholat Jumat dan Keutamaan, Dilengkapi Syarat Sahnya

Merdeka dalam syarat wajib sholat ini ialah kamu bukan seorang budak. Kamu diwajibkan untuk melaksanakan sholat jumat apabila sedang tidak berpergian atau musafir. Akan tetapi jika sedang berpergian kamu juga bisa ikut melaksanakan sholat jumat, namun tidak diwajibkan. • Sholat dilakukan disatu desa atau pun kota tertentu dalam lingkup perkampungan. • Sholat jumat dapat dilakukan setelah khatib selesai membaca rukun dua khutbah.

6 Syarat Sah Shalat Jumat yang Wajib Dipahami

Dibawah Ini Adalah Syarat Sahnya Untuk Melakukan Shalat Jum'at Kecuali. 6 Syarat Sah Shalat Jumat yang Wajib Dipahami

“Jumat tidak disyaratkan dilakukan di surau atau masjid, bahkan boleh di tanah lapang apabila masih tergolong bagian daerah pemukiman warga. Bila jauh dari daerah pemukiman warga, sekira musafir dapat mengambil rukhshah di tempat tersebut, maka Jumat tidak sah dilaksanakan di tempat tersebut”.

(al-Ghazali, al-Wasith, juz.2, hal.263, [Kairo: Dar al-Salam], cetakan ketiga tahun 2012).

Tata Cara Salat Jum'at, Niat, Doa dan Keutamaannya

Dibawah Ini Adalah Syarat Sahnya Untuk Melakukan Shalat Jum'at Kecuali. Tata Cara Salat Jum'at, Niat, Doa dan Keutamaannya

Rasulullah saw bersabda: “Siapa pun yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ akan mengecap )menutup( hatinya (sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR Ahmad dan al-Hakim. Ada pula hadits riwayat Jabir bin Abdillah ra, Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Kalau sebagai makmum, maka niatnya: Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.

Jika sebagai imam, maka niatnya: Ushallî fardhal jumu’ati imâmal lillahi ta’âlâ. Jumlah jamaahnya harus mencapai 40 orang sebagai batas minimal, dengan kriteria berjenis laki-laki, mukalaf, merdeka, dan bermukim di daerah tersebut. Berbeda dengan seorang masbuk yang menyempurnakan rakaat keduanya sendirian, shalat Jumatnya tetap sah.

Secara lebih detail, Syekh Abu Bakr Usman bin Muhammad Syatha (wafat 1300 H) dalam kitab I’ânatut Thâlibîn menjelaskan enam macam jamaah shalat Jumat berdasarkan statusnya:. Golongan yang wajib melakukan shalat Jumat dan masuk kategori sah, namun tidak in’iqâd.

Related Posts

Leave a reply