Dalil Shalat Sunnah Setelah Wudhu. Dalam Islam, manusia tidak dibenarkan meremehkan setiap laku kebaikan sekecil apapun, bahkan walau sekadar menampakkan raut muka ceria kepada sesama ketika bertemu orang lain. Karena, bisa saja apa yang tampak remeh secara lahiriah, namun teramat mulia di hadapan Allah Swt, atau berdampak besar bagi stabilitas kehidupan ini; baik dalam keluarga, maupun masyarakat pada umumnya.
Padahal bila menyimak hadits-hadits targhib atau motivasi beramal, kita akan menemukan hadits yang mendorong agar senantiasa melakukan shalat sunnah Wudhu. Rasulullah saw meminta sahabat Bilal bin Abi Rabbah ra, untuk menceritakan perihal amal yang rutin dilakukannya, sampai-sampai membuatnya tenar di kalangan makhluk langit.
Ia menulis, “Fafîhi hattsun ‘alath thaharah wal ityân bish shalâti itsrahâ”, atau di balik hadits itu terkandung motivasi agar kita senantiasa bersuci (selalu dalam keadaan suci) dan melakukan shalat (sunnah Wudhu) setelahnya”.
Doa setelah wudhu yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.
Adapun dalam hadith lain terdapat juga doa setelah wudhu yang lebih singkat. Adapun doa setelah wudhu di atas berlandaskan dari hadits Rasulullah SAW:.
Artinya: “Barangsiapa berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian ia membaca doa (yang artinya) ‘Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.’ Maka dibukalah delapan pintu untuknya delapan pintu surga yang dapat ia masuki dari mana saja ia mau.” (HR.
Dan hadits lainnya menjelaskan tentang doa yang lebih singkat. Artinya: “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian ia membaca doa (yang artinya) ‘Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya.
Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’ kecuali dibukalah delapan pintu surga untuknya yang dapat ia masuki dari mana saja ia mau.” (HR. Arti dalam bahasa Inggris: “The Messenger of Allah (ﷺ) said: ‘Whoever performs Wudu’ and does it well, then says: “Ashhadu an la ilaha ill-Allah was ashhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh (I bear witness that there is none worthy of worship except Allah, and I bear witness that Muhammad is his slave and Messenger),” eight gates of Paradise will be opened for him, and he may enter through whichever one he wishes.
Liputan6.com, Jakarta - Sholat sunnah menjadi amalan bagi umat muslim. Mendapat amal baik yang diridai Allah SWT dapat melakukan sholat sunnah wudhu.
Sholat sunnah wudhu sering disebut sholat syukrul wudhu. Sholat sunnah ini merupakan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad setiap usai berwudhu. Dikerjakan mengiringi wudhu seseorang dan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas pertolongan yang diberikan-Nya sehingga mendapatkan air untuk berwudhu dalam menjalankan ibadah sholat. Pasalnya, sholat sunnah wudhu hanya dilakukan dengan dua rakaat. Terdapat dalil yang memiliki arti melaksanakan sholat wudhu yang ditemui pada sejumlah hadits shohih, berikut di lansir Umma, Kamis (21/10/21). "Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu sholat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga.".
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
“Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata, “Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, “Aku berniat melaksanakan ‘umrah dalam ibadah haji ini.” (HR. Jumhur ulama mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, dianjurkan untuk shalat sunnah (khusus) dua raka’at sebelum memulai ihram. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah dua rakaat ihram, yaitu shalat sunnah khusus dua raka’at yang dikerjakan oleh jamaah haji atau umrah sebelum memasuki rangkaian manasik haji atau umrah.
“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berpendapat bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat dua raka’at ihram. Adapun shalat sunnah khusus untuk memulai ihram, maka tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Terdapat pertanyaan yang ditujukkan kepada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, “Jika seseorang berwudhu dan kemudian shalat dua raka’at setelah wudhu, bukankah hal ini disyariatkan?”. الجواب: هذا هو الظاهر، ولذلك نقول: إذا كان سيبقى الإنسان في الميقات حتى يأتي وقت الفريضة، فالأفضل أن يهل بعد الفريضة.
Oleh karena itu kami katakan, jika Engkau mandi dan berwudhu, shalatlah sunnah dua raka’at wudhu’. Akan tetapi, terdapat ganjalan bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan untuk shalat sunnah wudhu selain di tempat ini (yaitu miqat jama’ah haji dan umrah, pent.