Dalil Posisi Imam Shalat Jenazah. Salah satu kewajiban orang yang masih hidup terhadap orang yang telah meninggal adalah menshalatkannya. Saat menjadi imam. jenazah, seseorang harus memiliki ilmu yang cukup karena makmum di belakangnya adalah tanggung jawabnya.

Posisi Imam ketika Jenazah yang Disalatkan adalah Perempuan

Dalil Posisi Imam Shalat Jenazah. Posisi Imam ketika Jenazah yang Disalatkan adalah Perempuan

“Aku pernah di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ikut menyalati jenazah wanita yang meninggal pada masa nifasnya. Adapun jika jenazahnya laki-laki, yang disyariatkan adalah imam berdiri sejajar dengan bagian kepala jenazah. Sebagian ulama berpendapat bahwa posisi imam itu tidak dibedakan, baik jenazah laki-laki maupun perempuan. Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam komentar (ta’liq) terhadap kitab Fathul Baari ketika menyebutkan hadis Anas bin Malik, “Sanadnya jayyid, dan ini adalah dalil yang tegas tentang adanya perbedaan (posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki atau perempuan, pent.

Akan tetapi, perbedaan ini hanya berkaitan dengan manakah yang lebih afdal, tidak sampai mempengaruhi sah atau tidaknya salat jenazah. Syekh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat dalil posisi seorang imam laki-laki ketika (menyalati) jenazah perempuan.

Akan tetapi, yang lebih afdal adalah apabila jenazah perempuan, maka berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuhnya. Sebagian ahli fikih mengatakan bahwa hikmahnya adalah agar bagian (maaf) pantat jenazah wanita itu bisa tertutup (tidak kelihatan) oleh jemaah yang berdiri di belakang imam.

Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Sunnah

Dalil Posisi Imam Shalat Jenazah. Bacaan Sholat Jenazah Sesuai Sunnah

Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum Muslimin menshalatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at.

“Tidaklah seorang Muslim meninggal,lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. “Barangsiapa yang menshalatkan jenazah dengan membuat tiga shaf, maka wajib baginya (mendapatkan ampunan)” (HR. Pokok permasalahannya adalah pada perawi bernama Muhammad bin Ishaq Al Qurasyi yang merupakan seorang mudallis, dan dalam hadits ini ia melakukan ‘an’anah. “Ibnu Umar radhiallahu’anhu mengangkat tangannya di setiap kali takbir dalam shalat jenazah” (HR. “Bahwasanya beliau biasa mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir di shalat jenazah” (dishahihkan Ibnu Hajar dalam Talkhis Al Habir, 2/291). Tidaklah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyalatkan jenazah Suhail bin Baidha’ dan saudaranya (Sahl), kecuali di masjid” (HR Muslim no.

Yang lebih utama adalah diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana zhahir dalam hadits Abu Umamah radhiallahu’anhu.

Beda Letak Kepala Jenazah Laki-laki dan Perempuan saat Dishalati

Selisih paham sering terjadi ketika ada mayit yang hendak dishalati namun posisi kepalanya diletakkan di sebelah selatan. Adapun mayit perempuan dan khuntsa (orang yang berkelamin ganda) maka imam berdiri di sisi pantatnya sedangkan kepalanya ada di sebelah kanan imam sebagaimana pengamalan orang saat ini.”.

Berdasarkan penjelasan di atas maka bisa diambil satu simpulan bahwa pada saat shalat jenazah bila mayit yang dishalati seorang laki-laki maka kepalanya diletakkan di sebelah kiri imam, sedangkan bila mayitnya perempuan atau khuntsa (berkelamin dua) maka kepalanya diletakkan di sebelah kanan imam sebagaimana banyak dilakukan oleh orang sekarang. Artinya bagi orang Indonesia yang kiblatnya cenderung condong ke arah barat, saat menshalati mayit laki-laki kepala mayitnya diletakkan di sebelah selatan; sedangkan saat menshalati mayit perempuan dan khuntsa kepala mayitnya diletakkan di sebelah utara. Ini berbeda dengan kebiasaan yang umum dilakukan di masyarakat yang menshalati mayit baik laki-laki maupun perempuan dengan meletakkan kepala mayitnya di arah utara atau sebelah kanan imam.

Adapun perihal di mana posisi imam berdiri saat menshalati mayit Syekh Sulaiman al-Jamal dalam kitab Hâsyiyatul Jamal-nya menjelaskan:. Hal ini juga berlaku bagi orang yang menshalati mayit seorang diri, tidak berjamaah. Sedangkan bagi makmum mereka berdiri di belakang imam sebagaimana layaknya shalat jamaah pada umumnya.

Tata Cara Shalat Jenazah: Syarat Sah, Rukun, Bacaan, Doa dan

Dalil Posisi Imam Shalat Jenazah. Tata Cara Shalat Jenazah: Syarat Sah, Rukun, Bacaan, Doa dan

Shalat jenazah ini hukumnya wajib kifayah, yaitu sebuah kewajiban yang secara pelaksanaannya dapat tercukupi bilamana telah dijalankan oleh sebagian kaum muslimin. Mengutip dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seorang jenazah, sehingga beliau menshalatinya.

Karena ketika saat itu Rasulullah saw menjalankannya hanya untuk jenazah, sementara jenazah yang lain beliau hanya memerintahkan sahabatnya untuk melaksanakannya karena ia memiliki hutang, walaupun akhirnya beliau menyolatkannya ketika sahabatnya yang menanggung hutangnya. “Barangsiapa yang shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath.

Karena aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia kemudian dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memberikannya syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Dalam Shalat jenazah tidak ditentukan waktunya secara khusus, ia dapat dilakukan kapan saja, siang maupun malam hari, kecuali 3 waktu tertentu seperti saat matahari terbit hingga agak meninggi, ketika matahari tepat berada di tengah langit atau tepat tengah hari hingga ia telah condong ke barat, dan ketika disaat matahari hampir terbenam, hingga terbenam sama sekali.

Dari Musa bin Ali dari ayahnya ia berkata, saya mendengar ketika Uqbah bin Amir Al Juhani berkata; “Ada tiga waktu, yang Rasulullah SAW telah melarang kita untuk menjalankan shalat atau menguburkan jenazah disaat waktu tersebut. Bahwa ketika Sa’d bin Abu Waqash meninggal, Aisyah berkata, “Masukkanlah ia ke dalam masjid hingga aku bisa menyalatkannya.” Namun mereka tidak menyetujuinya, ia pun berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah menyalatkan jenazah dua orang putra Baidla` dalam masjid, yaitu Suhail serta saudaranya.” Muslim berkata; “Suhail bin Da’d adalah Ibnul Baidla`, dan ibunya merupakan Baidla`. Tata cara sholat untuk jenazah perempuan, posisi seorang imam berada pada searah tali pusar.

Dengan melaksanakan sholat jenazah serta menjalankannya, memohon menunaikan hak keluarganya, syafaat dan berdoa untuknya, menghibur perasaan mereka untuk mendapatkan pahala yang besar.

Posisi Makmum Harus Sejajar dengan Imam Saat Sholat Berdua

Dalil Posisi Imam Shalat Jenazah. Posisi Makmum Harus Sejajar dengan Imam Saat Sholat Berdua

Tapi pendapat ulama Mazhab justru seperti bertentangan, sebab makmum mundur sedikit dari posisi berdiri imam. Tadi pagi kuliah subuh online yang mengkaji Sahih Bukhari bersama jamaah Masjid Manarul Ilmi ITS, kebetulan sampai pada hadits tersebut.

Saya, "Apakah berdiri lurus sehingga tidak ada keterpautan antara imam dan makmum?". Saya bertanya, "Apakah lurus hingga tidak ada celah antara imam dan makmum?". “Sunnah bagi makmum seorang diri berada di sebelah kanan imam, baik dewasa atau anak kecil.

Dimana Imam Berdiri Dari Mayit Dalam Shalat Jenazah

Dalil Posisi Imam Shalat Jenazah. Dimana Imam Berdiri Dari Mayit Dalam Shalat Jenazah

Yang sesuai sunnah, seorang imam berdiri dalam shalat jenazah searah dengan kepala kalau itu laki-laki. Sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Samurah bin jundub radhiallahu’anhu berkata:.

“Saya menyaksian Anas bin Malik menshalati jenazah laki-laki dan beliau berdiri searah dengan kepalanya. Dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah fulanah binti fulan. Ketika beliau melihat perbedaan berdirinya terhadap jenazah lelaki dan wanita beliau berkata, “Wahai Abu Hamzah, Apakah Rasulullah sallalahu’alaihi wa sallam berdiri (ketika shalat jenazah) lelaki seperti anda berdiri.

Kemudian Ala’ menoleh kepada kami dan mengatakan, “Jangalah (cara shalat seperti ini).” Dinyatakan shoheh oleh Syekh Al-Albany rahimahullah. Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesuai sunnah, seorang imam berdiri di tengah wanita tanpa ada perbedaan.

Yang kuat adalah sesuai dengan kesepakatan para penulis, diputuskan oleh mayoritas dan pendapat mayoritas teman-teman kami yang lama bahwa dia berdiri di kepalanya. Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dari kandungan dua hadits ini yaitu hadits Samurah dan Anas radhiallahu’anhuma, berdiri di kepala bagi lelaku dan di tengah bagi wanita adalah pendapat Syafi’I dan itu yang benar.” Selesai dari ‘Nailul Autor, 4/80.

Related Posts

Leave a reply