Contoh Shalat Jamak Takhir Qasar Adalah. Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salat jamak. Untuk jamak takhir, Popmama.com akan memberikan niat dan tata caranya. Saat waktunya hisab di akhirat nanti, yang pertama diminta pertanggungjawabannya adalah salat.
Jika terlewat dalam keadaan tertentu, kamu boleh melakukan salat jamak. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan. Lalu, apa saja ketentuan yang diperbolehkan salat jamak? Ini dia daftarnya: Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat. Untuk Jamak takhir, kamu bisa menjalankan salat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misal, kamu hendak menjamak takhir salat zuhur di waktu ashar.
Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak. Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak takhir.
Jika kita sengaja melewatkannya karena malas, maka sholat jamak tidak diberlakukan. Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
Misalnya, kita hendak menjamak takhir sholat Dzuhur di waktu Ashar. Baca Juga: Niat Sholat Dhuha dan Doa yang Dibaca Setelah Selesai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam perjalanan, biasanya kita akan mendengar istilah jama dan qashar. Istilah ini dipergunakan untuk melaksanakan sholat dalam perjalanan.
Berikut ini merupakan pengertian dari jama' dan qashar, dikutip dari buku Haji dari Masa ke Masa yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Jama' artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan dua shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu yang sama.
Ketentuan ini hanya boleh dibolehkan dalam waktu Safar.
Rukun Islam kedua itu juga wajib dikerjakan dalam keadaan apa pun termasuk saat bepergian atau safari. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu".
Menjamak dan mengqshar sholat saat dalam perjalanan juga merupakan sedekah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Artinya: Yala bin Umayyah, katanya; "Aku berkata kepada Umar bin Khattab mengenai ayat yang berbunyi Tak ada dosa atasmu meng-qashar shalat, jika kamu khawatir terhadap orang-orang kafir yang hendak memberi cobaan kepadamu.".
Umar menjawab; "Sungguh aku juga pernah penasaran tentang ayat itu sebagaimana kamu penasaran, lalu aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang ayat tersebut, beliau lalu menjawab: "Itu (mengqashar shalat) adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Saat dalam bepergian atau safari, Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Muslim juga dibolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Sedangkan shalat shubuh tidak bisa di-jamak secara mutlak. Jamak taqdiim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama.
Jamak ta’khiir yaknimengerjakan shalat di waktu yang kedua.