Cara Sholat Ketika Tertinggal Rakaat. Liputan6.com, Jakarta - Dalam Sholat berjamaah ada yang disebut dengan makmum masbuk. Ketika seseorang termasuk dalam makmum masbuk, maka ia wajib mengganti jumlah rakaat yang sudah tertinggal. Makmum masbuk harus memperhatikan hal-hal terkait niat sholat, bacaan sholat, hingga kepada siapa ia akan melanjutkan berimam jika masih ada jemaah masbuk lainnya. Berikut Liputan6 rangkum dari Dream, Senin (27/9/21) mengenai tata cara sholat bagi makmum masbuk.
Seseorang dikatakan masbuk ketika ia bergabung sholat berjamaah ketika imam sudah rukuk, atau sebelum namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al-Fatihah. Maka dari itu, orang tersebut perlu mengganti rakaat yang tertinggal. Perlu diketahui, jika makmum sudah tertinggal, ia harus melakukan takbiratul ihram untuk memulai sholat, lalu mengucapkan takbir dan selanjutnya mengikuti posisi imam. Ketika imam selesai melakukan salam dan mengakhiri sholat, makmum masbuk tidak boleh ikut salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat.
Makmum masbuk adalah mereka yang tertinggal beberapa raka'at sholat atau semua raka'atnya. 1 disebutkan bahwa, "Seorang masbuk hendaknya tidak menyibukan diri dengan melakukan sunnah dalam sholat setelah dia bertakbiratul ihram. Dikutip dalam buku 'Sudah Benarkah Salat Kita (Edisi Revisi) oleh Gus Arifin, ada hadits dari sahabat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika kalian datang untuk sholat dan kita sedang sujud maka ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat. Langsung mengikuti perbuatan imam (sedang berdiri, rukuk, sujud atau duduk). Tidak perlu menyelesaikan bacaannya sendiri dulu supaya menyamakan dengan imam. Jika makmumnya ada beberapa orang dan sudah dibelakang imam maka tinggal mengisi barisan makmum yang sudah ada.
Jika makmumnya baru satu orang, makmumnya ditarik ke belakang atau mungkin imamnya yang maju ke depan, tapi orangnya sedang sholat sendiri (munfarid) maka langsung berdiri di sebelah kanannya (imam). Biasakan untuk mengubah posisi makmum jika makmumnya bertambah. Jika ternyata bacaan Al-Fatihah atau surat Al-Qur'an belum selesai, dipotong saja dan langsung mengikuti gerakan imam untuk rukuk oleh makmum masbuk.
Sholat yang diqodho ini pun memiliki dasar-dasarnya, yakni dari beberapa hadis Nabi serta menjelaskan juga tentang cara mengganti sholat yang tertinggal tersebut. Berikut adalah dasar mengqodho sholat yang dikutip melalui islampos.com:. Melalui hadis tersebut menjelaskan bahwa jika ada umat Islam yang lupa untuk mengerjakan sholat wajibnya, maka diperintahkan untuk mengganti sholat tersebut ketika dirinya ingat.
Selain itu, ada juga hadis lainnya yang menjelaskan tentang mengqodho sholat, yakni hadis yang mengisahkan ketika Nabi Muhammad saw mengqodho empat waktu sholat saat terjadinya perang Khandaq pada tahun kelima hijriyah. Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib.
Selain berasal dari hadis, selanjutnya ada ijma para ulama tentang wajibnya mengqodho sholat. Di mana seluruh ulama dari semua madzhab, baik itu yang muktamad maupun yang tidak, semuanya telah berijma bahwa hukumnya wajib untuk mengqodho sholat.
Apakah ketika imam shalat witir tiga rakaat dia ikut, kemudian menambah di rumah? Hal ini jika dia menginginkan jumlah rakaatnya sama dengan yang dikerjakan oleh imam. Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam atau tahajud tidak selalu sebelas rakaat.
“Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat witir tiga belas rakaat. Sahabat Abu Ayyub radhiallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi mereka yang lalai dan terlambat datang menunaikan sholat Jumat, timbul pertanyaan: apakah mereka yang berstatus masbuk tersebut menyempurnakan rakaat yang tertinggal atau harus mengganti sholat Jumat tersebut dengan sholat Zhuhur? Dalam Ensiklopedi Hukum Islam diterangkan, menurut jumhur ulama, kalau tertinggal satu rakaat, ia harus menyempurnakan sholatnya setelah imam membaca salam sesuai tata tertib sholat Jumat. Namun, kalau makmum tertinggal dua rakaat dan hanya sempat bersama-sama imam pada posisi setelah rukuk dan seterusnya, ia harus menyempurnakannya dengan tata tertib sholat Zhuhur (empat rakaat). Pendapat ini adalah hasil pemahaman terhadap hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah yang artinya, ”Siapa mendapatkan sholat bersama imam satu rakaat dalam sholat Jumat maka ia memperoleh sholat Jumat tersebut.”.
Dengan demikian, kalau makmum tidak memperoleh satu rakaat yang dihitung sebatas rukuk bersama imamnya, ia tidak memperoleh sholat Jumat dan harus kembali melaksanakan sholat Zhuhur.
Sebagai rukun Islam yang kedua,. wajib dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Dalam shalat berjamaah, makmum shalat dibagi menjadi dibagi manjadi dua, salah satunya adalah makmum masbuq.
Makmum masbuq adalah makmum yang. ketinggalan shalat berjamaah.
Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian dan tata cara menjadi makmum masbuq.