Cara Sholat Jamak Ashar Ke Dzuhur. Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak. Lalu bagaimana tata cara dan niat sholat jamak takhir ?
Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak takhir. Jika kita sengaja melewatkannya karena malas, maka sholat jamak tidak diberlakukan.
Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat. Baca Juga: Niat Sholat Sunnah sebelum Subuh hingga Keistimewaannya.
Misalnya, kita hendak menjamak takhir sholat Dzuhur di waktu Ashar. Baca Juga: Niat Sholat Dhuha dan Doa yang Dibaca Setelah Selesai.
Liputan6.com, Jakarta - Sebagai umat muslim sholat adalah ibadah wajib yang harus dijalankan. Sholat juga merupakan tiang agama Islam dan juga bukti seorang mukmim dan muslim taat kepada Allah SWT seperti pada surat Adz-Dzariyaad : 56.
Salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada umatnya adalah dengan memudahkan pelaksanaan sholat jika sewaktu-waktu kamu dalam perjalanan jauh/musafir. Misalnya dzuhur dikerjakan bersamaan dengan shalat ashar atau sebaliknya.
Untuk waktu subuh, tidak ada jamak, harus disempurnakan. Syarat-syaratnya di antaranya seperti perjalanannya tersebut bukan bertujuan untuk hal yang maksiat. Untuk lebih lanjutnya, berikut tata cara sholat jamak dan qasar yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (18/1/2019).
Simak niat sholat jamak beserta persyaratan dan tata caranya dalam ulasan ini. Mendirikan sholat merupakan rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dilaksanakan kepada para hamba-Nya.
Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.".
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah niat sholat jamak, persyaratan, jenis-jenis, dan tata caranya. “Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”.
Beberapa kondisi tertentu agama memperbolehkan kaum Muslim untuk menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) shalat wajib. Namun sebelum mengerjakannya, lebih dulu harus mengetahui tata cara shalat jamak dan qashar. “Usholli fardhol dhuhri rok’ataini majmuu’an bil ashri jam’a taqdiimi qoshron lillaahi ta’aalaa.”.
“Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka’aatin majmuu’an bil isyaa’i jam’u taqdiimi lillaahi ta’aala.”. Dalam hadits Ibnu Syaibah menyebutkan bahwa salat qashar adalah perjalanan sehari semalam, menunggangi onta atau berjalan kaki normal.
Penggabungan kedua sholat fardhu ini dibolehkan dengen ketentuan syarat tertentu. Seperti dilansir dari buku Panduan Sholat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, di antaranya karena hujan dan takut, sedang safar (bepergian), dan sebab sakit, lemah, atau kesulitan. Selain itu, perbedaannya terlihat dari bacaan niat untuk masing-masing sholatnya. Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala.". Mengutip buku Panduan Sholat Untuk Perempuan oleh Dr. Nur Rofi'ah, pelaksanaan jamak di dalam sholat ini mulai disyariatkan pada tahun 9 Hijriah, tepatnya pada Perang Tabuk. Saat itulah Rasulullah SAW mencontohkan jamak sholat seperti yang dijelaskan dalam hadits ini,.
Artinya: Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzuhur ke waktu ashar. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.".
Jadi, bila kamu berada di kondisi-kondisi yang disebutkan sebelumnya, jangan ragu untuk jamak sholat ya, detikers. Simak Video "Momen Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR".
Sedangkan jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardu sekaligus di waktu sholat terakhir. Contohnya, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Ashar atau sholat Maghrib dan Isya dikerjakan saat waktu Isya.