Cara Sholat Ied Sendirian Dirumah. Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa saalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga. Boleh meninggalkan sholat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan sholat id (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula. Saat hendak melaksanakan salat Idul Fitri, sebaiknya kita menghias diri dan memakai pakaian terbaik. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Ada dua hadis yang membahas tentang tata cara menuju tempat ibadah salat Idul Fitri. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan jika dilakukan dengan berjamaah minimal jumlahnya empat, masing-masing seorang imam dan tiga makmum.
Menurut Asrorun, secara umum ini sama dengan aktivitas biasa cuma bisa diperpendek, pelaksanaan dipercepat seiring dengan keamanan dan juga kenyamanan sebelum salat disunahkan untuk memperbanyak takbir tahmid dan tasbih kemudian menyeru asalah jami'ah serta aktivitas salat sebagaimana biasa.
SURYA.CO.ID - Berikut ini tata cara sholat ied berjamaah atau sholat ied sendirian di rumah, menurut panduan MUI. Diketahui sejak pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwah panduan sholat Idul Fitri di rumah.
Idul Fitri 2021 kali ini, sejumlah daerah dilarang melaksanakan sholat ied berjamaah, karena masih berada di zona menghawatirkan sebaran Covid-19. Baca juga: Contoh Khutbah Idul Fitri 2021 Apabila Melakukan Sholat Ied Sendiri di Rumah.
Berikut rincian fatwa MUI tentang panduan kaifiat (tata cara) Shalat Idul Fitri 2020/1441 H:. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;.
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”.
Liputan6.com, Jakarta Tak terasa Hari Raya Idul Fitri telah semakin dekat. Tentunya Idul Fitri merupakan hari raya yang selalu dinantikan oleh seluruh umat muslim. Biasanya di hari tersebut seluruh umat muslim akan melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjemaah.
Namun, dengan adanya pandemi virus Corona Covid-19 membuat Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di rumah. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Hukum sholat Idul Fitri sendiri yakni sunnah muakkad. Hukum sholat Idul Fitri ini sama halnya dengan hukum sholat Idul Adha dan Salat Witir.
7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan kegiatan malam takbiran dan salat Idul Fitri 2021/1442 H. Untuk daerah yang berzona merah dan oranye, pelaksanaan sholat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk wilayah berzona hijau dan kuning mengikuti keputusan dari pemerintah daerah. Dalam melaksanakan sholat Idul Fitri ada beberapa aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi yaitu:.
Jemaah sholat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat untuk menjaga jarak antar shaf. Panitia shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermogun) dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Setelah membaca doa iftitah, takbir lagi tujuh kali pada rakaat yang pertama. Artinya: Aku sengaja niat salat sunah Idul Fitri karena Allah SWT. Begitulah tata cara sholat Idul Fitri, baik dilaksanakan sendirian maupun berjamaah di rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai tempat membuat aktifitas masyarakat, terutama ibadah dilakukan dengan cara tidak biasa. Termasuk pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah yang diimbau dilakukan di rumah pada wilayah dengan kasus infeksi tinggi. Namun, tidak sedikit Umat Islam yang masih kebingungan terkait tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah. Menurut Ma’arif Fuadi, sholat Idul Adha dalam pendapat mayoritas ulama hukumnya adalah sunnah.
Disunnahkan berhenti sebentar setiap di antara dua takbir tambahan tersebut untuk membaca subhanalloh, walhamdulillah, walaa ilaaha illallohu Allahu akbar, atau membaca laa ilaaha illallohu wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu biyadihil khoir wahuwa alaa kulli syaiin qodiir,"katanya.
Sholat Ied sangat dianjurkan bagi anak-anak, kaum wanita, hamba sahaya, dan musafir yang telah menempuh perjalanan. Menurut para penganut mahdzab Syafi'i, hukum Shalat Hari Raya Idul adalah sunnah maka boleh dilakukan sendiri seperti sholat gerhana.
Hukum khotbah setelah Sholat Idul Fitri adalah sunnah, sehingga ibadah tetap sah meski bagian tersebut ditinggalkan. Wahbah menulis, para ahli fiqih sepakat waktu pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri adalah setelah terbitnya matahari seukuran satu atau dua tombak.
Waktu ini setara setengah jam setelah terbit hingga sesaat sebelum tergelincirnya matahari saat dzuhur. Takbir dalam Sholat Idul Fitri menurut mahdzab Syafi'i hukumnya sunnah, sehingga tidak perlu sujud sahwi jika lupa atau ditinggalkan.
Karena itu, berikut ini niat dan tata cara sholat idul fitri sendiri di rumah maupun berjemaah. Ustaz Abdul Somad, dikutip dari Republika, mengatakan, bagi yang sholat id sendirian, dia bisa melakukannya tanpa khotbah. Sementara itu, orang yang sholat Id berjamaah bersama keluarga bisa dilakukan dengan satu imam dan minimal tiga makmum.
Bagi yang shalat bersama keluarga maka melaksanakannya berjamaah, satu imam, minimal makmumnya tiga,” ujar UAS. Setelah sholat Id dua rakaat, kata UAS, khatib lalu berdiri untuk khutbah. Kalau gak hafal qul huwallahu ahad setelah itu wasiat takwa (takutlah kamu kepada Allah). Inilah pendapat yang paling minim, kalo kita minimkan lagi saya tidak berani,” ujar UAS. Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.".
ILUSTRASI shalat Ied di rumah - Panduan sholat Idul Fitri mulai dari bacaan niat shalat, tata cara sholat Idul Fitri sendirian atau berjaamah di rumah, dan contoh naskah khutbah. Lantaran masih pandemi, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau, sholat Idul Fitri digelar di rumah baik sendirian maupun berjamaah.
Bilapun digelar di masjid atau lapangan secara berjamaah, wajib mematuhi protokol kesehatan. Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Fitri: Niat, Doa Iftitah, Bacaan di Sela-sela Takbir, Naskah Khutbah Singkat. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
Lalu, apakah salat Idul Fitri di rumah bisa sendiri atau harus berjemaah? Dalam kondisi normal, salat Idul Fitri umumnya dilaksanakan di masjid lapangan, musala, maupun tempat lapang, sehingga bisa dilakukan bersama jamaah lainnya. Namun, dalam kondisi pandemi salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah masing-masing. Salat Ied berjemaah dapat dilakukan dengan ketentuan 4 orang jamaah, yakni satu imam dan tiga makmum.
Saat melaksanakannya pun boleh meniadakan khutbah apabila tidak ada yang bisa melakukannya. Baca Juga: Agar Tak Cepat Basi, Intip 5 Tips Mudah Membuat Lontong yang Benar. "Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa". "Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala".
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala". "Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala".