Cara Shalat Berjamaah Sesama Wanita. Shalat berjamaah tidak melulu harus dilakukan dengan imam seorang laki-laki tapi juga perempuan. shalat berjamaah bagi perempuan pun tidak jauh berbeda dengan shalat berjamaah laki-laki. Namun, ada syarat dan ketentuan khusus yang harus dipahami kaum hawa saat melakukan sholat berjamaah.

Shalat Jama'ah: Seperti Ini Posisi Imam dan Makmum Yang

Cara Shalat Berjamaah Sesama Wanita. Shalat Jama'ah: Seperti Ini Posisi Imam dan Makmum Yang

Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana posisi berdirinya imam dan makmum dalam shalat berjama’ah. Juga sebagaimana hadits dari Abu Umamah Al Bahili, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika ada seorang yang memasuki masjid untuk shalat:. وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى .

“Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Adapun posisi wanita jika bermakmum pada lelaki, baik wanitanya hanya seorang diri ataupun banyak, maka posisinya adalah di belakang imam.

Lalu terdapat dalil yang membedakan antara laki-laki dan wanita dalam hal ini, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:. “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyukai mendahulukan kanan dalam setiap urusannya, misalnya ketika memakai sandal, bersisir dan bersuci” (HR.

Ini hanya menunjukkan ijtihad para sahabat dan semangat mereka agar ketika Rasulullah selesai shalat merekalah yang dilihat pertama kali.

Shalat Berjamaah Bagi Wanita

Cara Shalat Berjamaah Sesama Wanita. Shalat Berjamaah Bagi Wanita

Jika memang boleh sekelompok wanita ingin melaksanakan shalat berjamaah, lantas bagaimanakah tata cara pelaksanaannya? Pendapat ulama Maliki lainnya, Ibnu Aiman yang meriwayatkan dari Malik mengatakan, larangan wanita menjadi imam jika makmumnya laki-laki.

Al-Qarafi, ulama Mazhab Maliki, dalam kitabnya Mudawwanah (2/241) menambahkan, larangan bagi wanita menjadi imam shalat sifatnya umum dan mutlak. Ia merujuk kepada pendapat Imam Malik sendiri, shalat berjamaah kaum wanita tidak sah dan harus diulang kembali.

Jadi, ringkasnya Mazhab Syafi'iyah memandang sah shalat berjamaah kaum wanita, bahkan memandangnya sebagai sunah (dianjurkan). Imam Ahmad sendiri tak mempersoalkan jika kaum wanita ingin menegakkan shalat berjamaah sesama mereka. Tokoh mazhab ini, Ibnu Hazm, mengatakan, pembolehan shalat berjamaah wanita tersebut karena tidak ditemui dalil spesifik yang melarangnya.

Hal itu dapat dilakukan jika lokasi shalat berjamaah ada di rumah dan terhindar dari fitnah.

Inilah Syarat dan Cara Salat Berjamaah Bagi Wanita

Cara Shalat Berjamaah Sesama Wanita. Inilah Syarat dan Cara Salat Berjamaah Bagi Wanita

Seluruh ulama sepakat (ijma') bahwa kaum wanita tidak wajib mengerjakan salat berjamaah. Beberapa sahabat wanita mengerjakan salat berjamaah seperti Ummu Salamah radhiyallahu'anhu dan Aisyah radhiyallahu'anhu.Raithah Al Hanafiyah meriwayatkan bahwa Aisyahradhiyallahu'anhu pernah mengimani mereka. Riwayat ini shahih karena banyak riwayat lain yang menguatkannya (syawahid)'Ammar Ad-Duhni meriwayatkan dari seorang wanita dari keluarganya yang dikenal dengan nama Hujairah bahwa Ummu Salamah pernah mengimani mereka dan berdiri di tengah (barisan pertama).

Jika mereka seimbang dalam kemampuan memaca Al-Qur'an maka dipilih yang lebih mengerti sunnah. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya melimpahkan rahmat dan mendoakan orang-orang yang berada di shaf-shaf terdepan" (HR abu Dawud dan Nasa'i)Tetapi jika mereka salat di belakang jamaah laki-laki, maka shaf paling utama bagi mereka adalah shaf paling belakang dan shaf paling buruk bagi mereka adalah shaf paling depan.Apakah imam wanita mengerjakan salat dengan suara yang jelas?Imam wanita boleh mengeraskan suara dalam salat-salat yang dikerjakan dengan suara yang jelas, tapi jika ada laki-laki di sekitarnya maka dia tidak boleh mengeraskan suara, kecuali jika laki-laki tersebut masih mahramnya.

Related Posts

Leave a reply