Cara Dan Niat Mengqodho Sholat Fardhu. Setiap muslim wajib mendirikan sholat fardhu sesuai waktu yang telah ditentukan. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa apabila melewatkan waktu sholat atas ketidaksengajaan, seperti tertidur, maka wajib untuk mengganti atau mengqodhonya.
Adapun, uzur yang membolehkan dalam menunda sholat sebagaimana kesepakatan pendapat imam mazhab Maliki, Hambali, dan Hanafi antara lain tidur, lupa, dan tidak sadar dengan masuknya waktu sholat sekalipun hal tersebut timbul karena lalai. Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah tertinggal untuk mengerjakan sholat subuh.
Ketika itu beliau SAW dan para sahabat lainnya dalam perjalanan pulang dari perang Khaibar. Lalu, mereka bermalam dan tertidur tanpa sengaja (ketiduran), meskipun beliau telah memerintahkan Bilal bin Rabah untuk berjaga.
Mereka bangun ketika matahari terbit dan cukup tinggi posisinya. Berikut bacaan niat mengoqho sholat subuh Arab, latin, dan terjemanya:.
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua raka'at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Ulama Jumhur sepakat bahwa qadha salat fardu hukumya tetap sunah untuk didahului dengan azan dan iqamah. Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Menurut ajaran Rasulullah saw., tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan dalam sebelum kita mengqadha shalat.
Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”.
Dalam pelaksanaan sholat fardhu dikenal beberapa istilah di antaranya adalah ada', i'adah, dan qadha. Mengutip dari buku Islam Q & A karya Awy A. Qolawun, qadha artinya melakukan sholat fardhu (atau ibadah yang lain, semisal puasa) di luar waktu semestinya disebabkan oleh alasan-alasan tertentu.
Sebagaimana yang dikisahkan dari Anas ibn Malik, Rasulullah SAW pernah bersabda terkait anjuran mengganti (qadha) sholat:. Selain itu, anjuran untuk segera melaksanakan sholat sesegera mungkin ketika lupa tercantum dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:. Dikisahkan kala itu Rasulullah SAW harus menghadapi musuh di Perang Khandaq hingga terkepung oleh pasukan Quraisy.
Kemudian saat tengah malam, Rasulullah memerintahkan Bilal untuk adzan dan melakukan qadha atas 4 sholat yang ditinggal pada siang harinya tersebut. Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu (nama sholatnya) serta qodho karena Allah Ta'ala.".
Namun sayang, masih banyak kaum Muslim yang tidak menaruh perhatian serius terhadap sholat lima waktu meski hukumnya wajib. Maka dia wajib menebusnya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang belum dikerjakannya selama pingsan secepatnya. Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur. Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq.
Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?'.
Jika hal itu terjadi, baik disengaja maupun tidak, maka wajib hukumnya untuk mengganti atau mengqadha salat yang ditinggalkan tersebut. Terkait penjelasan tentang hukum dan tata cara qadha salat fardhu yang terlewat waktunya, pada artikel ini telah Indozone rangkum.
Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan, "Adapun orang yang sengaja meninggalkan salat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Praktik mengqadha salat fardhu pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat sepulang dari Perang Khaibar pada tahun ketujuh Hijriyah. Ketika itu, Rasulullah sedang dalam perjalanan bersama para sahabat, tertidur hingga matahari terbit sehingga melewatkan waktu salat Subuh. Pengerjaan qadha salat fardhu ini pun harus dilakukan sesegera mungkin begitu seseorang teringat dan tidak boleh ditunda-tunda lagi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bila tertinggal atau terlewat waktunya, sholat lima waktu tetap harus dikerjakan dengan meng-qadha. Qadha sholat merupakan menganti sholat lima waktu yang tertinggal atau tidak dilaksanakan, baik disengaja maupun tidak. Mengganti shalat yang lupa dilaksanakan itulah yang dalam istilah fikihnya kemudian disebut dengan Qadha Shalat.
Namun ada perbedaan pada saat niat shalat, lafaz ada’an saat shalat pada waktunya itu diganti dengan qodho’an dengan sholat biasanya. Nah, bagaimana niat melaksanakan sholat qadha lima waktu.
Berikut niat qadha sholat lima waktu. أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى.
Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala.
Apakah mengganti shalat tersebut harus segera dilakukan ketika sudah ingat atau sadar? Saya niat shalat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Saya niat shalat fardu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. Saya niat shalat fardu Asar empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. Saya niat shalat fardu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala. Saya niat shalat fardu Isya empat rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.