Cara Dan Bacaan Sholat Jenazah Perempuan. Bagi kamu yang masih bingung tentang tata cara dan bacaan sholat jenazah perempuan, berikut penjelasannya. Secara ringkas, berikut poin-poin yang perlu dihapal dalam proses tata cara sholat jenazah perempuan:. Kemudian hapalkan bacaan niat dan doa untuk sholat jenazah perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Berikut bacaan niat dan doa sholat jenazah perempuan mengikuti tata cara di atas. "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Setelah memahami tata cara dan bacaan doa serta niat sholat jenazah perempuan, yuk ikut mendoakan kerabat yang telah berpulang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut. Dalam buku Fikih Shalat Jenazah tulisan Ustadz Ahmad Sarwat menyebut, Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang sahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam sholat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya. Kemudian bershalawat kepada Nabi SAW, menyampaikan doa khusus kepada mayyit dan kemudian membaca salam. Dalam pandangan mazhab As-Syafi'iyah dan Al Hanabilah, sholat jenazah terdiri dari tujuh rukun. "Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi imam karena Allah Ta’ala.". "Saya niat shalat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala.".
Shalat jenazah sama dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Namun bedanya sholat jenazah tidak ruku', sujud, azan dan iqamat. Sholat jenazah dilakukan jika mayit sudah dimandikan dan dikafani.
Letak mayit yakni sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali. Niat sholat jenazah yakni menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap qiblat karena Allah. "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
"Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Sambil meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sedakep), kemudian membaca surat Al Fatihah (tidak membaca surat yang lain).
"Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian". Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Masjid Baru di Markas Partai.
Shalat jenazah ini hukumnya wajib kifayah, yaitu sebuah kewajiban yang secara pelaksanaannya dapat tercukupi bilamana telah dijalankan oleh sebagian kaum muslimin. Mengutip dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seorang jenazah, sehingga beliau menshalatinya. Karena ketika saat itu Rasulullah saw menjalankannya hanya untuk jenazah, sementara jenazah yang lain beliau hanya memerintahkan sahabatnya untuk melaksanakannya karena ia memiliki hutang, walaupun akhirnya beliau menyolatkannya ketika sahabatnya yang menanggung hutangnya. “Barangsiapa yang shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath.
Karena aku sendiri mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia kemudian dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memberikannya syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Dalam Shalat jenazah tidak ditentukan waktunya secara khusus, ia dapat dilakukan kapan saja, siang maupun malam hari, kecuali 3 waktu tertentu seperti saat matahari terbit hingga agak meninggi, ketika matahari tepat berada di tengah langit atau tepat tengah hari hingga ia telah condong ke barat, dan ketika disaat matahari hampir terbenam, hingga terbenam sama sekali.
Dari Musa bin Ali dari ayahnya ia berkata, saya mendengar ketika Uqbah bin Amir Al Juhani berkata; “Ada tiga waktu, yang Rasulullah SAW telah melarang kita untuk menjalankan shalat atau menguburkan jenazah disaat waktu tersebut. Bahwa ketika Sa’d bin Abu Waqash meninggal, Aisyah berkata, “Masukkanlah ia ke dalam masjid hingga aku bisa menyalatkannya.” Namun mereka tidak menyetujuinya, ia pun berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sudah menyalatkan jenazah dua orang putra Baidla` dalam masjid, yaitu Suhail serta saudaranya.” Muslim berkata; “Suhail bin Da’d adalah Ibnul Baidla`, dan ibunya merupakan Baidla`.
Tata cara sholat untuk jenazah perempuan, posisi seorang imam berada pada searah tali pusar. Dengan melaksanakan sholat jenazah serta menjalankannya, memohon menunaikan hak keluarganya, syafaat dan berdoa untuknya, menghibur perasaan mereka untuk mendapatkan pahala yang besar.
Bacaan sholat jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dari niat hingga gerakan salam. Berbeda dengan sholat fardhu yang bertujuan untuk bertaqarub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) Allah SWT.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
Artinya: "Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah SWT.". Pelaksanaan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya, jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain.