Bolehkan Shalat Idul Adha Sendiri. Suara.com - Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar umat Islam. Namun, bagaimana hukumnya bila salat Idul Adha dilakukan secara sendiri di rumah? Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam menyikapi salat Idul Adha yang dilakukan secara sendiri. Dengan demikian ia akan mendapatn keutamaan yang banyak," (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Guniyah, [Tanpa keterangan tempat, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catata tahun], juz II, halaman 128). Berbagai perbedaan pendapat tersebut kemudian diangkat oleh Ibnu Rusyd.
(ILUSTRASI) Berikut ini niat dan tata cara shalat Idul Adha sendirian atau munfarid di rumah. TRIBUNNEWS.COM - Simak niat dan tata cara shalat Idul Adha sendirian atau munfarid di rumah.
Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag), hari raya Idul Adha 1441 H akan jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok. Hal ini sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban saat Wabah Covid-19.
Baca: 10 Resep Sate Daging Sapi dan Kambing Idul Adha 2020, Ada yang tanpa Dibakar! Berdasarkan buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap oleh Drs.Moh.
Rifa'i terbitan PT Karya Toha Putra Semarang, shalat Idul Adha boleh dikerjakan sendirian, meski lebih baik dilakukan berjamaah. Artinya: "Aku niat shalat sunah Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta'ala.".
BERITA DIY - Pemberlakukan PPKM Jawa-Bali yang masih berjalan sampai 20 Juli 2021 dan wacananya akan diperpanjang, mengakibatkan ditiadakannya pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H berjamaah di masjid. Terlebih Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban. Lewat SE tersebut, pemerintah mengimbau pada masyarakat agar melaksanakan sholat Idul Adha dari rumah. KH Mukti Ali Qusyairi, Anggota Fatwa MUI Pusat, menjelaskan bawasannya pelaksanaan sholat Idul Adha sendiri di rumah boleh-boleh saja.
Pandangan soal sholat Idul Adha harus selalu berjamaah di masjid, mungkin hanya asumsi dari sebagian masyarakat. “Jadi, pelaksanaan (sholat Idul Adha) boleh dilakukan secara munfarid (sendiri), yakni tidak berjamaah,” terang Kiai Mukti Ali saat dihubungi NU Online lewat sambungan telepon, Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Saat PPKM Darurat sesuai Panduan Surat Edaran Menteri Agama. Lebih lanjut, dalam kitab Hasyiyah Ibrahim al-Bajuri ala Fathil Qarib dituliskan bahwa tidak ada kewajiban melakukan sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid.
Artinya: Sunah hukumnya melaksanakan shalat Ied (Adha dan Fitri) secara berjamaah, ini pendapat mayoritas, pasalnya terdapat dalam hadis yang shahih. Mufti Dar Ifta Mesir, Syekh Syauqi Ibrahim Abdul Karim ‘Allam suatu waktu ditanya terkait shalat Ied yang dikerjakan secara sendirian.
Ia lantas menjawab dengan mengatakan bahwa melakanakan shalat Ied secara berjamaah itu hukumnya sunnah, bukan wajib. وإن فاتته الصلاة (يعني : صلاة العيد) استحب له أن يقضيها على صفتها (أي كما يصليها الإمام). Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al Mughni menjelaskan, orang yang ketinggalan shalat Ied, maka ia boleh memilih.
Terlebih menjelang perayaan Idul Adha 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk tidak mudik guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Dalam hal ini, pemerintah meminta masyarakat melaksanakan ibadah dari rumah, sebagai upaya melindungi diri dan kerabat di momen Idul Adha nanti, yang dikhawatirkan malah akan menimbulkan kerumunan. Sehubungan dengan itu, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Mukti Ali Qusyairi menuturkan, prosesi Lebaran Idul Adha tidak boleh hanya dipandang sebagai dimensi ritual tahunan semata. Jadi, pelaksanaannya boleh dilakukan secara munfarid (sendiri), yakni tidak berjamaah,” kata Kiai Mukti Ali saat dihubungi NU Online lewat sambungan telepon, Jumat, 16 Juli 2021.
Bahkan, menurutnya, sebagaimana tertuang dalam kitab Hasyiyah Ibrahim al-Bajuri ala Fathil Qarib bahwa tidak ada kewajiban melakukan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid.
Oleh karena itu, umat Islam diminta untuk menjalankan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1441H/2021 di wilayah PPKM Darurat. Sesuai fatwa tersebut, panduan dan tata cara Shalat Idul Adha bisa merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi.
Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:. d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Adha boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah. Jika shalat Idul Adha dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:.
“Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”. Semoga Allah memberikan petunjuk agar kita bisa berada di jalan yang lurus dan Allah memberikan kekuatan, kesabaran kepada kita semua dalam menjalani ujian di masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, kita harus terus bersabar, tidak boleh putus asa dan menyerah.
Wadzkurullaahal ‘adziima yadzkurkum, wasykuruuhu ‘alaa ni’amihi yazidkum, wa ladzikrullaahi akbar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Meningkatnya kasus Covid-19 di berbagai tempat membuat aktifitas masyarakat, terutama ibadah dilakukan dengan cara tidak biasa. Termasuk pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah yang diimbau dilakukan di rumah pada wilayah dengan kasus infeksi tinggi. Namun, tidak sedikit Umat Islam yang masih kebingungan terkait tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha di rumah.
Menurut Ma’arif Fuadi, sholat Idul Adha dalam pendapat mayoritas ulama hukumnya adalah sunnah. Disunnahkan berhenti sebentar setiap di antara dua takbir tambahan tersebut untuk membaca subhanalloh, walhamdulillah, walaa ilaaha illallohu Allahu akbar, atau membaca laa ilaaha illallohu wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu biyadihil khoir wahuwa alaa kulli syaiin qodiir,"katanya.
JURNAL MEDAN - Umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1442 H yang bertepatan dengan tanggal 20 Juli 2021. Berikut ini artikel tentang apakah bisa sholat Idul Adha sendiri di rumah tanpa khutbah? Pemeritah resmi telah membatasi masyarakat untuk mengerjakan sholat idhul adha di Masjid. Masyarakat diminta sholat idul Adha secara sendiri atau bersama keluarga di rumah.
Terkait dengan itu, banyak masyarakat yang bertanya, apakah bisa melaksanakan sholat Idul Adha sendiri di rumah? Menanggapi hal itu, Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Habib Noval Assegaf mengatakan, bisa mengerjakan sholat Idul Adha sendiri. (share ilmu, no debat)," ujar Habib Noval Assegaf melalui akun twitternya dikutip, Senin, 19 Juli 2021.
Waktu pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H / 2021 M, sama seperti sholat Idul Fitri yakni dimulai pada pukul 7 pagi sampai waktu sebelum tergelincirnya matahari dan berjumlah dua rakaat.
Di detik-detik menjelang hari raya Idul Adha ini juga ada imbauan dari Kementerian Agama pada seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing. Baca Juga: Gading Marten Makin Mesra dengan Ariel Tatum, Pacaran? Namun, tidak semua orang dapat melaksanakan sholat Idul Adha bersama keluarga di rumah. Pasien Covid-19 yang harus melakukan isoman tentunya tidak dapat berkumpul, walaupun dengan keluarga. Berikut PORTAL JEMBER berikan tata cara dan niat sholat Idul Adha sendiri di rumah atau munfarid untuk pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri atau isoman. Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Tak Mampu Jawab Pertanyaan Sederhana dari Wanita 18 Tahun Ini.