Bolehkah Sholat Qobliyah Subuh Di Rumah. Lebih Baik Sholat Qobliyah Subuh di Rumah atau Masjid? Sholat Qobliyah subuh ini menjadi salah satu sholat sunnah yang memliki keutamaan luar biasa.
Lalu, apakah sholat sunnah ini lebih baik dilakukan di rumah atau masjid? Berikut ini penjelasannya, dilengkapi niat dan tata caranya.
Baca juga: Kuota Internet Gratis di Bulan Oktober 2021, Tengok Jadwal Pembagian Bantuan Pandemi Covid-19. Inilah keutamaan sholat sunnah fajar, dilansir dari Tribunstyle.com dalam judul Lebih Baik Dikerjakan di Rumah atau di Masjid? Tata Cara Sholat Sunnah Fajar, Niat Beserta Keutamaan. Keutamaan shalat sunnah subuh ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :.
“Dua rakaat shalat sunnah subuh lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”(HR.
PORTAL JEMBER - Dalam setiap kesempatan ceramah, Almarhum Syekh Ali Jaber selalu mengingatkan kepada para jamaahnya agar jangan sampai melewatkan sholat sunnah qobliyah subuh 2 rakaat. Lantas apa keistimewaan sholat qobliyah subuh atau sholat sunnah fajar tersebut, sampai-sampai Almarhum Syekh Ali Jaber selalu mengingatkan untuk tidak lupa melaksanakannya. Pahalanya lebih besar dari dunia dan segala isinya," ungkap Almarhum Syekh Ali Jaber.
Baca Juga: 4 Amalan yang Bisa Mendatangkan Rezeki, Syekh Ali Jaber Sebut Bukan Hanya Dimudahkan tapi Didatangkan. Lalu bagaimana jika suatu ketika bangun kesiangan?
Selengkapnya, simak penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber berikut ini yang dilansir PORTAL JEMBER dari video ceramah beliau yang diunggah pada 21 April 2021 oleh kanal YouTube 'Majelis Kaligangsa'. Menurut Almarhum Syekh Ali Jaber, saking istimewanya sholat qobliyah subuh, Rasulullah SAW bahkan tidak pernah meninggalkan sholat sunnah ini. Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Meski Berulang Kali Berzina, Syekh Ali Jaber: Itu akan Membuat Allah Tidak Mengampuni Dosa.
Ma dzakara fis Shalah ba’dal maghrib fil bait afdhal. واستدل به على أن فعل النوافل الليلية في البيوت أفضل من المسجد بخلاف رواتب النهار. بخلاف المعتكف في المسجد فإنه يصليها فيه ولا كراهة بالاتفاق.
Shalat adalah salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Begitu seterusnya hingga iqamah tak kunjung berkumandang.Melihat problem ini, shalat sunah memang dianjurkan. Namun, apakah bisa dilakukan di rumah saja?Dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi dijelaskan bahwa Rasul pernah meminta para sahabat untuk mengerjakan shalat sunah setelah maghrib (ba’diyah maghrib) di rumah.Artinya, “Dari Said bin Ishaq bin Kaab bin ‘Ujrah dari ayahnya dari kakeknya berkata bahwa ketika Rasulullah selesai melakukan shalat maghrib di masjid Bani Abdil Ashal, beberapa orang kemudian melakukan shalat sunah.
Kemudian Rasul Saw bersabda, ‘Lakukanlah shalat ini di rumah-rumah kalian,’ (Lihat Abu Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, [Beirut: Darul Gharb Al-Islami, 1998), juz I, halaman 742).Hadits tersebut dimasukkan At-Tirmidzi dalam bab “” (Bab yang menjelaskan keutamaan shalat ba‘diyah maghrib di rumah). Dari tarjamatul bab yang dibuat oleh At-Tirmidzi tersebut menunjukkan bahwa At-Tirmidzi menggunakan hadits ini sebagai landasan kesunahan melakukan shalat sunah setelah maghrib di rumah.Menjelaskan hadits di atas, Al-Mubarakfuri mengutip hadits Ibnu Umar terkait shalat-shalat yang dilakukan Rasul di rumah. Selain itu, shalat sunah di rumah juga dapat memberikan kemakmuran dari berkahnya makanan sehari-hari,” (Lihat Abu Thib Muhammad Syamsul Haq Al-Azhim Abadi,, [Madinah: Al-Maktabatus Salafiyah, 1968], juz IV, halaman 184).Namun, tidak semua shalat sunah dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Ulama sepakat, tidak makruh,” (Lihat Abu Thib Muhammad Syamsul Haq Al-Azhim Abadi, Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud], juz IV, halaman 184).. (.
Anjuran qabliyah Jumat berdasarkan dua teori pengambilan dalil, pertama menggunakan nash hadits, kedua, menganalogikan dengan shalat zuhur. “Ucapan Syekh Zakariyya, dan hadits di antara dua azan dianjurkan shalat, dan juga terdapat pula haditsnya Imam Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya, tiada shalat fardlu kecuali sebelumnya terdapat dua rakaat qabliyah.” (Syekh Ahmad bin Hamzah al-Ramli, Hasyiyah ‘ala Asna al-Mathalib, juz 1, hal. Menurut kalangan kami, ulama Syafi’iyyah, tidak dibedakan antara shalat rawatib siang dan malam hari.
ودليلنا هذه الأحاديث الصحيحة وفيها التصريح بأنه صلى الله عليه و سلم يصلي سنة الصبح والجمعة في بيته وهما صلاتا نهار مع قوله صلى الله عليه و سلم أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة وهذا عام صحيح صريح لا معارض له فليس لأحد العدول عنه والله أعلم. Kaidah fiqih menegaskan, Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala Jalb al-Mashalih, mengindari kemudaratan lebih didahulukan dari pada menggapai kemaslahatan.
Salat ini memiliki keutamaan yang luar biasa. "Dua rakaat fajar (Salat sunah sebelum Subuh) itu lebih baik dari dunia dan seisinya.". Ushalli sunnatash-shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua raka’t karena Allah Taala. Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam. Berdiri dan mengulang urutan di atas sejak membaca al-Fatihah hingga sujud kedua.
Mengucapkan salam, menoleh ke kanan dan kiri. Lalu membaca Ayat 136 Surah al-Baqarah di rakaat pertama dan Ayat 52 Surah Ali Imran pada rakaat kedua. Ditutup dengan Subhanallah wa Bihamdihi, Subhanallahil Adhim, Astaghfirullah (100 kali).
Usai sholat fardhu di masjid bolehkah kemudian sholat berjamaah di rumah dengan istri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian suami mungkin ada yang sempat bertanya-tanya mengenai apakah boleh menunaikan sholat fardhu berjamaah di rumah bersama sang istri setelah dia melaksanakan sholat fardhu di masjid.
Inilah yang akan dijelaskan oleh Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Ahmad Wissam. Syekh Wissam mengatakan, seorang suami boleh melaksanakan sholat berjamaah bersama istrinya di rumah baik itu sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan sholat fardhu atau sesudah melaksanakan sholat fardhu di masjid.
"Namun untuk sholat Subuh dan Ashar, lebih baik sholat bersama istri di rumah setelah melaksanakan sholat fardhu di masjid. Hal ini supaya istri bisa menunaikan sholat sunnah qobliyah," kata dia seperti dikutip dari laman Elbalad, Kamis (20/1).
Seorang suami yang melaksanakan sholat fardhu berjamaah bersama sang istri, perlu memperhatikan tata caranya. Dalam sholat tersebut, kaki, tumit, dan betis wanita tidak boleh sejajar dengan bagian tubuh apapun dari suami.
Istri harus berada di belakang suami atau ada penghalang antara mereka berdua. "Jika istri sholat di samping suami, maka sholatnya tidak sah bagi istri maupun suami," tutur dia.