Bolehkah Sholat Qobliyah Di Rumah. واستدل به على أن فعل النوافل الليلية في البيوت أفضل من المسجد بخلاف رواتب النهار. Begitu seterusnya hingga iqamah tak kunjung berkumandang.Melihat problem ini, shalat sunah memang dianjurkan. Namun, apakah bisa dilakukan di rumah saja?Dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi dijelaskan bahwa Rasul pernah meminta para sahabat untuk mengerjakan shalat sunah setelah maghrib (ba’diyah maghrib) di rumah.Artinya, “Dari Said bin Ishaq bin Kaab bin ‘Ujrah dari ayahnya dari kakeknya berkata bahwa ketika Rasulullah selesai melakukan shalat maghrib di masjid Bani Abdil Ashal, beberapa orang kemudian melakukan shalat sunah.
Kemudian Rasul Saw bersabda, ‘Lakukanlah shalat ini di rumah-rumah kalian,’ (Lihat Abu Isa At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, [Beirut: Darul Gharb Al-Islami, 1998), juz I, halaman 742).Hadits tersebut dimasukkan At-Tirmidzi dalam bab “” (Bab yang menjelaskan keutamaan shalat ba‘diyah maghrib di rumah). Selain itu, shalat sunah di rumah juga dapat memberikan kemakmuran dari berkahnya makanan sehari-hari,” (Lihat Abu Thib Muhammad Syamsul Haq Al-Azhim Abadi,, [Madinah: Al-Maktabatus Salafiyah, 1968], juz IV, halaman 184).Namun, tidak semua shalat sunah dianjurkan untuk dilakukan di rumah. Ulama sepakat, tidak makruh,” (Lihat Abu Thib Muhammad Syamsul Haq Al-Azhim Abadi, Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud], juz IV, halaman 184).. (.
Anjuran qabliyah Jumat berdasarkan dua teori pengambilan dalil, pertama menggunakan nash hadits, kedua, menganalogikan dengan shalat zuhur. “Ucapan Syekh Zakariyya, dan hadits di antara dua azan dianjurkan shalat, dan juga terdapat pula haditsnya Imam Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya, tiada shalat fardlu kecuali sebelumnya terdapat dua rakaat qabliyah.” (Syekh Ahmad bin Hamzah al-Ramli, Hasyiyah ‘ala Asna al-Mathalib, juz 1, hal.
Menurut kalangan kami, ulama Syafi’iyyah, tidak dibedakan antara shalat rawatib siang dan malam hari. ودليلنا هذه الأحاديث الصحيحة وفيها التصريح بأنه صلى الله عليه و سلم يصلي سنة الصبح والجمعة في بيته وهما صلاتا نهار مع قوله صلى الله عليه و سلم أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة وهذا عام صحيح صريح لا معارض له فليس لأحد العدول عنه والله أعلم.
Kaidah fiqih menegaskan, Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala Jalb al-Mashalih, mengindari kemudaratan lebih didahulukan dari pada menggapai kemaslahatan.
Mungkin redaksinya seperti ini, “lo.. kok kalian ada di neraka saqor, kenapa nih?” Lalu mereka dengan jujur menjawab “Karena kami dulunya bukan bagian dari mereka yang rajin melaksanakan sholat” Dialog semacam ini direkam oleh al-Qur’an dalam suarat al-Muddassir ayat: 42 sampai seterusnya. Jika pemain sepak bola saja sangat membutuhkan pemanasan, agar bisa bermain lebih kuat dalam pertandingan, maka ini juga berlaku untuk sholat. Inilah 10 raka’at yang sangat dianjurkan versi sebagian besar ulama’, mereka melandaskan hal ini atas hadits Ibnu Umar:. Bukhari) Akan tetapi Imam Abu Hanifah menambahkan bahwa sholat sebelum zuhur itu 4 rekaat, sehingga menjadi 12 reka’at, bukan 10 raka’at. Sholat sunnah yang sifatnya biasa-biasa saja (bukan sunnah muakkadah) Seperti dua atau empat reka’at sebelum sholat ashar, berdasarkan hadits: Allah SWT menyayangi seseorang yang shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar. 838) Semua ada dalilnya, namun para ulama’ mengatakan bahwa dalil-dalil itu bersifat biasa-biasa saja, berbeda dengan kekuatan dalil untuk 10/12 reka’at yang diatas tadi.
Tentunya kebiasan ini bukan tanpa alasan, karena memang ada tuntunannya, yang kedepan manfa’atnya juga akan sangat baik bagi pelakunya.
Hal ini berdasarkan sejumlah dalil yang terekam dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Abdul Qadir Muhammad Manshur dalam kitab Panduan Shalat An-Nisaa terbitan Republika Penerbit menyebutkan beberapa hadis Nabi yang berkaitan dengan sunnahnya sholat sunnah di rumah. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Ij'aluu min shalatikum fi buyutikum wa laa tattakhidzuha qubura,".
Sebab sholat di rumah menjadi bagian melakukan amal shaleh secara rahasia yang sifatnya lebih utama daripada memperlihatkannya. Karena itu seorang Muslim dianjurkan untuk melakukan sebagian sholatnya di dalam rumah agar ia menghidupkannya dengan zikir dan taqarub kepada Allah SWT.