Bolehkah Sholat Maghrib Di Waktu Ashar. Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 286 Allah SWT berfirman bahwasannya Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya, termasuk dalam ibadah sehingga sholat. Dikutip dari buku 'Pintar Shalat' karya M. Khalilurrahman Al Mahfani, syarat sholat jamak adalah sebagai berikut.
-Berurutan antara keduanya, yakni tidak boleh disela dengan sholat sunat atau perbuatan lainnya. Artinya: Aku berniat sholat fardhu zhuhur 2 rakaat, qashar, dengan menjamak ashar kepadanya, karena Allah ta'ala.
Artinya: Aku berniat sholat fardhu ashar 2 rakaat, qashar, dengan menjamaknya kepada zhuhur, karena Allah ta'ala. Sahabat Hikmah, sudah tahu sholat yang boleh dijamak apa saja kan?
Mendirikan sholat merupakan rukun Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk dilaksanakan kepada para hamba-Nya. Dari Anas RA, ia berkata, "Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ashar.
Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat dzhuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.". Artinya: Aku berniat sholat ashar 4 rakaat dijama’ dengan dhuhur, fardhu karena Allah Ta’aala. “Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”. "Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghiribi jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”.
“Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”.
Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan. Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya.
Dan setelah ia mengerjakan sholat fardhu untuk waktu berikutnya. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan sakit sebagai salah satu penyebab kita boleh melakukan jamak sholat. Namun mahzab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi;iyah menolak kebolehan menjamak sholat karena sakit.
"Nabi mengalami beberapa kali sakit, namun tidak ada riwayat yang sharih bahwa beliau menjamak sholatnya.". Sehingga tidak ada satupun dalil yang dengan tegas menyebutkan bahwa Rasulullah menjamak sholat karena sakit.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.". Niat sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.
“Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”. “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”. Para ulama dan petinggi agama setuju jika salat yang terlewat dikerjakan wajib untuk di-qadha agar tidak meninggalkan dosa. Menurut ajaran Rasulullah saw., tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan dalam sebelum kita mengqadha shalat.
Misalkan, ketika seorang Muslim lupa melaksanakan salat karena tidak sengaja dan terpaksa, ia harus segera mengambil wudu. Ulama Jumhur sepakat bahwa qadha salat fardu hukumya tetap sunah untuk didahului dengan azan dan iqamah.
Sebelum membahas tentang cara mengqodho sholat asar di waktu magrib, Sahabat Dream juga perlu mengetahui hukumnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun.". Namun harus diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai waktu sholat habis. Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur.
Kondisi ini ternyata juga pernah dialami Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat, seperti tercantum dalam hadis berikut:. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi SAW terbangun. Lalu beliau keluar dan sholat Subuh bersama kami.".