Bolehkah Shalat Tasbih Setiap Hari. Akan tetapi bagaimana jika melakukan shalat Tasbih hingga dua kali dalam sehari, apakah boleh? Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Bakr Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin berikut;.
Karena shalat Tasbih termasuk shalat sunnah mutlak yang tidak terikat dengan waktu dan sebab tertentu, dan memang seperti itu karena ia dianjurkan untuk dikerjakan setiap waktu, baik malam maupun siang. Hal ini sebagaiman disebutkan oleh Syaikh Abu Bakr Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin berikut;. Melalui penjelasan di atas, maka mengulang shalat Tasbih hingga dua kali dalam sehari diperbolehkan.
Bahkan hal itu disunnahkan, sebagaimana disebutkan dalam kitab I’antut Thalibin di atas.
Liputan6.com, Jakarta Sholat tasbih adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada malam Lailatul Jaiza. Pada malam ini, semua doa dan amalan yang dilakukan oleh umat Islam akan diterima dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Sesuai namanya, sholat ini dilakukan dengan membaca kalimat tasbih sebanyak 300 kali. Bagi umat muslim, sholat tasbih juga dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadar di bulan Ramadan.
Lantas, kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat tasbih, hukum hingga tata cara sholatnya? Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui terkait sholat tasbih seperti dirangkum dari berbagai sumber:.
Liputan6.com, Jakarta Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antar tata cara sholat tasbih dan doanya dengan sholat sunah lainnya. Pada tata cara sholat tasbih dan doanya, ada niat sholat tasbih tersendiri dan ada penambahan bacaan tasbih sebanyak 75 kali dalam satu rakaatnya.
Beberapa keutamaan sholat tasbih di antaranya bisa membuat hati jadi lebih tenang dan tenteram. Ibadah sunah ini juga dipercaya bisa menggugurkan dosa hingga menghindarkan diri dari penyakit-penyakit berbahaya. Untuk lebih memahami tata cara sholat tasbih secara detail dan menyeluruh, berikut tata cara sholat tasbih dan doanya yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (25/11/2019).
Para ulama berbeda pendapat terkait hukum sholat sunnah tasbih. REPUBLIKA.CO.ID, — Sholat tasbih merupakan salah satu amalan yang sarat pahala.
Hukum sholat tasbih adalah sunnah menurut pendapat jumhur ulama. Namun, ada juga yang berpendapat sholat tasbih tidak sunnah karena hadits yang mendasarinya dianggap tidak sahih bahkan maudhu'. Mazhab Hanbali mengatakan tidak sunnah tapi boleh dikerjakan karena menganggap haditsnya dhaif dan boleh mengamalkan hadits dhaif dalam fadhilah amal. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ III/547-548 mengatakan, “Sholat tasbih hukumnya sunnah karena ada hadits dalam soal ini walaupun ada beberapa pendapat tentang status hadits.”.
Demikianlah anjuran agama Islam yang tidak memaksa untuk melakukan ibadah secara ikhlas. Sholat sunnah tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rakaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat rakaat), sedang di malam hari dua rakaat-dua rakaat dengan dua kali salam (dua kali sholat dengan masing-masing dua rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap rakaatnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam sholat tasbih empat rakaat tersebut 300 kali tasbih.
Nabi Muhammad mengajarkan pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib untuk melakukan shalat tasbih agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa, berdasarkan hadis riwayat Abu Daud. Setiap manusia tentunya pernah melakukan kesalahan dan dosa yang terkadang kita sadari maupun tak disadari.
Oleh karena itu, kita memang dianjurkan untuk bertasbih dan melakukan shalat tasbih. Rasulullah menjawab:‘Yang dipilih Allah SWT terhadap para malaikat-Nya dan hamba-Nya adalah ucapan: Subhanallahi wa bihamdihi,” (HR.
Dengan memercayainya, kita pun termotivasi untuk melaksanakan perbuatan baik yang lebih banyak dibandingkan melakukan hal-hal dosa. Dalam sebuah hadis riwayat Ibu Majah, Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunah ini sebanyak sekali sehari.
Bila belum mampu, shalat ini dianjurkan untuk dilakukan minimal sekali seumur hidup.
Kalau mengerjakan pada siang hari, shalat dilakukan empat rakaat dengan satu salam. Sementara pada malam hari, shalat dilakukan empat rakaat dengan dua salam.
Terkait hal ini, Syekh Nawawi Banten dalam Nihayatuz Zen mengatakan:. Artinya, “Shalat tasbih empat rakaat dengan satu salam lebih bagus dikerjakan pada siang hari.
Total bacaan tasbih pada masing-masing rakaat adalah tujuh puluh lima kali. Karenanya, para ulama menganjurkan agar setiap orang minimal mengerjakan shalat tasbih sekali seumur hidup.
Kalau mampu setiap hari atau sekali sebulan itu lebih bagus. Kalau tidak pernah mengerjakan sama sekali, itu tanda malas dalam beragama.”.