Bolehkah Shalat Tarawih Langsung 4 Rakaat. Shalat tarawih hanya ada di bulan Ramadlan, dan hukumnya adalah sunnah. Shalat tarawih dilaksanakan dengan satu salam setiap dua rakaat.
Memang terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai jumlah rakaat shalat tarawih. Tetapi menurut madzhab syafii yang dianut oleh kaum nahdliyin, jumlah rakaatnya itu ada dua puluh.
Sedang cara palaksannya adalah setiap dua rakaat salam satu kali. Lantas bagaimana jika pelaksanaan shalat tarawih adalah empat rakaat dengan sekali salam?
Qadli Husain, salah seorang ulama dari kalangan madzhab syafii menyatakan bahwa pelaksanaan shalat tarawih empat rakaat dengan sekali salam tidak sah. “Apabila menjalankan shalat tarawih empat rakaat dengan sekali salam tidaklah sah sebagaimana dikemukakan oleh Qadli Husain dalam fatwanya karena menyalahi ketentuan yang telah disyariatkan” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 4, h. 32).
Hemat kami hal ini tidak perlu dipersoalkan dengan tajam.
Lalu, ‘Ā’isyah menjawab Nabi saw tidak pernah melakukan salat sunah di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya.
Kemudian beliau salat tiga rakaat.
Bahkan ada yang secara gegabah mengatakan shalat empat rakaat dengan satu salam adalah ngawur. Artinya: Dari Abu Salamah Ibn ‘Abd ar-Rahman (diriwayatkan) bahwa ia bertanya kepada Aisyah mengenai bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan. Mungkin timbul pertanyaan: dari mana kita memperoleh pengertian sesudah shalat empat rakaat lalu salam?
Imam Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan bahwa shalat malam dengan empat rakaat boleh sekali salam (تسليمة واحدة) dengan ungkapan beliau وهذا ليبان الجواز (salam sesudah empat rakaat menerangkan hukum boleh (jawaz)). Sebagaimana diketahui hadits Aisyah itu yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim sangat kuat (rajih) dibanding dengan hadits-hadits lainnya tentang qiyam Ramadhan. Aisyah orang yang lebih mengerti tentang shalat malam Nabi saw, sedangkan Ibn ‘Abbās hanya menyaksikannya ketika bermalam di rumah bibinya (Maimunnah r.a.) [Zadul Ma’ad, 1: 244]. Sedangkan Imam Muhammad Ibn Nashr menyatakan sama saja afdlalnya antara menceraikan (الفصل) dan menyambung (الوصل), mengingat ada hadits shahih bahwa Nabi saw berwitir lima rakaat, beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kelima, serta hadits-hadits lainnya yang menunjukkan kepada bersambung (الوصل) [Nailul-Authaar: 2: 38-39]. Mereka itu sangat terpengaruh dengan pendapat sebahagian ulama Syafi’i yang fanatik dalam hal tersebut seperti disebutkan oleh Muḥammad Naṣīruddīn al-Albānī.
Kami ingin menanyakan tentang berzikir dengan dipandu bilal setiap selesai dua rakaat dalam salat Tarawih. Untuk memulai shalat tarawih, bilal mengucapkan kalimat “shallu> sunnat al-tara>wih}i rak’atayn ja>mi’atan rah}imakumulla>h”.
Dalam kitab Asna> al-mat}a>lib fi> sharh} rawd} al-t}a>lib fas}l s}ala>t al-witr, disebutkan, bahwa kalimat itu digunakan untuk menggambarkan, bahwa shalat witir termasuk macam shalat sunnah yang dimaksudkan untuk menyempurnakan kekurangan shalat-shalat fardlu atas anugerah dan nikmat dari Allah (fad}lan min Alla>h wa ni’mah). Setelah selesai salam dari dua rakaat shalat witir yang dilakukan, maka bilal mengucapkan kalimat “s}allu> sunnatan rak’at al-witri ja>mi’atan rah}imakumulla>h”, atau ditambah dengan kalimat “ma’ al-qunuti ja>mi’atan rah}imakumulla>h” jika telah memasuki hari ke-16 puasa ramadlan.
Uraian kami di atas setidaknya memberikan jawaban, bahwa rangkaian kegiatan shalat tarawih dan shalat witir di kalangan masyarakat Nahdlatul Ulama’ masih bersinggungan dengan perintah hadis, meskipun tidak selalu langsung dilakukan Nabi saw., tetapi paling tidak beliau memerintahkan perbuatan-perbuatan itu. dalam hadis “ma> lays fi>h amruna> fahuwa radd: perkara yang tidak kami perintahkan, maka tertolak”. Di lingkungan kita, menurut penulis, wajar jika digunakan jeda berupa bacaan dzikir dan doa, termasuk bacaan shalawat dan tarad}d}i (lantunan doa rad}iya Alla>h ‘anh: semoga Allah memberi ridla) menjadi momentum istirahat sejenak selepas salam, sebelum melanjutkan rakaat-rakaat berikutnya.
Syekh Ibn Hajar al-Haytami dalam kitab Tuh}fat al-Muh}ta>j menjelaskan, “wa summiyat tara>wi>h}, li annahum li t}u>l qiya>mihim ka>nu> yastarih}u>n ba’d kull taslimatayn : disebut shalat tarawit, karena para jamaah melakukan istirahat setelah setiap dua rakaat dari rangkaian shalat tarawih yang panjang”. juga menjelaskan, bahwa membaca dzikir dengan suara keras setelah sahalat fardlu telah dilakukan para sahabat pada masa Nabi saw., walaupun juga terdapat hadis yang menganjurkan membaca dzikir dengan pelan sebagaimana riwayat Imam Bukhari dari Abu Musa al-Ash’ari sebagaimana pada ba>b ma> yukrah min raf’ al-s}awt fi> al-takbi>r.
AYOSURABAYA.COM -- Tata cara sholat Tarawih dibutuhkan umat muslim usai menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi. Hal itu karena sangat memungkinkan pelaksanaan salat tarawih bagi sebagian negara di dunia dilakukan di rumah, termasuk Indonesia. Namun, saat ini pelaksanaan sholat tarawih pada puasa 2021 sudah diizinkan dilakukan berjemaah di masjid namun dengan mematuhi portokol kesehatan yang ketat. Menurut Mazhab Syafii, niat tersebut harus diucapkan sebelum melakukan takbiratul ihram.
(saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat secara langsung sebagai imam karena Allah SWT). (saya niat sholat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat secara langsung sebagai makmum karena Allah SWT).
Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala.". Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala.
Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah maghrib dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala.". Artinya: "Aku niat shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta'ala.".
Untuk mendapatkan kemantapan putusan kita disunnahkan sholat istikharah dua rakaat.