Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah mengeluarkan fatwa Salat Idulfitri di rumah beserta tata caranya. MUI itu mengeluarkan pada Rabu 14 Mei 2020 dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Khaifat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Ketentuan tanpa khutbah tersebut juga berlaku untuk salat idulfitri seorang diri. Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”.

Jika ingin mendapatkan Fatwa MUI No.28/2020 secara lengkap silakan klik DI SINI. Formal file dalam bentuk PDF (Portable Document Format) dan bisa Anda dowload.

Shalat Idul Fitri Dilaksanakan Sendiri di Rumah, Penjelasan Hukum

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Shalat Idul Fitri Dilaksanakan Sendiri di Rumah, Penjelasan Hukum

Ilustrasi Umat Islam mengerjakan Shalat Idul Fitri di lapangan. Di masa wabah pandemi Covid-19 yang belum selesai umat Islam dibolehkan menggelar shalat Idul Fitri sendiri di rumah masing-masing untuk mencegah penularan wabah dan untuk keselamatan jiwa manusia. Namun situasi berbeda ketika Pandemi Covid-19 belum berakhir saat Idul Fitri nanti tiba, umat Islam mengalami kendala untuk melaksanakannya secara berjamaah baik di Masjid/Musholla maupun lapangan. Upaya pencegahan menularnya wabah dan demi menjaga keselamatan jiwa manusia menjadi alasan shalat Idul Fitri dilaksanakan secara mandiri atau sendirian di rumah masing-masing.

Lalu bagaimana hukum mengerjakan salat Idul Fitri sendirian di rumah? Shalat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah sunnah dalam Islam.

Pada rakaat pertma, seseorang bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Dalam rakaat kedua, seseorang bertakbir sebanyak lima kali selain takbir ketika berdiri dari sujud (Kifayatul Akhyar Fi Halli Ghayat Al-Ikhtishar, hlm.

Tata Cara Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Lengkap

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Tata Cara Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Lengkap

Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau bahwa saalat Idul Fitri (Ied) sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing warga. Boleh meninggalkan sholat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan sholat id (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat sholat ‘ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan jika dilakukan dengan berjamaah minimal jumlahnya empat, masing-masing seorang imam dan tiga makmum.

Menurut Asrorun, secara umum ini sama dengan aktivitas biasa cuma bisa diperpendek, pelaksanaan dipercepat seiring dengan keamanan dan juga kenyamanan sebelum salat disunahkan untuk memperbanyak takbir tahmid dan tasbih kemudian menyeru asalah jami'ah serta aktivitas salat sebagaimana biasa.

Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Tata Cara Melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah

Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5/2020). Akibat covid-19, umat muslim tidak bisa melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, masjid, atau tepi jalan.

Pemerintah pun menganjurkan melakukan solat Idul Fitri di rumah. Sejumlah daerah juga telah memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang memiliki dampak lain. Melansir pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa terkait shalat Idul Fitri di rumah.

Otoritas ulama Indonesia ini juga mengeluarkan tata cara atau kaifiat mengenai takbir dan shalat Idul Fitri selama pandemi virus corona. Fatwa tersebut menyatakan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjemaah maupun sendiri. "Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikian bunyi pernyataan fatwa MUI dengan Nomor 28 Tahun 2020 mengenai salat Idul Fitri di rumah.

Salat Idul Fitri di Rumah Bisa Sendiri atau Harus Berjemaah?

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Salat Idul Fitri di Rumah Bisa Sendiri atau Harus Berjemaah?

Lalu, apakah salat Idul Fitri di rumah bisa sendiri atau harus berjemaah? Dalam kondisi normal, salat Idul Fitri umumnya dilaksanakan di masjid lapangan, musala, maupun tempat lapang, sehingga bisa dilakukan bersama jamaah lainnya.

Namun, dalam kondisi pandemi salat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah masing-masing. Salat Ied berjemaah dapat dilakukan dengan ketentuan 4 orang jamaah, yakni satu imam dan tiga makmum. Saat melaksanakannya pun boleh meniadakan khutbah apabila tidak ada yang bisa melakukannya. Baca Juga: Agar Tak Cepat Basi, Intip 5 Tips Mudah Membuat Lontong yang Benar.

"Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala". "Aku niat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala".

Tata Cara Sholat Idul FItri 2021: Berjamaah dan Sendiri

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Tata Cara Sholat Idul FItri 2021: Berjamaah dan Sendiri

7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan kegiatan malam takbiran dan salat Idul Fitri 2021/1442 H. Untuk daerah yang berzona merah dan oranye, pelaksanaan sholat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk wilayah berzona hijau dan kuning mengikuti keputusan dari pemerintah daerah. Dalam melaksanakan sholat Idul Fitri ada beberapa aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi yaitu:. Jemaah sholat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat untuk menjaga jarak antar shaf. Panitia shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermogun) dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Setelah membaca doa iftitah, takbir lagi tujuh kali pada rakaat yang pertama. Begitulah tata cara sholat Idul Fitri, baik dilaksanakan sendirian maupun berjamaah di rumah.

Hukum dan Tata Cara Salat Idul Fitri Sendirian di Rumah, Boleh

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Hukum dan Tata Cara Salat Idul Fitri Sendirian di Rumah, Boleh

Sebagian besar ulama memiliki pendapat bahwasannya, hukum yang mengikat salat idul fitri adalah Fardhu’ kifayah. Dimana seorang muslim boleh hukumnya meninggalkan salat idul fitri, namun lebih diutamakan apabila datang dan melaksanakannya, hal ini dimaksudkan agar dapat berkumpul serta bertemu dengan kaum muslimin yang lain.

Sedangkansebagian ulama yang lain berpendapat bahwa salat idul fitri memiliki hukum (yangmendekati) fardhu ’ain. Apabila seorang lelakimuslim yang sudah mencapai usia baligh, dan telah memenuhi syarat sah untuksalat, maka harus hukumnya berangkatsalat idul fitri.

• Sarwendah Kena Nyinyir, Disebut Pilih Kasih ke Betrand Peto, Kamar Kayak Pembantu, Dijawab Begini. Tentu saja, antara dua pandangan yang berbeda diatas, keduanya berbagi satu persamaan yaitu memiliki penekankan bahwa :.

Hukum Melaksanakan Salat Idul Fitri Sendirian di Rumah

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Hukum Melaksanakan Salat Idul Fitri Sendirian di Rumah

Sebagian besar ulama memiliki pendapat bahwasannya, hukum yang mengikat salat idul fitri adalah Fardhu’ kifayah. Dimana seorang muslim boleh hukumnya meninggalkan salat idul fitri, namun lebih diutamakan apabila datang dan melaksanakannya, hal ini dimaksudkan agar dapat berkumpul serta bertemu dengan kaum muslimin yang lain. Apabila seorang lelakimuslim yang sudah mencapai usia baligh, dan telah memenuhi syarat sah untuksalat, maka harus hukumnya berangkatsalat idul fitri.

Tentu saja, antara dua pandangan yang berbeda diatas, keduanya berbagi satu persamaan yaitu memiliki penekankan bahwa :. Bahkan menunaikannya malah membuat kita lebih bahagia daripadamenolak pergi ke masjid karena merasa bahwa salat iedul fitri hanyalah ibadahsunnah. Pasalnya di hari tersebut banyak sekali kebahagiaan yang bisa didapat setelah perjuangan dalam berpuasa selama 1 bulan lamanya. Tetapi, apabila semisal untuk menambah kadar keilmuan dan mencari pandanganyang paling shahih, maka ayalnya kitaharus belajar perihal fiqihnya secara dalam lebih dari beberapa penjelasanmentah diatas.

Apapun itu terkait hukum melaksanakan salat idul fitri sendirian,semoga kita selalu diberi kemudahan dan tuntunan untuk tetap berada di jalan yang lurus.

Hukum dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Selama Wabah

Bolehkah Shalat Idul Fitri Sendirian Di Rumah. Hukum dan Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Selama Wabah

Sholat Ied sangat dianjurkan bagi anak-anak, kaum wanita, hamba sahaya, dan musafir yang telah menempuh perjalanan. Menurut para penganut mahdzab Syafi'i, hukum Shalat Hari Raya Idul adalah sunnah maka boleh dilakukan sendiri seperti sholat gerhana. Hukum khotbah setelah Sholat Idul Fitri adalah sunnah, sehingga ibadah tetap sah meski bagian tersebut ditinggalkan. Wahbah menulis, para ahli fiqih sepakat waktu pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri adalah setelah terbitnya matahari seukuran satu atau dua tombak.

Takbir dalam Sholat Idul Fitri menurut mahdzab Syafi'i hukumnya sunnah, sehingga tidak perlu sujud sahwi jika lupa atau ditinggalkan.

Related Posts

Leave a reply