Berapa Rakaat Sholat Sunnah Qobliyah Dzuhur. Salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat Muslim adalah. qabliyah. Sholat qabliyah merupakan bagian dari sholat sunnah Rawatib.
Sholat sunah rawatib adalah shalat-shalat sunah yang dikerjakan mengiringi sholat fardhu atau sholat lima waktu baik sebelum atau setelah melaksanakan sholat fardhu.
Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada shalat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Akan tetapi disyari’atkan bagi kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan shalat beberapa rakaat semampunya” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 12/386&387).
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan shalat jum’at, maka shalatlah sesudahnya empat rakaat“. Ibnu Qoyyim berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meng-qodho’ shalat ba’diyah dzuhur setelah ashar, dan terkadang melakukannya terus-menerus, karena apabila beliau melakukan amalan selalu melanggengkannya.
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum shalat subuh, maka shalatlah setelah matahari terbit“. As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang masuk masjid mendapatkan jama’ah sedang shalat subuh, maka shalatlah bersama mereka.
Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.". Disebut sholat sunnah rawatib karena dikerjakan secara menetap dan terus-menerus. Merujuk pada suatu hadits riwayat yang berasal dari Aisyah ra. Pendapat ini merujuk pada salah satu hadits Nabi SAW, bahwa dianjurkan untuk mengerjakan sholat di antara adzan dan iqamah. Disebutkan pula bahwa sholat ini dilakukan bagi siapa saja yang mau mengerjakannya.
Artinya: "Aku niat sholat sunnah sebelum Isya dua rakaat karena Allah Ta'ala.".
PortalJember.com - Shalat sunnah rawatib terdiri dari sunnah qobliyah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu dan sunnah ba'diyah yang dikerjakan usai shalat fardhu. Salah satu shalat sunnah qobliyah adalah 4 rakaat sebelum dzuhur.
Baca Juga: Hati-hati, Jangan Pilih 2 Surat Ini saat Qobliyah Subuh karena Sia-sia, Ustadz Adi Hidayat: Ini Bahaya. "Kapan ditunaikan 4 rakaat sebelum dzuhur itu?".
tanya Ustadz Adi Hidayat kepada jamaah, seperti dikutip PortalJember.com dari YouTube AL TAYYAR TV, Minggu, 21 November 2021. Ustadz Adi Hidayat kembali menegaskan bahwa shalat sunnah qobliyah dzuhur harus dikerjakan setelah adzan dzuhur berkumandang. Baca Juga: Jangan Sering Sholat Tahajud, Justru Bisa Timbul Masalah, Ini Kata Gus Baha Beserta Alasannya.
Rasulullah biasanya melakukan sholat sunnah rawatib sebelum dzuhur 4 rakaat. Ada beberapa hadist yang menyebutkan tentang keutamaan sholat sunnah rawatib yang dikutip dalam buku "Rahasia Istana Surga, Keutamaan-keutamaan Shalat Rawatib Diremehkan" oleh Abdullah bin Za'l Al-Anazi:. Ummu Habibah berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:. "Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka dengan sholat tersebut dia akan dibangunkan sebuah rumah di surga.". Amr bin Aus berkata, "Sejak mendengarnya dari Anbasah, aku tidak pernah meninggalkannya.". Selain itu Ummu Habibah menuturkan, bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:.
Artinya: "Barangsiapa melaksanakan empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.". Arab-latin:Ushalli sunnatad dhuhri rok'ataini qabliyatan mustaqbilal qiblati ada'an lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat shalat qabliyah dzuhur dua rakaat menghadap kiblat karena Allah. Artinya: Aku niat shalat qabliyah dzuhur dua raka'at menghadap kiblat karena Allah.
Sehingga boleh saja pahala salat sunah itu menjadi tambahan bagi pahala salat fardhu, jika memang kualitas dari salat fardhu itu masih rendah. Atas dasar itu, maka salat sunah juga disebut sebagai salat nawafil yang berarti tambahan.
Maksudnya adalah salat sunah yang tidak tergantung oleh sebab maupun waktu. Mengenai salat sunah qabliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) Dzuhur, sebagian ulama menganjurkan dilaksanakan dengan 4 rakaat dengan cara dua kali salam, yakni sekali salat dua rakaat.
Sebagaimana berdasarkan pada sunah Rasulullah Saw., yang selalu melaksanakan dan jarang sekali meninggalkan salat sunah tersebut. Dan tentu hal itu menjadi petunjuk bahwa salat sunah empat rakaat sebelum dan sesudah Dzuhur hukumnya adalah sunah muakkadah yakni sunah yang sangat dianjurkan.