Berapa Rakaat Shalat Tarawih Di Mekkah. Bukan 20 atau 8, lalu berapa jumlah rakaat salat tarawih yang diadakan di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi? SOLOPOS.COM - Umat Islam mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi. Namun, Nahdlatul Ulama dalam situs resminya (NU online), berpendapat jumlah rakaat salat tarawih yang afdal adalah 20. Hal ini dikarenakan Imam al-Bujairimi dalam Hasyirah ‘Ala al-Khatib, menyebut Rasulullah dan para sahabat melakukan salat tarawih 8 rakaat.
Akan tetapi, setelah itu, Rasulullah dan sahabat menyempurnakannnya sampai 20 rakaat di rumah masing-masing. Pengurangan jumlah rakaat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Masjidil Haram.
Sementara itu, salat tarawih Ramadan 2022 di Masjidil Haram pertama telah digelar pada 2 April 2022. Dalam salat tarawih pertama di Masjidil Haram itu, terlihat jemaah yang mengikuti ibadah sunah tersebut cukup banyak.
Hal ini terlihat dari video yang dibagikan oleh pengelola akun Twitter @haramainfo. Meski jumlah rakaat dikurangi jadi 10, saf salat tarawih di Masjidil Haram tampak berdekatan.
Penanya yang budiman, untuk ini kami sampaikan bahwa perlu dimaklumi mengenai jumlah rakaat salat tarawih merupakan salah satu masalah furuiyah ikhtilafiyah yakni masalah sub cabang hukum Islam yang tidak pernah ketemu dalam titik kesepakatan ulama berdasarkan beragamnya masing-masing dalil. Melalui interaktif ramadan Tribun, saya berharap kiranya berbedaan tersebut dapat dijadikan hazanah dan kekayaan umat dalam melakukan ijtihad dan sebaliknya bukan dijadikan dasar mengklaim kebenaran secara sepihak. Salat tarawih adalah sunnah muakkad, bukan wajib, sehingga diserahkan kepada umat, mau pilih yang mana, tentu yang sesuai dengan kemampuan dan kesempatan.
Imam Malik dalam kitab monumentalnya al-Muwatha' menjelaskan bahwa jumlah rakaat salat tarawih adalah 11 termasuk 3 untuk witir. Sementara Imam Syafii dan Hambali berpendapat salat tarawih itu 20 rakaat tambah 3 witir.
Sedangkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu' menjelaskan bahwa landasan pelaksanaan shalat tarawih adalah shahih yang diriwayatkan dari Saib bin Yazid dimana dijelaskan bahwa salat tarawih pada zaman Umar bin Khaththab dilaksanakan 20 rakaat. Menyangkut pelaksanaan salat tarawih di Masjid Haram Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah saat ini tetap mengacu kepada madzhab Hanafi yang tidak lain merupkan madzhab resmi kerajaan Arab Saudi yakni 20 rakaat.
Dinamakan Tarawih karena orang yang melaksanakan shalat sunah di malam bulan Ramadhan beristirahat sejenak di antara dua kali salam. Ustaz Saiyidil Mahadhir dalam bukunya Bekal Ramadhan dan Idul Fitri mengungkapkan, empat madzhab fiqih yang ada; Hanafi, Maliki , As-Syafii, dan Hambali, dan Ormas Nahdhatul Ulama di Indonesia yang memang corak fiqihnya mengambil pendapat emapat madzhab juga sangat meyakini bahwa shalat tarawih itu jumlahnya 20 rakaat.
Dan konon katanya, menurut keterangan dari Prof. Dr. Ali Mustafa Ya’qub, MA, bahwa KH. Ahmad Dahlan yang merupakan pendiri ormas Muhammadiyah dahulunya juga tarawih 20 rakaat.
Dalil yang kuat dalam masalah tarawih 20 rakaat ini adalah keputusan Umar bin Khattab ra pada zamannya yang tidak didapati adanya pertentangan dikalangan sahabat pada waktu itu. Dan 20 rakaat ini dikejakan dengan 10 kali salam, dan dilakukan lima kali tarawihah (istirahat), per sekali tarwihah (istirahat) dilaksanakan setelah selesai empat rakaat.
Adapun pendapat yang meyakini bahwa jumlahnya 8 rakaat plus 3 witir rata-rata sandarannya adalah hadits Aisyah ra berikut ketika beliau ditanya bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw:. Keutamaan Sholat Tarawih 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan. Aisyah ra menjawab: “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan lainnya” (HR.
Doa Kamilin dan Zikir setelah Sholat Tarawih.
Umat muslim di Arab Saudi sangat gembira menyusul diizinkannya pelaksanaan sholat Tarawih di Masjidil Haram Mekkah pada Ramadhan 1443 H tahun ini.Kepala Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdurrahman as-Sudais mengatakan, pelaksanaan sholat Tarawih di Masjidil Haram tahun ini dikurangi menjadi 10 rakaat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.Biasanya dalam kondisi normal (sebelum pandemi Covid-19), sholat tarawih di Masjidil Haram dilaksanakan 20 rakaat plus sholat witir. Sholat Tarawih pertama Ramadhan tahun ini telah dimulai pada Jumat malam 1 April 2022.Umat muslim menyambut gembira pelaksanaan sholat Tarawih tanpa jarak ini atau shaf rapat.
Artinya, dalam 20 rakaat, istirahat ada 10 kali.Sedangkan pada zaman Ali bin Abi Thalib, format sholat Tarawih berubah. Artinya tarawih tidak dilakukan setiap selesai 2 rakaat, melainkan setiap 4 rakaat.Format tarawih berubah lagi pada tahun ke 99 Hijriyah, ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah dari Bani Umayyah. Kalau digabungkan dengan witir, sholat Tarawih di zaman Umar bin Abdul Aziz totalnya menjadi 39 rakaat.Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih, adanya tambahan rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Abdil Aziz dari 20 menjadi 36 di Masjid Nabawi Madinah, itu disebabkan karena beliau ingin menyamai amalan penduduk Makkah.Diceritakan, sholat tarawih di Masjidil Haram dikerjakan dengan format 20 rakaat, dan mereka istirahat di setiap 2 salam; yakni 4 rakaat. Jika demikian, berarti istirahat atau tarawih yang mereka dapati adalah 4 kali.Di Masjidil Haram setiap kali istirahat dari sholat tarawih, mereka thawaf mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali.
Maka, jika Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tata cara tanpa membatasi jumlah bilangan, dapat dikatakan bahwa masalah ini bersifat luas. Lalu mereka meninggalkan masjid (sebelum shalat taraweh selesai) sehingga dia luput mendapatkan apa yang Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:.
Adapun dalil kelompok yang mengatakan tidak boleh menambah dari delapan rakaat dalam shalat Taraweh adalah hadits Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa beliau bertanya kepada Aisyah radhiallahu’anha:. Ibnu Qudamah berkata: “Yang dipilih menurut Abu Abdullah (yakni Imam Ahmad) rahimahullah dalam (shalat malam) adalah dua puluh rakaat.
Dalam mazhab kami (shalat Taraweh) adalah dua puluh rakaat dengan sepuluh kali salam dan dibolehkan (pelaksanaannya) sendiri atau berjama’ah.” (Al-Majmu, 4/31). Sebagaimana telah dinyatakan oleh Imam Ahmad bahwa masalah ini bukan perkara tauqifi (baku), maka boleh memperbanyak atau menyedikitkan rakaat, sesuai dengan panjang dan pendeknya qiyam.” (Al-Ikhtiyarat, hal.
iNews Network. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut.
VIVA – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz telah menyetujui penyelenggaraan Salat Tarawih di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadhan 1442 Hijriah. Namun demikian, Salat Tarawih di dua Masjid Suci itu dikurangi menjadi 10 rakaat.
Kebijakan Salat Tarawih 10 rakaat ini dilakukan pada Ramadhan tahun 1441 H atau di awal masa pandemi COVID-19. Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilaksanakan dengan mengurangi bilangan rakaat salat.
Doa Qunut juga akan dipersingkat dan fokus permohonan doa agar Allah segera mengangkat pandemi. Dilansir ArabNews, Senin, 12 April 2021, Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan keputusan itu didasarkan pada perhatian Raja Salman agar salat Tarawih di kedua masjid dapat tetap dilaksanakan pada Ramadhan 1442 H. Tentunya dengan memanfaatkan semua cara yang tersedia untuk membantu jamaah melakukan ritual ibadah di lingkungan masjid dengan sehat, aman dan memenuhi semua standar kesehatan internasional. Dia menambahkan bahwa pengelola Dua Masjid Suci akan mengerahkan semua sumber dayanya untuk melayani jamaah selama bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullatif Al-Sheikh mengumumkan bahwa Salat Tarawih dan Qiyaam akan digabungkan dengan Salat Isya di semua masjid di wilayah Kerajaan, dan waktunya tidak lebih dari 30 menit.
Juga berdasarkan keterangan Ibn Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah,bagaimana shalat malam itu?” Beliau menjawab,. “Barang siapa melakukan qiyam (lail) pada bulan Ramadhan, karena iman dan mencari pahala, maka diampuni untuknya apa yang telah lalu dari dosanya.”.
“Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh).” [HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i, dan lain-lain, Hadits shahih. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan fadhilahnya, dan menyetujui jama’ah tarawih yang dipimpin oleh sahabat Ubay bin Ka’ab.
Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan kami pada bulan Ramadhan 8 raka’at dan witir. Beliau bertanya,”Apa itu, wahai Ubay?” Ia menjawab,”Para wanita di rumahku berkata,’Sesungguhnya kami ini tidak membaca Al Qur’an.
Imam Nafi’ Al Qurasyi,(mawla (mantan budak) Ibn Umar Radhiyallahu ahu (wafat 73 H), mufti Madinah yang mengambil ilmu dari Ibn Umar, Abu Said, Rail’ Ibn Khadij, Aisyah, Abu Hurairah dan Ummu Salamah, yang dikirim oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ke Mesir sebagai da’i dan meninggal di Madinah pada tahun 117 H) telah memberikan kesaksian sebagai berikut: “Saya mendapati orang-orang (masyarakat Madinah); mereka shalat pada bulan Ramadhan 36 raka’at dan witir 3 raka’at.” [Al Hawadits, 141; Al Hawi, 1/415]. Ibn Hibban (wafat 354 H) berkata, “Sesungguhnya tarawih itu pada mulanya adalah 11 raka’at dengan bacaan yang sangat panjang hingga memberatkan mereka. Hal ini berlangsung terus hingga yaumul Harrah (penyerangan terhadap Madinah oleh YazidIbn Mu’awiyyah) tahun 60 H maka terasa berat bagi mereka lamanya bacaan.
Bahkan diriwayatkan, bahwa yang pertama kali memerintahkan mereka shalat 36 raka’at ditambah dengan 3 witir ialah Khalifah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (wafat 60 H).