Batas Waktu Mengerjakan Shalat Gerhana. Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah di Indonesia akan merasakan fenomena alam gerhana bulan. Di balik fenomena alam gerhana bulan yang akan terjadi, tentu tersimpan kebesaran Allah SWT.

Oleh karena itu, alangkah baik bagi masyarakat yang beraga Islam sangat dianjurkan untuk melakukan salat gerhana bulan. "Sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah.

Maka apabila yang mana pun atau salah satunya mengalami gerhana, maka segeralah kembali kepada Allah dengan zikir melalui salat," dikutip dari HR an Nasai. Sehingga, dari hadis tersebut pun disimpulkan, salat gerhana bulan hukumnya sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Salat gerhana bulan sebenarnya boleh dilakukan sendiri atau tanpa perlu pergi ke masjid.

Kapan Waktu Sholat Gerhana Bulan Dilakukan? Berikut Penjelasan

Batas Waktu Mengerjakan Shalat Gerhana. Kapan Waktu Sholat Gerhana Bulan Dilakukan? Berikut Penjelasan

Shalat gerhana secara berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha. Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat.

Bacaan Dzikir dan Doa setelah Sholat Gerhana Bulan Lengkap dengan Artinya. Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". Menurut pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan khutbah di dalamnya. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya.

Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah.

Berikut Waktu Pelaksanaan Solat Gerhana di Berbagai Daerah, Rabu

Batas Waktu Mengerjakan Shalat Gerhana. Berikut Waktu Pelaksanaan Solat Gerhana di Berbagai Daerah, Rabu

Terkait fenomena alam tersebut, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Machasin, mengimbau seluruh umat Islam agar melaksanakan shalat gerhana di masjid dan mushalla terdekat sesuai jadwal waktu terjadinya peristiwa di masing-masing tempat. Menurut Machasin, penting bagi umat Islam untuk memahami peristiwa gerhana sebagai fenomena alam yang dapat dijadikan momentum meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Ia menjelaskan, gerhana matahari dan gerhana bulan pada dasarnya peristiwa alam biasa yang dapat dihitung kapan terjadinya dengan ilmu hisab/falak. Gerhana tidak terkait dengan peristiwa kematian atau kelahiran seseorang.

“Peristiwa ini semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Itu adalah suatu tanda dari banyak tanda kebesaran-Nya dan betapa manusia sangat kecil dan lemah di hadapannya,” kata Machasin di Jakarta, Senin (7/3).

Pendekatan diri kepada Allah, lanjut Dirjen Bimas Islam, dapat dilakukan dengan salat gerhana secara berjamaah, zikir dan membaca kalimat thayyibah. Sementara itu terkait fenomena alam tersebut, Masjid Istiqlal sebagai masjid negara akan melaksanakan Salat Gerhana Matahari (Kusuf) pada jam 6.20 WIB sampai selesai.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA dijadwalkan akan menjadi khatib. H. Husni Ismail, SQ, MA akan menjadi imam salat sunah dua rakaat ini.

Umat Islam Dihimbau Shalat Sunnah Gerhana Berjamaah

Batas Waktu Mengerjakan Shalat Gerhana. Umat Islam Dihimbau Shalat Sunnah Gerhana Berjamaah

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The UAE mGovernment is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total: Salat Sendiri atau Jamaah

Batas Waktu Mengerjakan Shalat Gerhana. Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total: Salat Sendiri atau Jamaah

TEBET, AYOJAKARTA – Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon diprediksi terjadi pada hari ini, Rabu 26 Mei 2021. Badan Meteorolig, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenoma alam itu malam hari nanti bisa disaksikan di wilayah Indonesia.

Nah, lantas muncul persoalan, apakah shalat sunah gerhana bulan secara sendirian (tidak berjamaah) dapat dilakukan seorang diri tanpa berjemaah? Berikut ini penjelasan yang disampaikan dalam artikel di bincangsyariah.com:. Menurut Imam Syihabuddin al-Nafrawi al Azhari al Maliki, dalam kitab al-Fawakih al-Dawani mengatakan bahwa shalat sunah gerhana bulan tidak dikerjakan secara berjamaah— dilaksanakan secara sendirian (munfarid)—dan lebih istimewa dikerjakan di rumah. Artinya: Tidak dianjurkan shalat gerhana bulan itu dilaksanakan secara berjamaah.

Shalat gerhana bulan secara munfarid/ sendiri hukumya sunah, menurut pendapat yang muktamad . Artinya: Hukum shalat gerhana bulan itu sunah, meskipun dikerjakan secara sendiri, dan makruh hukumnya meninggalkan shalat gerhana bulan. Sementara itu, Imam Alauddin Abu Bakar bin Mas‟ud Al-Kasani al-Hanafi, mengatakan bahwa dalam mazhab Hanafi, shalat sunah gerhana bulan, tidak dikerjakan dengan cara Jamaah— tetapi dikerjakan secara sendiri-sendiri.

Related Posts

Leave a reply