Batas Shalat Isya Nu Online. “Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”. Dalam masa ini waktu shalat menjadi sempit. قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: وقت صلاة الصبح من طلوع الفجر ما لم تطلع الشمس. Shalat dluhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu ashar. Hal ini digambarkan dalam hadits riwayat Muslim no. أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "وقت الظهر إذ زالت الشمس، ..... ما لم يحضر العصر.
Shalat Ashar. Waktu shalat isya dimulai sejak selesainya waktu maghrib hingga terbitnya waktu fajar sebagai pertanda waktu masuknya sembahyang shubuh.
Imam Jalaluddin al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’ (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005), juz I, hal. “Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”.
Ada kalanya waktu tersebut bersifat leluasa ( muwassa’ ) seperti haji, artinya meski kita sudah mampu namun tidak mesti tahun ini kita harus berangkat, ada juga yang waktunya sempit ( mudlayyaq ) seperti pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Ada permulaan , di mana shalat tidak sah dijalankan sebelum masuk permulaan waktu, dan ada batas akhir , di mana shalat harus dilaksanakan sebelum sampai batas akhir waktu.
Shalat dluhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu ashar. Waktu shalat maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya awan berwarna merah dari cakrawala. “Waktu maghrib berakhir hingga hilangnya awan merah dari cakrawala.”.
Demikian pembahasan tentang waktu shalat fardlu, semoga bermanfaat.
Selama belum tiba waktu shalat yang lain, pintu shalat masih tetap terbuka. Jangan pernah beranggapan bahwa qadha shalat (menghutang shalat) lebih baik dari pada shalat di akhir waktu, karena pemahaman seperti itu adalah sangat salah.
Teks di atas menunjukkan betapa ridha Allah itu disiapkan bagi mereka yang melakukan shalat di awal waktu, dan ampunan Allah swt bagi mereka yang shalat di akhir waktu. akan kemurahan-Nya kepada mereka yang telat shalatnya. Oleh karena itu seorang hamba yang dalam hidupnya memiliki motifasi tinggi dalam usahanya mendekatkan diri pada Allah swt.
Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka Rasulullah SAW pun segera melakukan shalat Isya` ketika syafaq (mega senja merah) menghilang. Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata, ”Bangunlah wahai Rasulullah dan lakukanlah shalat.” Maka Rasulullah SAW melakukan shalat Shubuh ketika waktu fajar menjelang.
Sebagian dalil yang menyebutkan bahwa akhir waktu sholat Isya adalah dengan masuknya waktu subuh. Ustadz menjelaskan, pendapat pertama datang dari jumhur (mayoritas) ulama yang lebih cenderung untuk mengatakan batas akhir sholat Isya hingga masuk waktu subuh.
Dengan pengecualian waktu shalat Subuh, di mana batas akhirnya bukan dengan masuknya waktu Zuhur, melainkan dengan terbitnya fajar. Selanjutnya pendapat kedua, kelompok kedua lebih cenderung mengatakan bahwa waktu untuk sholat Isya berakhir dengan masuknya sepertiga malam atau lewat tengah malam.
(HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizy).
Banyak rukhshah atau dispensasi yang diberikan Allah SWT kepada kaum muslimin dalam pelaksanaan shalat maktubah. Hal tersebut di antaranya adalah menjamak atau menjadikan satu pelaksanaan shalat, maupun meringkas, qashar.
Artinya: Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala. Artinya: Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala. Ketiga, Muwalat (berurutan) maksudnya antara dua shalat pisahnya tidak lama menurut uruf.
Artinya: Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Taala. Artinya: Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak ta’khir karena Allah Taala.
"Yang afdol adalah mendahulukan salat pada awal waktu kecuali salat Isya selama tidak memberatkan dan salat zuhur ketika cuaca sangat panas. Oleh karena itu dua shalat wajib tersebut boleh diakhirkan dengan alasan cuaca yang sangat panas untuk salat zuhur dan salat isya selama tidak memberatkan. "Yang afdal adalah mendahulukan salat pada awal waktu kecuali salat Isya selama tidak memberatkan dan salat zuhur ketika cuaca sangat panas.