Batas Akhir Waktu Sholat Fardhu. Setiap muslim diwajibkan sholat lima waktu sehari semalam, yakni dzuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh. Baca juga: Bikin Takjub, Begini Kesaksian Aisyah tentang Ibadah Malam Rasulullah. Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Almara Sukma menjelaskan batas waktu sholat fardhu dalam artikelnya bersumber dari kitab Matan Ghoyah wa Taqrib seperti dikutip dari website resmi Pondok Pesantren Tebuireng, Sabtu (8/8/2020) sebagai berikut:. Sedangkan dalam qoul qodimnya ia berpendapat waktu shalat magrib itu memanjang hingga hilangnya awan merah. Sesungguhnya Rasulullah Saw, bersabda: Waktu Sholat Maghrib adalah selama awan belum menghilang.” (HR. Sesungguhnya lalai itu terdapat pada orang yang tidak mengerjakan sholat sampai datang waktu shalat berikutnya.”(HR.
Kaum muslimin sepakat bahwa shalat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,. Hal ini merupakan kesepakatan seluruh kaum muslimin, dalilnya adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,. Dalil pendapat ini adalah hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu di atas. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah rodhiyallahu ‘anhu ketika Jibril ‘alihissalam menjadi imam bagi Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,.
Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir ketika Jibril mengajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sholat,. “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fithroh) selama mereka tidak mengakhirkan waktu sholat maghrib hingga munculnya bintang (di langit)” (HR. Inilah pendapatnya ‘Atho’, ‘Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah.
“Jika sekiranya tidak memberatkan ummatku maka akan aku perintah agar mereka mengakhirkan sholat ‘isya’ hingga sepertiga atau setengah malam” (HR.
"Jika waktu sholat telah tiba, maka hendaklah seseorang diantara kalian beradzan, dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian menjadi imam.". Sedangkan kalau sholat dzuhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu ashar. Waktu sholat maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya awan berwarna merah. Hal ini tertuang dari hadist riwayat Imam Muslim No. "Waktu maghrib berakhir hingga hilangnya awan merah dari cakrawala.".
Sebab itu, sebagian umat muslim masih sedikit bingung dengan kapan tepatnya batas akhir waktu sholat isya tersebut. Hingga muncul sebuah pertanyaan, apa boleh sholat Isya dikerjakan setelah lewat tengah malam?
Kalau berakhir malam ya selesai (waktu) isya-nya," kata Ustaz Adi seperti yang dikutip dalam kanal Youtube Info Singkat pada Senin, (8/11/2021). Namun, ustaz kelahiran Pandeglang ini buru-buru menambahkan bahwa perhitungan malam di sini didasarkan pada kalimat Al Quran. Kemudian, ia menjelaskan bahwa batas lail itu saat fajar mulai muncul yang diawali dengan waktu sahar atau 15-30 menit sebelum shubuh. Jadi, ustaz yang kerap disapa UAH ini tidak merekomendasikan sholat isya melewati tengah malam. Sementara, pada pukul 1 dini hari hingga 4 pagi disebut olehnya sebagai waktu terbaik untuk mengerjakan sholat tahajud. Jadi, jangan sengaja menunda sholat isya hingga akhir waktu tanpa alasan syar'i ya, detikers.
Selain terdapat beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi, shalat pun bisa dilaksanakan jika sudah memasuki waktu tertentu yang sudah ditentukan. Selain itu, dari masing-masing waktu shalat tersebut mempunyai batas akhir yang berbeda-beda.
Dimana batas akhir waktu shalat tersebut sudah ditentukan juga oleh Rasulullah. Sebagai umat muslim tentunya harus mengetahui awal serta batas waktu shalat. Sebagaimana yang dilansir PORTAL JEMBER dari Buku Pedoman Pelaksanaan Praktik Ibadah, berikut ini adalah awal serta batas waktu shalat fardhu yang wajib diketahui oleh umat muslim.
Waktu pelaksanaan shalat dzuhur adalah saat tergelincir matahari dari pertengahan langit dan berakhir apabila bayang-bayang sesuatu sama dengan panjang dari benda. Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Orang Tua Berikut Ini Bisa Membuat Anak Merasa Jauh.
Imam Jalaluddin al-Mahalli dalam Jam’ul Jawami’ (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005), juz I, hal. “Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”. Ada kalanya waktu tersebut bersifat leluasa ( muwassa’ ) seperti haji, artinya meski kita sudah mampu namun tidak mesti tahun ini kita harus berangkat, ada juga yang waktunya sempit ( mudlayyaq ) seperti pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. Ada permulaan , di mana shalat tidak sah dijalankan sebelum masuk permulaan waktu, dan ada batas akhir , di mana shalat harus dilaksanakan sebelum sampai batas akhir waktu.
Shalat dluhur dimulai sejak tergelincirnya matahari di ufuk barat hingga masuknya waktu ashar. Waktu shalat maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya awan berwarna merah dari cakrawala. “Waktu maghrib berakhir hingga hilangnya awan merah dari cakrawala.”.
Waktu Sholat Subuh atau Fajar. Di mana sholat fajar ini terbagi menjadi dua, yakni fajar pertama (fajar kadzib) adalah pancaran sinar putih yang mencuat ke atas lalu hilang dan langit pun gelap kembali. Di mana fajar ini adalah cahaya putih yang bentuknya memanjang di arah ufuk. Cahaya tersebut akan semakin terang sampai terbitnya matahari. Awal waktu sholat subuh telah disepakati oleh para ulama adalah sejak terbitnya sang fajar kedua atau yang disebut dengan fajar shodiq. Sedangkan akhir waktu sholat subuh adalah dimuali sejak terbitnya matahari.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – غَزَا خَيْبَرَ ، فَصَلَّيْنَا عِنْدَهَا صَلاَةَ الْغَدَاةِ بِغَلَسٍ. Artinya: “ Sesungguhnya Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berperang pada perang Khoibar, maka kami sholat ghodah (fajar) di Khoibar pada saat gholas” (HR.
Mengetahui batas awal dan akhir waktu shalat fardhu adalah salah satu syarat sah sholat. Imam Nawawi mengatakan,.
"Syarat sah sholat ada lima: mengetahui waktu sholat, menghadap kiblat, menutup aurat, suci dari hadast, dan suci dari najis, baik di baju, badan, atau tempat sholat.". (al-Minhaj).