Bagaimanakah Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita Dan Anak-anak. Ditinjau dari hukumnya, Sholat Jumat hukumnya wajib bagi setiap laki-laki muslim yang telah berakal dan baligh, dalam keadaan mukim, dan terbebas dari segala udzur (penghalang) syar’i. “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli.

Terkait hukum Jumatan bagi wanita, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan:. Ibnul Mundzir dalam kitab kumpulan kesepakatan ulama karyanya, beliau menyebutkan:.

Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari Thariq bin Ziyad radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:. Artinya, dia wajib mendengarkan khutbah dengan seksama, tidak boleh ngobrol dengan temannya, dan dia hanya shalat 2 rakaat bersama imam, sebagaimana aturan jumatan yang kita kenal.

وأجمعوا على أنَّهن إن حضرن الإمام فصلَّينَ معه أن ذلك يجزئ عنهن. “Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah..”. Hanya saja ulama berbeda pendapat, berapakah jumlah minimal jamaah, sehingga boleh melaksanakan jumatan.

Bolehkah Perempuan Ikut Shalat Jumat? Ini Hukumnya

Bagaimanakah Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita Dan Anak-anak. Bolehkah Perempuan Ikut Shalat Jumat? Ini Hukumnya

Tapi di beberapa masjid juga bisa kita dapati jamaah perempuan yang ikut melaksanakan salat Jumat. Mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi salat Jumat berjamaah hingga selesai.

Meski tidak melontarkan pertanyaan tersebut secara langsung, sebagian perempuan muslim setidaknya pernah menanyakan hal ini dalam hati masing-masing. Selain itu, perempuan juga tidak boleh memakai perhiasan serta wewangian saat akan menghadiri ibadah salat Jumat.

Tanpa jamaah, salat Jumat tidak akan sah dan hal ini berlaku baik untuk pria maupun perempuan.

Hukum Sholat Jumat bagi Wanita

Bagaimanakah Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita Dan Anak-anak. Hukum Sholat Jumat bagi Wanita

Adapun pada masa Rasulullah SAW, ada beberapa wanita yang pernah ikut beliau menghadiri shalat Jumat. Salah satunya, Ummu Hisyam binti al-Harits dalam HR Muslim berkata, "Tidaklah saya hafal surah Qaaf melainkan langsung dari mulut Rasulullah SAW yang dibacanya setiap kali khutbah Jumat.". Berdasarkan hal-hal di atas, maka bagi seorang muslimah yang mengerjakan shalat Jumat, shalatnya terhitung sah.

Dalam menjalankan shalat Jumat, ada beberapa sunah yang juga perlu diikuti oleh muslimah. Dalam HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang dari kalian melakukan Shalat Jumat, hendaklah dia mandi.". Hal ini disebutkan oleh Abu Hurairah ra, dimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.".

Di Hari Jumat, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan muslimah untuk menambah pahala. Siapa yang banyak membaca shalawat untukku maka tempatnya (kelak di surga) paling dekat denganku.".

Apa Hukum Sholat Jumat bagi Wanita?

Bagaimanakah Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita Dan Anak-anak. Apa Hukum Sholat Jumat bagi Wanita?

Pada hari ini ada satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh kaum laki-laki, yaitu sholat Jumat. Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.". Dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda "Pergi menunaikan shalat Jumat wajib bagi semua lelaki yang sudah baligh.".

Di antara hadits nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi kaum wanita antara lain hadits riwayat Abu Dawud (1067) dari Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:. Hadits di atas menjelaskan bahwa wanita termasuk 4 golongan yang dikecualikan dalam sholat Jumat.

Namun demikian, para ulama bersepakat bahwa kaum wanita boleh menghadiri sholat Jumat dan itu sudah cukup bagi mereka. Pendapat tersebut diperkuat dengan kaum wanita pada zaman Rasulullah SAW yang juga menghadiri sholat Jumat bersama beliau.

Diriwayatkan dalam sebuah haditsriwayat Imam Muslim dan An-Nasa'i, dari Ummu Hisyam binti Harits berkata:. "Tidaklah aku menghafal surah (Qaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang membacakannya dalam khutbah beliau setiap sholat Jumat.".

Hukum Wanita Mengikuti Sholat Jumat, Begini Penjelasannya

Bagaimanakah Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita Dan Anak-anak. Hukum Wanita Mengikuti Sholat Jumat, Begini Penjelasannya

PRIANGANTIMURNEWS- Wajib hukumnya bagi laki-laki muslim melaksanakan sholat jumat. “Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim secara berjamaah selain empat orang yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” HR Abu Daud 1067. Ada beberapa keutamaan sholat jumat yang tercantum dalam kitab suci Al-Quran.

Tetapi pada kenyataannya masih banyak dibeberapa mesjid memperbolehkan wanita muslim mengikuti sholat jumat. Baca Juga: Lirik Lagu Seandainya oleh Ari Lasso.

Berikut akan dijelaskan terkait hukum wanita muslim yang mengikuti sholat jumat:. Dalam kitab Al-Ijma’ No 53, Ibnul Mundzir mengatakan: “Mereka (para ulama) sepakat bahwa jika ada wanita yang menghadiri Jumatan bersama imam, kemudian dia sholat bersama imam, maka itu sudah sah baginya,".

Wanita muslim diperbolehkan untuk mengikuti sholat Jumat. Para ulama sepakat bahwa wanita muslim diperbolehkan untuk mengikuti sholat Jumat di masjid.

Hukum Sholat Jumat

Bagaimanakah Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita Dan Anak-anak. Hukum Sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- H Sulaiman Rasjid dalam bukunya yang berjudul Fiqh Islam menuliskan sholat Jumat yaitu sholat dua rakaat sesudah khutbah pada waktu zhuhur di hari Jumat. Tidak wajib Jumat atas wanita, anak-anak, hamba sahaya, dan musafir.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Jumuah ayat 9. Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn.

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Menurut H Sulaiman Rasjid yang alumni sekolah Mualim di Mesir pada 1926 dan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir jurusan Takhashus Fiqh (Ilmu Hukum Islam) pada 1935 itu, yang dimaksud dengan jual beli adalah segala pekerjaan selain dari urusan sholat. Shalat Jum’at wajib bagi setiap muslim dalam jama’ah, kecuali empat, (yaitu) hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit.

Related Posts

Leave a reply