Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tarawih. Seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur·hubungan manusia dengan tuhan-nya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengaturhubun … gan manusia dengan lingkungannya, merupakan sebuah peran dari konsep ...... Seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur·hubungan manusia dengan tuhan-nya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengaturhubun … gan manusia dengan lingkungannya, merupakan sebuah peran dari konsep ......

HUKUM MELAKSANAKAN SHALAT TARAWIH

Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tarawih. HUKUM MELAKSANAKAN SHALAT TARAWIH

Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah SUNNAH. Sunnah artinya adalah ibadah yang apabila dilaksanakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mengapa sebab tidak mendapat dosa.

Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang secara khusus dikerjakan hanya pada bulan suci Ramadhan. Shalat ini dikerjakan selepas shalat isya dan batas terakhirnya sebelum fajar atau sebelum masuknya waktu subuh. Rakaat shalat tarawih ini bervariasi namun yang paling banyak dipegang umat adalah rakaat berdasarkan riwayat Aisyah RA yang menyebut shalat tarawih Nabi Muhammad tidak pernah lebih dari sebelas rakaat. Materi tentang tarawih di luar bulan ramadhan brainly.co.id/tugas/4423461. Kata Kunci : Tarawih, Tarwih, Ramadhan, Sunnah.

Hukum Pelaksanaan Salat Tarawih, Sunnah atau Wajib?

Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tarawih. Hukum Pelaksanaan Salat Tarawih, Sunnah atau Wajib?

Salat tarawih adalah amalan ciri khas dalam bulan Ramadhan yang dikerjakan pada malam hari. "Pelaksanaan salat ini (tarawih) hukumnya sunnah muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah," tulis buku tersebut.

"Dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala telah memfardhukan puasa Ramadhan atas kalian, dan mensunnahkan qiyamNya. Maka siapapun yang berpuasa dan berqiyas pada bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharap ganjaran dari Allah, dosa-dosa akan terampuni hingga ia seperti seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.". Selain memiliki hukum sunnah muakkad, salat tarawih juga dianjurkan pengerjaannya karena mengandung keutamaan.

Alangkah baiknya, untuk mencapai keutamaan dan pemenuhan tuntunan dari Rasulullah, selanjutnya memahami tata cara pengerjaan salat tarawih yang hukumnya sunnah muakkad ini. Bacaan latin: Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an imāman lillāhi ta'ālā. Artinya: "Aku menyengaja salat sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah SWT,". Artinya: "Aku salat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah SWT,". Namun ukuran berat ringannya tergantung kebiasaan imam dan makmum di daerah tersebut.

Sholat Tarawih di Rumah, Ini Hukum dan Tata Caranya

Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tarawih. Sholat Tarawih di Rumah, Ini Hukum dan Tata Caranya

Liputan6.com, Jakarta Sholat tarawih merupakan ibadah sunnah yang kerap dikerjakan oleh umat Muslim di bulan Ramadan. Sholat tarawih pada umumnya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Akan tetapi, sholat tarawih juga dapat dikerjakan sendiri di rumah dalam situasi tertentu. Dilansir dari laman NU Online, sholat tarawih dapat dilakukan sendiri di rumah apabila memenuhi beberapa kriteria seperti usia sudah uzur, hujan yang dapat membasahi pakaian, datangnya salju, cuaca dingin, sakit berat, hingga kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwa.

Oleh karena itu, di saat pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melakukan sholat tarawih di rumah. Pendapat ini juga berdasarkan pendapat imam malik, Abu Yusuf dan ulama lain dan dikuatkan oleh hadits Rasullullah SAW yang berbunyi:.

Kapan Batas Waktu Salat Tarawih Boleh Dilaksanakan?

Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tarawih. Kapan Batas Waktu Salat Tarawih Boleh Dilaksanakan?

"Dari Abu Hurairah, dia berkata, 'Rasulullah menganjurkan supaya salat di bulan Ramadan, tetapi tidak memerintahkannya dengan jelas (azimah), beliau bersabda, 'Barangsiapa yang berdiri salat di malam Ramadan dengan iman dan perhitungan (alasan), akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.". "Dari Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Nabi SAW bersabda, 'Bahsawanya Allah Azza wa Jalla mewajibkan puasa Ramadan dan menganjurkan menegakkan salat di malamnya. Buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhali jilid 2 menjelaskan sejumlah ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat salat tarawih.

Kaum Muhajirin dan Anshar disebut melakukan salat tarawih sebanyak 20 rakaat. Ada juga yang berpendapat bahwa salat tarawih 36 rakaat di luar sholat syafa' dan witir. Sang Ummul Mukminin itu berkata, "Rasulullah SAW tidak pernah menambah sholat qiyam lebih dari 13 baik saat bulan Ramadhan mau pun di bulan-bulan lainnya. Ibnu Abbas dalam hadits yang diriwayatkan Imam al Bukhari mengatakan pernah bersama Rasulullah mengerjakan salat malam.

Sementara Imam Ahmad mengatakan bahwa salat qiyam di bulan Ramadhan tidak ditentukan rakaatnya. ". Jadi banyak sedikitnya rekaat tergantung lama dan tidaknya salat," kata Imam Ahmad.

Hukum Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan

Bagaimana Hukum Melaksanakan Salat Tarawih. Hukum Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan

Keutamaan Ibadah Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan sudah ditentukan berdasar landasarn dari Hadit’s Nabi Muhammad S.A.W, yaitu:. “Barangsiapa ibadah (Shalat Tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (H.R Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Hukum shalat tarawih adalah Sunnah Muakkad yang berarti Sunnah yang sangat dianjurkan dikerjakan, tidak wajib tetapi begitu banyak manfaatnya sehingga sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Shalat tarawih pada masa Abu Bakar dan Umar. Shalat tarawih pada zaman tersebut dilaksanakan 20 rakaat (tanpa witir), Pada masa Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas Sahabat yang sudah disepakati ulama salaf dan khalaf,. Pada kalangan Mazhab Maliki, terdapat ikhtilaf (perbedaan) antara 20 rakaat dan 36 rakaa, berdasar Hadiits riwayat Imam Malik bin Anas R.A, bahwa Imam Darul Hijrah Madinah memiliki pendapat bahwa Shalat tarawih itu lebih dari 20 rakaat sampai 36 rakaat:. Imam Malik memilih 8 Rakaat, tetapi mayoritas Malikiyah sesuai dengan mayoritas Mazhab Syafi’iyyah, Hanabilah dan Hanafilah yang sepakat shalat tarawih adalah 20 rakaat, dan hal ini pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma‘-nya. Akan tetapi, sebagian Ulama sangat merekomendasikan agar membaca surat-surat atau ayat-ayat tertentu.

Terlepas dari berapapun rakaat yang ditunaikan saat shalat tarawih (sesuai yang telah dianjurkan di zaman Nabi Muhammad, S.A.W dan di zaman Sahabat, kita sebaiknya tidak memperdebatkan jumlah raka’at, dan tidak saling mencela. Sebaiknya kita saling mengingatkan dalam kebaikan, karna Syurga terlalu luas untuk sendirian.

Related Posts

Leave a reply