Bagaimana Gerakan Rukuk Saat Sholat Dengan Cara Duduk. Dikutip dari Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu juz 2, ada 11 rukun sholat yang telah disepakati para ulama mazhab Hanafi, Hambali, Maliki hingga Syafi'i. Artinya: "Ketika menderita bawasir, aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sholat dan beliau bersabda, 'Sholatlah sambil berdiri. Membaca surat-surat Al Quran dalam dua rakaat pertama disepakati para ulama bahwa hukumnya wajib. Secara etimologi, rukuk artinya membungkukkan kepala dan punggung bersamaan dengan tangan memegang lutut. Rukun sholat selanjutnya adalah bangun dari ruku' dan berdiri tegak yang disebut dengan i'tidal. Secara terminologi singkat, sujud bisa diartikan sebagai meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat.
Menurut mazhab Malikiyyah dan Syafi'iyyah, hukumnya fardhu untuk mengucapkan salam yang pertama sebagai tanda keluar dari sholat ketika posisi duduk.
Hadis yang menerangkan mengangkat tangan dalam sholat secara umum terbagi menjadi dua, yaitu Hadis yang menerangkan mengangkat tangan sejajar dengan telinga dan Hadis yang menerangkan mengangkat tangan sejajar dengan pundak. Artinya : Dari wail bin hujr, bahwa ia melihat Nabi SAW.
Artinya : Dari wail bin hujr berkata, sungguh saya melihat sholatnya Rosulullah SAW bagaimana beliau sholat. Ketka ingin ruku’ beliau mengangkat kedua tanganya seperti saat takbir awal. Berkata Al-hakim, sanad hadis ini shohih sesuai syarat Imam Al-Bukhori dan Muslim). mangangkat tanganya sejajar dengan telinga beliau ini derajatnnya Shohih semua. B- Hadis yang menerangkan mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak, diantaranya adalah :. Artinya : dari Abdullah bin Umar ia berkata, ketika Rosulullah SAW berdiri untuk sholat beliau mengngkat kedua tangannya sampai sejajar dengan kedua pundaknya, kemudian beliau bertakbir dengan mengangkat tangan seperti itu juga untuk ruku’, ketika ingin mengangkat tulang rusuknya beliau juga mengngkat kedua tanganya hingga sejajar kedua pundaknya dan mengucapkan : sami’allahu liman hamidah.
mangangkat tanganya sejajar dengan pundak beliau ini derajatnnya Shohih semua. Sedangkan praktek yang dilakukan masyarakat Indonesia adalah sesuai adzhab Imam Syafi’i yaitu mengangkat kedua tangan sampai kedua pundak, yang berarti pergelangan tangan sejajar dengan pundak, jari-jari sejajar dengan telinga bagian atas dan Ibu jari sejajar dengan telinga bagian bawah, Sehingga praktek itu tidak perlu di permasalahakan karena berdasarkan dalil yang shohih, bahkan jangan sampai membuat fitnah dikalangan masyarkat indonesia yang sekiranya tidak mengetahui masalah khilaf dengan melakukan carayang tidak lazim dimasyarakat setempat, kecuali yakin tidak menimbulkan fitnah atau perselilsihan.
Jika rukun salat tidak dipenuhi karena lupa atau tidak tahu, maka wajib melakukan rukun yang tertinggal, sujud sahwi atau, mengulang salat kembali. Rukun pertama adalah salat dengan berdiri bagi yang mampu.
Islam memberikan keringanan untuk salat dengan duduk atau tidur jika tidak mampu berdiri. Bacaan niat umumnya mencakup nama salat yang dikerjakan, jumlah rakaat, dan melakukannya karena Allah SWT. Takbiratul ihram adalah bacaan takbir Allahu Akbar saat salat. Rukuk adalah gerakan membungkukkan badan dengan kedua tangan berada di lutut. Setelah rukuk, tegakkan badan untuk beriktidal dengan tuma'ninah, sebelum melakukan sujud. Di rakaat terakhir salat, setiap orang harus melakukan duduk tasyahud akhir sebelum salam.