Bagaimana Bacaan Sholat Makmum Masbuk. Makmum masbuk adalah mereka yang tertinggal beberapa raka'at sholat atau semua raka'atnya. 1 disebutkan bahwa, "Seorang masbuk hendaknya tidak menyibukan diri dengan melakukan sunnah dalam sholat setelah dia bertakbiratul ihram.

Dikutip dalam buku 'Sudah Benarkah Salat Kita (Edisi Revisi) oleh Gus Arifin, ada hadits dari sahabat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika kalian datang untuk sholat dan kita sedang sujud maka ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat. Langsung mengikuti perbuatan imam (sedang berdiri, rukuk, sujud atau duduk). Tidak perlu menyelesaikan bacaannya sendiri dulu supaya menyamakan dengan imam.

Jika makmumnya baru satu orang, makmumnya ditarik ke belakang atau mungkin imamnya yang maju ke depan, tapi orangnya sedang sholat sendiri (munfarid) maka langsung berdiri di sebelah kanannya (imam). Jika ternyata bacaan Al-Fatihah atau surat Al-Qur'an belum selesai, dipotong saja dan langsung mengikuti gerakan imam untuk rukuk oleh makmum masbuk.

Tata Cara Menjadi Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Bagaimana Bacaan Sholat Makmum Masbuk. Tata Cara Menjadi Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Selanjutnya membaca salah satu surat dari Alquran jika ada di dua rakaat pertama shalat sirriyyah. Adapun di dua rakaat pertama shalat jahriyyah maka tidak ada kewajiban membaca Al Fatihah.

Demikian juga jika ada di rakaat ketiga atau keempat, maka cukup membaca Al Fatihah dan tidak dianjurkan untuk membaca surat.

Ketentuan dan Tata Cara Makmum Masbuk dalam Sholat

Bagaimana Bacaan Sholat Makmum Masbuk. Ketentuan dan Tata Cara Makmum Masbuk dalam Sholat

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Sholat berjamaah ada yang disebut dengan makmum masbuk. Disebut makmum masbuk karena keterlambatan atau seseorang yang baru bergabung melakukan sholat berjamaah saat imam sudah memulai sholat. Ketika seseorang termasuk dalam makmum masbuk, maka ia wajib mengganti jumlah rakaat yang sudah tertinggal. Makmum masbuk harus memperhatikan hal-hal terkait niat sholat, bacaan sholat, hingga kepada siapa ia akan melanjutkan berimam jika masih ada jemaah masbuk lainnya. Berikut Liputan6 rangkum dari Dream, Senin (27/9/21) mengenai tata cara sholat bagi makmum masbuk. Seseorang dikatakan masbuk ketika ia bergabung sholat berjamaah ketika imam sudah rukuk, atau sebelum namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al-Fatihah.

Maka dari itu, orang tersebut perlu mengganti rakaat yang tertinggal. Perlu diketahui, jika makmum sudah tertinggal, ia harus melakukan takbiratul ihram untuk memulai sholat, lalu mengucapkan takbir dan selanjutnya mengikuti posisi imam.

Ketika imam selesai melakukan salam dan mengakhiri sholat, makmum masbuk tidak boleh ikut salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat.

Posisi Duduk dan Bacaan Makmum Masbuk saat Imam Tasyahud

Pembaca yang kami hormati, semoga kita senantiasa diberi rahmat dan taufiq oleh Allah SWT. Secara teknis ada beberapa hal yang penting diketahui agar pelaksanaan shalat jamaah sesuai tuntunan syari’at, termasuk fenomena makmum masbuk. Makmum masbuk adalah makmum yang tidak menemui durasi waktu yang cukup untuk membaca Surat Al-Fatihah bersama imam sesuai standar bacaan sedang, berlaku baik pada rakaat pertama atau rakaat lain.

Adapun masbuk yaitu orang yang tidak menemui kriteria yang disebutkan dalam makmum muwafiq sesuai dugaannya, baik di rakaat pertama atau lainnya,” (Lihat Al-Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyin, Busyra al-Karim Bisyarhi Masailit Ta’lim , Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2004 M, halaman 354-355). Pendapat yang dipegang Imam Ar-Ramli adalah sunah membaca bacaan tasyahud akhir yang lain, bahkan sunah bagi masbuk untuk membaca doa, termasuk bershalawat untuk keluarga Nabi sebagaimana keterangan dalam Hasyiyah Ali Syibramalisi komentar atas kitab Nihayah karya Imam Ar-Ramli. Yang demikian tersebut berdasarkan kaidah bahwa makmum mengikuti bacaan yang disunahkan dibaca oleh imamnya, sementara dalam kondisi tasyahud akhir ini, imam sunah membaca bacaan tasyahud ini, berbeda dengan persoalan makmum muwafiq saat tasyahud awal sebagaimana keterangan yang telah lewat,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Iqna’ , Libanon, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cetakan kelima, 2005 M, juz II, halaman 209). Sedangkan mengenai anjuran yang dibaca adalah bacaan tasyahud akhir dengan mengikuti imamnya.

Tata Cara Menjadi Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Bagaimana Bacaan Sholat Makmum Masbuk. Tata Cara Menjadi Makmum Masbuk dalam Sholat Berjamaah

Untuk makmuk masbuk ada cara berbeda yang harus dilakukan. Penting bagi umat. untuk memahami tata cara menjadi makmum masbuk agar ke depannya tidak terjadi kesalahan yang membuat sholatnya menjadi tidak sah.

Tata Cara Menambah Rakaat Bagi Makmum Masbuk

Bagaimana Bacaan Sholat Makmum Masbuk. Tata Cara Menambah Rakaat Bagi Makmum Masbuk

Apabila makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau duduk tasyahud, maka ia harus melakukan takbiratul ihram (dengan berdiri) sebagai tanda memulai salat, lalu melafalkan takbir (Allahu Akbar), kemudian langsung mengikuti posisi imam. Apabila makmum bergabung salat jemaah saat imam masih dalam posisi rukuk, maka ia dianggap telah mengikuti rakaat tersebut.

Namun, jika ia bergabung ketika imam sudah berdiri dari rukuk (i'tidal) atau ketika sujud, maka ia dianggap telah terlambat mengikuti rakaat tersebut dan harus menambahkan rakaat lagi. Dalam kitab Shahih Shifati Shalatin Nabi saw disebutkan, sunah bagi makmum masbuk untuk bangun melanjutkan jumlah rakaat salatnya setelah imam selesai melakukan dua salam. Namun, makruh bagi makmum masbuk bangun melanjutkan salatnya saat imam baru selesai satu salam saja.

Jika imam belum menyelesaikan salam pertama ke sebelah kanan, kemudian makmum masbuk bangun melanjutkan salatnya, maka salatnya batal kecuali dia niat mufaraqah atau berpisah dari imam terlebih dahulu. Contoh kasus lainnya adalah apabila makmum masbuk baru bisa mengikuti 2 rakaat terakhir salat Zuhur, Ashar, dan Isya misalnya, maka ia harus menambah 2 rakaat (tanpa duduk tasyahud) setelah imam melakukan salam.

Kurang lebih begitulah yang harus dilakukan makmum masbuk ketika salat berjemaah. Kesimpulannya, makmum masbuk langsung bergabung dengan jemaah mengikuti gerakan imam.

Kapan Makmum Membaca Al-Fatihah Ketika Sholat Berjamaah

Bagaimana Bacaan Sholat Makmum Masbuk. Kapan Makmum Membaca Al-Fatihah Ketika Sholat Berjamaah

Saya memiliki pertanyaan tentang kapankah seorang makmum itu membaca al-Fatihah ketika shalat jahr. Kemudian yang kedua adalah bagaimana jika makmum masbuk mendapati imam sedang membaca surah al-Qur’an, apakah ia harus diam mendengarkan bacaan surah imam atau ia harus membaca al-Fatihah sedapatnya? Permasalahan tentang kapan seorang makmum membaca al-Fatihah ketika shalat berjamaah sudah dibahas pada buku Tanya Jawab Agama Jilid 3 halaman 105 dan sudah ada pula pada buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT) halaman 552.

Dari ‘Ubadah (diriwayatkan) ia berkata, pernah Rasulullah saw shalat subuh, beliau merasa terganggu dengan bacaan (nyaring) makmum. Dari hadis ini dapat dipahami bahwa ketika imam membaca al-Fatihah dengan nyaring atau jahr. Lalu bagaimana cara membacanya, apakah dibaca jahr atau sirr (tidak bersuara)?

Hendaklah seseorang dari kalian membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah) pada dirinya (dengan suara rendah yang hanya didengar sendiri) [HR. Adapun permasalahan yang kedua, membaca al-Fatihah dalam shalat baik sendiri maupun berjamaah dengan jahr atau sirr hukumnya wajib, sebagaimana hadis Nabi saw,.

Maka ikutilah rukuk bersama imam dan ketika itu gugurlah kewajiban membaca al-Fatihah.

Related Posts

Leave a reply