Bacaan Sholat Wajib Versi Muhammadiyah. Prosesi pada jenazah umum dengan Muhammadiyah ada beberapa perbedaan, termasuk dalam hal niat dan bacaan Sholat Jenazah tersebut. Beritaku.Id, Kisah Islami – Perbedaaan dalam islam adalah karunia, sebab baik NU maupun Muhammadiyah masing-masing memiliki dasar hadits yang sama kuatnya dalam melihat satu perkara dalam Islam. Bahwa dalam Islam, meperlakukan jenazah adalah termasuk ibadah yang hukumnya Fardhu.

Dari memandikan hingga menguburkan. Sebab seperti penjelasan awal, bahwa sepanjang yang dilakukan adalah memiliki landasan fiqih yang kuat dan hadits kuat maka silahkan melakukan proses sesuai dengan hal tersebut. Sebab takaran dan timbangan ibadah yang terbaik adalah milik Allah SWT.

Bacaan Niat Sholat Jenazah Versi Muhammadiyah. Setelah takbir pertama selanjutnya melafadskan Al-Fatihah dengan suara pelan dan dilanjutkan dengan sholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW.

Adapun Sholawat tersebut adalah:. “Ya Allah (YA Tuhan Kami), limpahkanlah kemurahanMu kepada Nabi Muhammad SAW Beserta keluargany.

Adapun Bacaan setelah takbir kedua adalah. Selamatkanlah serta ampunilah ia. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.

“Ya Allah ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang kecil maupun yang besar, laki-laki maupun perempuan, yang tampak maupun yang tidak tempak, Ya Allah siapa yang Engkau hidupkan dari kami maka hidupkanlah dia di atas Islam. Dibaca pada takbir ketiga.

Bacaan Sholat Muhammadiyah

Bacaan Sholat Wajib Versi Muhammadiyah. Bacaan Sholat Muhammadiyah

Bacaan Sholat Muhammadiyah sebenarnya merupakan istilah yang salah kaprah karena semua bacaan sholat tidak ada yang milik satu organisasi atau golongan. Dengan istilah itu seolah-olah Muhammadiyah punya bacaan sholat tersendiri. Padahal tidaklah demikian, yang dimaksud sebenarnya adalah bacaan sholat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW juga. Dibawah ini teks lengkap bacaan sholah yang biasanya diamalkan warga Muhammadiyah dan dikenal sebagai “Bacaan Sholat Muhammadiyah” :. Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu ya Allah ampunilah aku”. Doa Tasyahud Awal.

Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh. Semoga keselamatan bagi Engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Wabaarik ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku telah mendzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak. Bacaan sholat di atas memang berbeda dengan yang diamalkan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia, meskipun demikian bukan berarti Muhammadiyah asal beda.

Juga di sebagian besar masjid, mushola/langgar, taman pendidikan Al Qur’an bahkan di sekolah-sekolah pemerintah itu tidak diajarkan. Mengapa bacaan sholat Muhammadiyah berbeda dengan yang berlaku umumnya?

Jawabannya adalah Muhammadiyah memilih salah satu dari bacaan-bacaan sholat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan metodologi (manhaj) tarjih. Apa itu tarjih? Jadi, dalam menetapkan bacaan sholat yang tidak hanya satu macam itu, Muhammadiyah memilih mana yang lebih kuat derajat dalilnya, mashlahatnya dan termasuk mana yang sering dipakai oleh Nabi Muhammad SAW.

Ini karena dasar sholat tarawih 11 rakaat lebih kuat.

Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah

Bacaan Sholat Wajib Versi Muhammadiyah. Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah

JAKARTA, iNews.id - Bacaan sholat jenazah Muhammadiyah sedikit berbeda dengan yang dilakukan kalangan Nahdlatul Ulama. Hal itu terjadi karena ada perbedaan dalam memaknai dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah.

Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya.

Shalat Jenazah

Bacaan Sholat Wajib Versi Muhammadiyah. Shalat Jenazah

Shalat jenazah hukumnya wajib kifayah, yakni kewajiban yang pelaksanaannya dapat tercukupi manakala telah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin. Namun jika tidak ada yang melaksanakannya maka seluruh kaum muslimin berdosa karenanya. Dari Salamah bin al-Akwa’ r.a., ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang jenazah, agar beliau menshalatinya. Mereka menjawab: “Tidak” , maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah tersebut.

Karena saat itu Rasulullah saw hanya melakukannya untuk seorang jenazah, sementara jenazah yang lain beliau hanya memerintahkan para sahabat untuk melaksanakannya dikarenakan ia mempunyai hutang, sekalipun akhirnya beliau menyolatkannya setelah ada sahabat yang menanggung hutangnya. “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth.

Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib, lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Hadits yang bersumber dari ‘Aisyah RA, ia berkata “ Bahwa Nabi SAW telah bersabda”:.

Hadits yang bersumber dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,. “Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR.

Dari Musa bin Ali dari bapaknya ia berkata, saya mendengar Uqbah bin Amir Al Juhani berkata; “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah SAW telah melarang kita untuk shalat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat, (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali.”.

“Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang kita untuk shalat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut. (Kedua), saat matahari tepat berada di pertengahan langit (tengah hari tepat) hingga ia telah condong ke barat, (Ketiga), saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sama sekali.” (HR Muslim).

Bahwa ketika Sa’d bin Abu Waqash meninggal, Aisyah berkata, “Masukkanlah ia ke dalam masjid hingga aku bisa menshalatkannya.” Namun mereka tidak menyetujuinya, maka ia pun berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menshalatkan jenazah dua orang putra Baidla` di dalam masjid, yaitu Suhail dan saudaranya.” Muslim berkata; “Suhail bin Da’d adalah Ibnul Baidla`, dan ibunya adalah Baidla`. Dari Malik bin Hubarah berkata; Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni.” (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu’aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf.

Telah mengabarkan kepada kami Abu Ghalib Al-Khayyat berkata, saya melihat Anas menyalati jenazah seorang laki-laki, maka beliau berdiri di dekat kepalanya. Tatkala ‘Ala’ bin Ziyad melihat perbedaan letak berdiri Anas radhiyallahu’anhu antara jenazah laki-laki dan wanita, ‘Ala’ bertanya, wahai Abu Hamzah, begitukah cara Rasulullah shallahu’alaihi wasallam berdiri saat menyalatkan jenazah, yaitu seperti yang anda lakukan?. Setiap takbir dilakukan dengan mengangkat tangan; berdasarkan riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Umar:. “Sungguh menurut sunnah dalam menyalatkan jenazah adalah hendaklah seseorang membaca surat al fatihah dan membaca shalawat atas Nabi saw lalu dengan ikhlas mendo’akan bagi mayit sampai selesai dan ia tidak membaca kecuali sekali kemudian salam” ( HR Ibnul Jarud di dalam kitab al-Muntaqo”) al-Hafidz berkata : para perawi Hadits ini tersebut di dalam kitab Bukhari dan Muslim. Setelah takbir yang kedua, ketiga dan keempat, dilanjutkan dengan berdo’a kepada Allah secara ikhlas untuk mayit. Hal ini didasarkan pada Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda:.

Ya Allah, siapa saja yang Engkau hidupkan dari kami, maka hidupkanlah di atas Islam, dan siapa saja yang Engkau wafatkan dari kami, maka wafatkanlah di atas iman. Berada dalam jaminan keamananMu, maka lindungilah dirinya dari fitnah kubur, serta adzab neraka.

Catatan: Lafadz فُلَانَ بْنَ فُلَانٍ pada do’a di atas agar diganti dengan nama jenazah yang dishalatkan. “ Ya Allah jadikanlah ia bagi kami sebagai imbuhan, titipan dan pahala” (HR Baihaqi). Selain tata cara di atas, shalat jenazah dapat pula dilakukan dengan urutan-urutan sebagai berikut: Dimulai dengan niat kemudian bertakbir lalu membaca surat al-fatihah dilanjutkan takbir kedua lalu membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw kemudian bertakbir ketiga lalu berdo’a untuk si mayit kemudian takbir keempat dilanjutkan salam. Sungguh menurut sunnah dalam menyalatkan jenazah adalah hendaklah seorang imam bertakbir kemudian membaca surat al fatihah dengan suara lirih setelah takbir pertama kemudian membaca shalawat atas Nabi saw dan ikhlas mendo’akan bagi mayit pada takbir-takbir berikutnya dan ia tidak membaca apapun di dalamya (selain mendoakan mayit) kemudian salam dengan suar lirih (HR al- Baihaqi).

Rasullullah saw pernah melakukan sholat jenazah di kuburan seorang laki-laki atau wanita yang meninggal pada malam hari, ketika tidak diberi tahu oleh para sahabat. Orang-orang pun menjawab, “Dia telah meninggal!” Beliaupun bersabda, “Kenapa kalian tidak memberi kabar kepadaku?

Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat tentang disunahkannya sholat jenazah dikuburan . Hanya, mereka berbeda pendapat tentang syarat dan berapa waktu yang dibolehkan untuk sholat jenazah di atas kuburan.

Mengenai syarat diisyariatkan nya sholat jenazah diatas kuburan para ulama’ berpendapat bahwa shalat tersebut hanya diperuntukkan bagi orang yang patut dan termasuk diperintahkan shalat jenazah ketika mayat masih belum dikubur. Akan tetapi, Nabi saw tidak membatasi waktu tertentu (dibolehkannya shalat jenazah diatas kuburan).”. Hal ini didasarkan pada Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:. Rasul keluar bersama para sahabatnya ke lapangan, lalu mengatur shaf, kemudian (melaksanakan shalat dengan) bertakbir sebanyak empat kali.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Kedua, bahwa shalat ghaib berlaku khusus bagi jenazah raja Najasyi, tidak untuk yang lainnya. Adapun jika ia telah disholatkan di tempat dia meninggal atau tempat lainnya, maka tidak dilaksanakan sholat Ghoib karena kewajiban untuk mensholatkannya telah gugur dengan sholatnya kaum muslimin atasnya. Pendapat ketiga tampaknya paling kuat karena merupakan hasil kompromi di antara dalil-dalil yang dikemukakan oleh kelompok pertama dan kedua.

Tata Cara Shalat Menurut HPT Muhammadiyah, Bacaan Niat

Bacaan Sholat Wajib Versi Muhammadiyah. Tata Cara Shalat Menurut HPT Muhammadiyah, Bacaan Niat

Tata Cara Sholat Lengkap Mulai Niat Hingga Tahiyat Muhammadiyah, Beserta Doa-doanya. TRIBUNSUMSEL.COM - Tata cara gerakan sholat dan bacaan sholat Muhammadiyah latin, arab dan terjemahan.

Tata cara shalat menurut HPT Muhammadiyah adalah sebagai berikut:.

Bacaan Niat Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Artinya

Bacaan Sholat Wajib Versi Muhammadiyah. Bacaan Niat Sholat 5 Waktu Lengkap dengan Artinya

Perintah sholat 5 waktu tertuang berdasarkan firman Allah Swt:. Artinya: "Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman.".

Waktu sholat Ashar dimulai dari bayangan suatu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri sampai matahari hampir terbenam atau cahaya matahari belum berwarna kuning. Waktu sholat Maghrib dimulai dari matahari terbenam sampai mega merah hampir hilang.

Waktu sholat Isya dimulai dari hilangnya mega merah sampai fajar shadiq hampir terbit. Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu subuh 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala". Latin: "Usholli Fardlon dhuhri Arba'a Rok'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala". Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala". Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu ashar 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala". Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu maghrib 3 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala".

Artinya: "Aku niat melakukan sholat fardu isya 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala". Untuk niat sholat berjamaah ada tambahannya setelah bacaan "Adaa-an". Tonton juga video tentang sukses berbisnis makanan dan minuman kekinian di bawah ini:.

Related Posts

Leave a reply