Bacaan Sholat Sesuai Hadits Shahih. Jika hendak di print bisa Download File berikut : tata cara dan bacaan sholat. Iqamah secara istilah maknanya adalah pemberitahuan atau seruan bahwa sholat akan segera didirikan dengan menyebut lafazh-lafazh khusus. Adapun untuk shalat sendiri, hukumnya mustahab (sunnah), dengan dalil sabda Rasulullah.

Jika ia adzan dan iqamah maka akan shalat di belakangnya tentara-tentara Allah yang tidak dapat terlihat dua ujungnya.”. Abdurrazzaq dan Ibnu Abi Syaibah, sanadnya shahih di atas syarat As-Sittah, kata Al-Imam Al-Albani, Ats-Tsamarul Mustathab, 1/45).

Sebaiknya iqamah tidak diserukan terkecuali bila imam telah datang, dengan dalil hadits Jabir ibnu Samurah radiyyallahu anhu:. Karena Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassallam bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh Abu Qatadah Al-Anshari Radiyyallahu Anhu:. Kunci sholat adalah bersuci, yang mengharamkan (dari berbagai ucapan dan perbuatan di luar sholat) adalah takbir , dan yang menghalalkannya (dari berbagai ucapan dan perbuatan di luar sholat) adalah salam (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dari Ali bin Abi Tholib). Kemudian beliau meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, pergelangan, dan lengan bawah (H.R Abu Dawud, anNasaai, dishahihkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, din/yatakan sanadnya shahih oleh anNawawy dan al-Albany). _dari Wa-il bin Hujr ia berkata: Aku sholat bersama Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan beliau meletakkan tangan kanan pada tangan kiri pada dadanya (H.R Ibnu Khuzaimah, di dalam sanadnya terdapat perawi yang lemah hafalannya yaitu Muammal bin Ismail yang buruk hafalannya, namun dikuatkan dengan jalur lain yang mursal riwayat Abu Dawud dari Thowus dan juga al-Bazzar dari Waail bin Hujr). Dari Thowus beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri kemudian menguatkannya pada dada saat beliau sholat (H.R Abu Dawud dengan sanad yang hasan hingga Thowus).

Setelah bacaan takbiratul ihram adalah membaca salah satu dari doa istiftah yang disunnahkan. “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari syaitan yang terkutuk dari bisikan was-wasnya, tiupannya, dan ludahnya (H.R Abu Dawud,atTirmidzi, dishahihkan Ibnu Khuzaimah).

Bacaan basmalah oleh Imam dibaca sirr (lirih, tidak diperdengarkan secara keras). Dan dari Qotadah bahwasanya ia menulis khabar kepadanya dari Anas bin Malik –semoga Allah meridhainya- menceritakan kepadanya : Aku sholat di belakang Nabi shollallahu alaihi wasallam, Abu Bakr, Umar, dan Utsman mereka memulai bacaan (alFatihah) dengan Alhamdulillahi Robbil ‘Aalamiin tidak menyebutkan Bismillahirrohmaanirrohim di awal bacaan ataupun di akhirnya (H.R Muslim).

Gerakan ruku’ adalah membungkuk dan meletakkan jari jemari tangan yang direnggangkan ke lutut. Hingga jika seandainya dituangkan air di atas punggung beliau, niscaya airnya akan diam (tidak mengalir) (H.R Ibnu Majah, dishahihkan al-Albany – dikuatkan dengan jalur lain dari Ibnu Abbas riwayat Abu Ya’la).

Setelah itu, bangkit dari ruku’ dengan mengucapkan Sami’allaahu liman hamidah (tasmi’) bagi Imam dan orang yang sholat sendirian. Sedangkan makmum mengucapkan Robbanaa wa lakal hamdu menyambut ucapan tasmi’ dari Imam.

Salah satu doa’ i’tidal adalah: Robanaa wa lakal hamdu hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiihi. Salah seorang yang berdiri di belakang beliau mengucapkan : Robbanaa walakal hamdu hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiihi.

Rasul bersabda : ‘Aku melihat (sekitar) 33-39 Malaikat berebut siapa di antara mereka yang duluan mencatat (amal kebaikan bacaan itu)” (H.R AlBukhari). dan beliau (Nabi) turun dengan bertakbir hingga kedua lututnya mendahului kedua tangannya (H.R al-Hakim, dinyatakan sanadnya shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim, padahal di dalamnya terdapat perawi al-Alaa’ bin Ismail yang majhul, namun bisa menjadi penguat jalur periwayatan sebelumnya yang diriwayatkan Abu Dawud). Perbuatan mendahulukan lutut sebelum tangan pada saat turun menuju sujud adalah pendapat Jumhur Ulama’ (Abu Hanifah, asy-Syafi’i, Ahmad) dan diriwayatkan sebagai perbuatan Sahabat Nabi Umar bin al-Khoththob dan Ibnu Mas’ud. Sesungguhnya Umar meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan (riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Ibrahim anNakho-i, dikuatkan dengan riwayat atThohawy dalam syarh Ma’aaniy al-alAtsar bahwa Ibrahim mendengar khabar tersebut dari Alqomah dan al-Aswad). Telah dihafal dari (perbuatan) Ibnu Mas’ud bahwasanya beliau mendahulukan kedua lutut ke tanah sebelum kedua tangan (riwayat atThohawy dalam syarh Ma’aniy al-Atsar dari Ibrahim anNakho’i). Ditegaskan dalam riwayat lain bahwa hidung harus menyentuh bumi (tempat sujud).

(Nabi) jika sujud, merapatkan jari jemarinya (H.R al-Hakim, dinyatakan sesuai syarat Muslim oleh adz-Dzahaby). Dalam sujud Nabi menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat (H.R al-Hakim dari Aisyah, disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby: sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim). Disunnahkan saat sujud agak menjauhkan posisi tangan dari samping tubuh, kecuali jika di kiri kanan ada orang lain. Aku kehilangan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam yang sebelumnya tidur di pembaringanku. Ternyata beliau sedang sujud (sholat malam) dengan merapatkan kedua tumitnya, ujung jari kaki menghadap ke arah kiblat. Aku mendengar beliau mengucapkan (dalam sujudnya): A’udzu bi ridhooka min sakhothika wa bi ‘afwika min ‘uquubatika wa bika minka utsnii alayka laa ablughu kulla maa fiika (H.R Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Baihaqy, al-Hakim, disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahabiy, sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim).

Dari Ibnu Abbas –semoga Allah meridhainya- bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam mengucapkan (saat duduk) di antara 2 sujud:. Dan jika mengangkat kepala dari sujud kedua, beliau duduk dan bertumpu pada tanah kemudian bangkit (H.R Muslim dari Abu Qilaabah yang menceritakan tata cara sholat yang dicontohkan Malik bin al-Huwairits ketika mengajarkan sholat Nabi).

Dari al-Azraq bin Qoys beliau berkata: Saya melihat Ibnu Umar bangkit dalam sholat bertumpu pada kedua tangannya (riwayat Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang baik—para perawinya adalah perawi dalam as-Shahih). Jika beliau duduk dalam sholat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanan dan menggenggam jarinya seluruhnya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya yang berada setelah jempol.

Beliau juga meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kiri (H.R Muslim). Saat duduk tasyahhud awal, membaca doa tahiyyat/tasyahhud yang diajarkan Nabi, di antaranya sesuai hadits Ibnu Mas’ud:.

Jika beliau (Abu Humaid as-Sa’idiy) duduk dalam dua rokaat, beliau duduk di atas (telapak) kaki kiri dan menegakkan (telapak) kaki kanan (iftirasy) dan jika duduk di rokaat terakhir beliau mengedepankan (telapak) kaki kiri dan menegakkan (telapak kaki) yang lain dan duduk pada tempat duduknya (pantat langsung ke tanah/lantai) (H.R al-Bukhari, kisah tentang Abu Humaid mencontohkan tata cara sholat Nabi). Kemudian silakan dia memilih doa yang dikehendakinya (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud). Dari Abdullah (bin Mas’ud) –semoga Allah meridhainya- bahwasanya Nabi shollallahu alaihi wasallam mengucapkan salam ke arah kanan dan ke arah kiri hingga terlihat putihnya pipi beliau: Assalaamu alaikum warahmatullaah… Assalaamu alaikum warahmatullaah… (H.R Abu Dawud).

Dari ‘Alqomah bin Waail dari ayahnya ia berkata: Aku pernah sholat bersama Nabi shollallahu alaihi wasallam, beliau mengucapkan salam ke arah kanan: Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokaatuh.. dan ke arah kiri: Assalaamu’alaikum warahmatullaah…(H.R Abu Dawud). Jika hendak di print bisa Download File berikut : tata cara dan bacaan sholat.

Kumpulan Artikel Fikih Shalat Sesuai Sunnah Nabi

Bacaan Sholat Sesuai Hadits Shahih. Kumpulan Artikel Fikih Shalat Sesuai Sunnah Nabi

Kumpulan artikel yang ada memang belum membahas lengkap masalah shalat dari A sampai Z, terutama pada bahasan sifat shalat, namun daftar artikel ini akan terus di-update seiring bertambahnya artikel fikih shalat di Muslim.or.id. Semoga halaman ini mempermudah pembaca sekalian dalam mempelajari ilmu fikih seputar shalat. Kumpulan artikel fikih shalat sesuai sunnah Nabi oleh Redaksi Muslim.or.id.

Doa Iftitah Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Artinya

Bacaan Sholat Sesuai Hadits Shahih. Doa Iftitah Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Artinya

Dalam sholat ada bacaan yang dilantunkan setelah takbiratul ihram, yaitu doa iftitah. Doa iftitah pertama sesuai sunnah, yaitu berdasarkan hadist riwayat Muslim nomor 399, Abu Daud nomor 775, dan Tirmidzi nomor 242Arab: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَLatin: Subhaanakallahumma wa bi hamdika wa tabaarokasmuka wa ta'aalaajadduka wa laa ilaha ghoiruk.Artinya: Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu.

Ya Allah, cuci lah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun. Doa iftitah ketiga yang dibaca oleh Rasulullah ketika sholat malam berdasarkan hadist riwayat Muslim nomor 770.

Tunjukkan lah aku pada kebenaran apa yang dipertentangkan dengan seizin dari-Mu. Berikutnya doa iftitah yang diamalkan oleh Rasulullah berdasarkan hadist riwayat Abu Daud nomor 651 yang berbunyi:. Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.

Rukun Shalat, Bacaan dan Artinya Menurut Mazhab Syafii

Bacaan Sholat Sesuai Hadits Shahih. Rukun Shalat, Bacaan dan Artinya Menurut Mazhab Syafii

Berikut penjelasan lengkap tentang rukun shalat, bacaan dan artinya menurut Mazhab Syafi'i. Rukun shalat artinya sesuatu yang harus dikerjakan ketika shalat.

Baca Juga: Rukun Shalat Agama Islam Menurut 4 Mazhab. Artinya point ke 4 harus menyebutkan niat sebagai makmum (makmuman) karena hukumnya wajib.

Takbiratul ihram merupakan rukun shalat pertama yang dilakukan untuk mengawali serangkain rukun sholat lainnya. Bacaan takbiratul ihram berupa bacaan takbir pertama yang diucapkan ketika memulai sholat.

Setelah melakukan takbiratul ihram, disunnahkan untuk membaca doa iftitah. Artinya: Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Dan dengan yang demikian itu lah aku diperintahkan.

Dan aku adalah orang yang pertama berserah diri. Ketika melaksanakan shalat, setiap rakaat wajib membaca surat Al-Fatihah karena merupakan rukun shalat. Namun setelah membaca surat Al-Fatihah disunnahkan untuk membaca surat lainnya dalam Al-Qur’an pada rakaat pertama dan kedua.

Hanya Egkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, maka rukun sholat yang harus dikerjakan yaitu ruku.

Turun sujud dari i’tidal membaca takbir (Allahu akbar), kemudian membaca doa sujud:. Dari sujud kemudian duduk, dengan membaca takbir. Setiap beralih dari satu gerakan sholat ke gerakan sholat yang lain dengan mengucapkan takbir, kecuali saat berdiri dari ruku. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkahNya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Bacaannya sama dengan tasyahud awal dengan ditambah sholawat Nabi SAW.

Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh. Asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibroohim wa ‘alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid.

Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkahNya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai Nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkahNya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih.

Bacaan Doa Iftitah dalam Sholat Sesuai Sunnah Nabi

Bacaan Sholat Sesuai Hadits Shahih. Bacaan Doa Iftitah dalam Sholat Sesuai Sunnah Nabi

Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum membaca Surat Al Fatihah. Bagi makmum masbuq atau yang tertinggal dalam jemaah, jika masih mendapati imam berdiri disunnahkan membaca doa iftitah. Namun, bila mendapati imam sudah rukuk atau tahiyat tidak disunnahkan membaca doa iftitah. Bacaan doa iftitah bersumber dari Hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Ahmad. Doa iftitah itu merupakan bentuk penghambaan diri manusia kepada Allah sebagaimana dalam Firman-Nya:. Ayat ini berisi perintah Allah kepada orang-orang beriman agar berikhlaslah kamu untuk Dia dalam salat dan kurbanmu.

Karena itu, Allah memerintahkan kepada Nabi-­Nya agar membedakan diri dengan mereka dan menyimpang dari kebiasaan yang mereka lakukan, serta menghadapkan diri dengan seluruh tekad dan niat yang tulus dalam berikhlas kepada Allah SWT.

Related Posts

Leave a reply