Bacaan Sholat Jenazah Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah. Artinya Ya Allah beri rahmat Nabi kita Muhammad dan seterusnya. Artinya : Ya Allah, jadikanlah mayat anak-anak ini sebagai simpanan kebahagiaan bagi kedua orang tuanya dan beratkanlah (perbanyakkanlah) kebaikan keduanya sebab dia.
Ya Allah, siapa saja di antara kami yang engkau hidupkan , hidupkanlah dia menurut islam dan siapa saja yang engkau matikan, matikanlah dia dengan iman. Lalu membaca takbir keempat sambil mengangkat kedua tangan, lalu bersedekap kemudian membaca Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh seraya berpaling ke kanan dan ke kiri. Demikian , Cara dan Bacaan Sholat Jenazah Menurut Muhammadiyah yang disarikan dari Tuntunan Shalat oleh KH AR Fachruddin.
"Telah mengabarkan kepada kami Abu Ghalib Al-Khayyat berkata, saya melihat Anas menyalati jenazah seorang laki-laki, maka beliau berdiri di dekat kepalanya. Setelah jenazah itu diangkat, datang lagi.
wanita dari Quraisy atau dari anshar, dan ia diberitahu, wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah wanita fulanah binti fulan, shalatkanlah! lalu beliau berdiri di dekat pusarnya. Diantara kami saat itu ada al-‘Ala’ Bin Ziyad Al-‘Adawi. Tatkala ‘Ala’ bin Ziyad melihat perbedaan letak berdiri Anas radhiyallahu’anhu antara jenazah laki-laki dan wanita, ‘Ala’ bertanya, wahai Abu Hamzah, begitukah cara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdiri saat menyalatkan jenazah, yaitu seperti yang anda lakukan?. (Anas bin Malik radhiyallahu anhu) menjawab ‘iya’. Abu Ghalib Khayyat berkata, lalu ‘Ala’ menoleh kami dan mengatakan, jagalah!".
(HR Ahmad).
Dimana diharuskan sekelilingnya, termasuk tetangga, sahabat dan terutama keluarga untuk mengurusi jenazah yang berpulang tersebut. Merupakan lebaga atau badan dalam tubuh Organisasi Kemasyarakatan Muhammadiyah yang khusus melakukan kajian-kajian tentang tata cara ibadah serta hukum-hukum lainnya.
Untuk dibukukan dalah sebuah buku, menjadi pedoman bagi seluruh anggota dan masyarakat Muhammadiyah. Sehingga ketika seseorang yang ada dilokasi jenazah kemudian mengambil Air Wudhu untuk ikut mensholati, maka itu sama dengan telah berniat. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya (Dialam barzakh), mandikanlah ia dengan air, es dan salju.
Bacaan sholat jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dari niat hingga gerakan salam. Berbeda dengan sholat fardhu yang bertujuan untuk bertaqarub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) Allah SWT.
Untuk itu, perlu dipahami bacaan sholat jenazah lengkap dimulai dari niat hingga salam sebagaimana yang dilansir dari buku Risalah Jenazah oleh Baihaqi Nu'man dan Muhammad Shonhaji. Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Bacaan latin: Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Bacaan latin: Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu. Artinya: "Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah SWT.". Pelaksanaan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup.
Artinya, jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain.
Bacaan sholat jenazah Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam) sedikit berbeda dengan yang dilakukan kalangan Nahdlatul Ulama. Hal ini terjadi karena ada perbedaan dalam memaknai dalil mengenai tata cara dan bacaan sholat jenazah. Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya.
Setiap takbir dilakukan dengan mengangkat tangan; berdasarkan riwayat yang disandarkan kepada Ibnu Umar:. “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth.
“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth.
“Ketika ada seorang laki-laki meninggal dalam berutang disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Artinya: “Saya niat salat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”.
Artinya: “Saya niat salat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”. Namun mereka tidak menyetujuinya, maka ia pun berkata: ‘Demi Allah, sungguh Rasulullah SAW telah mensalatkan jenazah dua orang putra Baidla` di dalam masjid, yaitu Suhail dan saudaranya.’.
Namun, hal tersebut wajar karena hadits atau dalil yang dijadikan umat Muslim sebagai panduan beribadah memang tidak hanya berasal dari satu sumber. Meski demikian, salat jenazah Muhammadiyah maupun Nahdlatul ulama tetap dianggap sah di sisi Allah asalkan dilakukan dengan tata cara yang benar. Sesudah takbiratul ihram, jemaah melanjutkan salat jenazah Muhammadiyah dengan membaca Surat Al-Fatihah dan sholawat atas Nabi Muhammad SAW secara lembut. Maka, berdoa dalam rangkaian salat jenazah tersebut juga akan menjadi kebaikan dan tercatat sebagai amal saleh bagi yang melakukannya.