Bacaan Shalat Fardhu Pada Rakaat Ketiga Dan Keempat. Hukum Membaca Surah Al-quran selain Al-fatihah di Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat, Berikut Penjelasan Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis. Mengenai bacaan-bacaan dalam shalat juga harus mengikuti ketentuan yang sesuai dengan ajaran Rasulullah dan perintah Allah SWT.

Namun timbul pertanyaan, bagaimana hukum membaca surah Alquran pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat? Mengenai pertanyaan tersebut, Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis pun menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditanya: Haruskan Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman menguti sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari. Maka, kata Syaikh Utsman pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan salat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah Al-quran lainnya.

Setelah Fatihah, Baca Surat Pendek pada Rakaat Ketiga dan

Terima kasih atas pertanyaannya, semoga saudara penanya senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalani hidup. Terkait pertanyaan kedua, yakni tentang membaca surat atau ayat Al-Qur’an pada rakaat ketiga dan keempat, kita bisa merujuk kitab Fath al-Mu’in.

Hal ini sebagai ganti atas rakaat pertama dan kedua yang tidak sempat untuk membaca surat atau ayat Al-Qur’an usai al-Fatihah. Berbeda ketika makmum masbuq di atas masih mungkin untuk membaca surat atau ayat Al-Qur’an pada rakaat pertama dan kedua, maka dalam keadaan demikian ia tidak disunnahkan untuk membaca surat atau ayat Al-Qur’an pada rakaat ketiga dan keempat. Sebab ia dianggap teledor karena telah meninggalkan bacaan surat atau ayat Al-Qur’an pada dua rakaat pertamanya.

Dalil Membaca Surat pada Rakaat Ketiga dan Keempat Shalat

Bacaan Shalat Fardhu Pada Rakaat Ketiga Dan Keempat. Dalil Membaca Surat pada Rakaat Ketiga dan Keempat Shalat

Dalil Membaca Surat pada Rakaat Ketiga dan Keempat Shalat ‘Isyak. Semoga jawaban yang kami hadirkan dapat memberikan pencerahan dan wawasan baru untuk saudara.

Jika waktu shalat sudah tiba, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi Imam adalah yang paling tua di antara kalian” [HR. Dengan kata lain tidak boleh melakukan tatacara shalat selain yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw. Untuk menjawab pertanyaan saudara dapat dilihat Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah pada halaman 90, yang didasarkan kepada hadis Rasulullah saw,.

“Dari Abu ash-Shiddiq dari Abu Sa’id al-Khudri (diriwayatkan) ia berkata: Kami memperhatikan berdirinya Nabi saw, ketika shalat Zhuhur dan ‘Asar, lalu kami memperhatikan berdirinya beliau pada dua rakaat pertama shalat Zhuhur, yang panjang bacaannya sekitar surat as-Sajdah. Berdasarkan hadis-hadis di atas, dapat dipahami bahwa tidak terdapat tuntunan secara spesifik oleh Rasulullah saw untuk membaca surat apapun setelah membaca al-Fatihah pada shalat Isyak, khususnya pada rakaat ketiga dan keempat.

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Membaca Surat Pada Rakaat ke tiga dan ke empat

Bacaan Shalat Fardhu Pada Rakaat Ketiga Dan Keempat. Membaca Surat Pada Rakaat ke tiga dan ke empat

Dalam beristinbat hokum dengan dalil, ada dua sandaran pokok, pertama yaitu kekuatan dalil, jika sumber argumentasinya menggunakan hadis, maka harus dipastikan dapat diterima yaitu sahih atau hasan. Pokok sandaran yang kedua yaitu penunjukan dilalahya tidak mengandung ihtimal atau berbagai kemungkinan, sesuai dengan kaidah bahwa dalam keadaan dalil ihtimal, maka tidak dapat dijadikan dasar pengambilan dalil. Lalu aku shalat maghrib di belakangnya, dia membaca Ummul Qur’an pada dua rakaat pertama dan surat-surat Al Mufashshal yang pendek. Kemudian dia berdiri menuju rakaat yang ketiga, lalu aku mendekat kepadanya hingga kainku hampir menempel pakaiannya. Namun sejauh penelitian kami, penunjukan dilalah dari kedua hadis diatas masih ihtimal, yaitu mempunyai berbagai macam kemungkinan, sehingga tidak dapat digunakan untuk istidlal sesuai dengan kaidah. Ihtimal hadis pertama yaitu penggunaan kalimat “qadra” yang artinya kira-kira, tidak menunjukan secara pasti rasulullah sallallahu alaihi wa sallam membaca surat pada dua rakaat akhir.

Hadis yang dapat dijadikan dalil dan penunjukannya sarih menurut pandangan kami adalah keterangan dari sahabat Qatadah yaitu. Hadis diatas secara sarih menunjukan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam pada rakaat ketiga dan keempat hanya membaca al-fatihah saja, karena itu imam Bukhari menempatkan hadis diatas pada bab.

Tidak Membaca Surah pada Rakaat Pertama dan Kedua, Bolehkah

Bacaan Shalat Fardhu Pada Rakaat Ketiga Dan Keempat. Tidak Membaca Surah pada Rakaat Pertama dan Kedua, Bolehkah

Adapun pada rakaat ketiga dan keempat tidak disunahkan. Namun bagaimana jika pada rakaat pertama dan kedua tidak membaca surah al-Quran, apakah boleh membacanya pada rakaat ketiga dan keempat?

Oleh karena itu, jika kita melaksanakan shalat Dzuhur dan kita tidak membaca surah al-Quran pada rakaat pertama dan kedua, baik sengaja atau tidak, maka kita tidak dianjurkan untuk membacanya pada rakaat ketiga dan keempat. Sebagian ulama menghukumi makruh membaca surah al-Quran pada rakaat ketiga dan keempat. Hal ini sebagaimana telah disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Minhaj al-Qawim berikut;. ويكره ….وقراءة السورة في الركعة الثالثة والرابعة من الرباعية والثالثة من المغرب وهذا ضعيف، والمعتمد أن قراءتها فيهما ليست خلاف الأولى بل ولا خلاف السنة وإنما هي ليست بسنة،. Pendapat yang kuat adalah bahwa membaca surah al-Quran pada rakaat ketiga dan keempat tidak menyalahi perbuatan yang lebih utama, dan juga tidak menyalahi sunah. Dalam kitab I’anatut Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatha juga mengatakan sebagai berikut;.

Related Posts

Leave a reply