Bacaan Dalam Shalat Yang Hukumnya Wajib. Setelah itu, pada pelaksanaan sholat, diwajibkan membaca Surat Al Fatihah yang merupakan. wajib yang harus dibaca dalam melaksanakan sholat, baik sholat wajib 5 waktu mau pun sholat sunnah. Surat tersebut merupakan salah satu rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.
Surat ini dibaca pada setiap rakaat.
Dikutip dari Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu juz 2, ada 11 rukun sholat yang telah disepakati para ulama mazhab Hanafi, Hambali, Maliki hingga Syafi'i. Artinya: "Ketika menderita bawasir, aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sholat dan beliau bersabda, 'Sholatlah sambil berdiri.
Membaca surat-surat Al Quran dalam dua rakaat pertama disepakati para ulama bahwa hukumnya wajib. Secara terminologi singkat, sujud bisa diartikan sebagai meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat. Menurut mazhab Malikiyyah dan Syafi'iyyah, hukumnya fardhu untuk mengucapkan salam yang pertama sebagai tanda keluar dari sholat ketika posisi duduk.
Dalam pemaparan kali ini akan dijelaskan tentang rukun shalat yang berupa bacaan ( qauli ). Berikut ini akan kami paparkan kepada para pembaca yang budiman rukun-rukun tersebut sebagaimana kami sarikan dari karya Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani, Nihâyah al-Zain (Jakarta: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 2002), hal.
Saat takbiratul ihram ini, tangan diangkat keatas, mulut mengucapkan “Allahu Akbar”, dan hati membisikkan niat. Bismillâhirrahmânirrahîm (1) Alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn (2) Ar-Rahmânir Rahîm (3) Mâliki yaumiddîn (4) Iyyâka na’budu wa iyyâka nasta’în (5) Ihdinash shirâthal mustaqîm (6) Shirâthal ladzîna an’amta ‘alaihim ghoiril maghdzûbi ‘alaihim waladldlâllîn (7).
Attahiyyâtul mubârakâtush shalawâtut thoyyibâtu liLlâh, assalâmu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warahmatuLlâhi wabarakâtuh, assalâmu ‘alainâ wa ‘alâ ‘ibâdillâhish shâlihîn, asyhadu al-lâ ilâha illa-Llah, wa asyhadu anna muhammadar rasûlullah. Salam padamu wahai para Nabi, beserta rahmat dan berkah Allah. “Semoga Allah memberikan shalawat bagi junjungan kami, Nabi Muhammad”. “Salam dan rahmat Allah (semoga tercurahkan) bagi kalian semua”. Demikian penjelasan tentang bacaan wajib dalam shalat, semoga bermanfaat.
Sedangkan Abu Hurairah, Mujahid, Atha' bin Abi Rabah, dan lainnya mengatakan bahwa surat Al Fatihah diturunkan di Madinah dan tergolong surat Madaniyah, berdasarkan hadits riwayat At-Thabrani. Jumhur ulama mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa membaca surat Al Fatihah termasuk rukun sholat. Adapun, sholat yang dilakukan tanpa membaca surat Al Fatihah maka dianggap tidak sah.
Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit RA yang artinya, "Tidak sah sholat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al Fatihah)" (HR. Artinya: "Tidak sah sholatnya orang yang tanpa membaca Surat Al-Fatihah.". Muhammad Na'im Muhammad Hani Sa'i dalam buku Mausu'ah Masa 'Il Al-Jumhur Fi Al-Fiqh Al-Islamiy yang diterjemahkan oleh Matsuri Irham dan Asmul Taman menjelaskan, bacaan surat Al Fatihah yang menjadi rukun sholat tersebut tidak dapat digantikan dengan bacaan Al Quran lain.
Dalam hal ini, Imam Syafi'i mengatakan, seseorang yang meninggalkan bacaan surat Al Fatihah https://www.detik.com/tag/surat-al-fatihah padahal dia mampu membaca surat tersebut, maka sholatnya menjadi tidak sah. Akan tetapi, jika orang tidak membaca ayat lain selain surat Al Fatihah maka hukumnya makruh.
"Hukum meninggalkan bacaan surat Al Fatihah baik sengaja maupun tidak adalah sama; yaitu bahwa suatu rakaat sholat tidak sah tanpa bacaan surat Al Fatihah atau dengan sesuatu (ayat Al Quran) yang menyertainya. Merujuk pada pendapat di atas, membaca surat Al Fatihah dalam sholat hukumnya adalah wajib.
suaramerdeka.com - Doa Qunut merupakan bacaan yang biasanya dilafalkan oleh umat muslim saat menjalankan ibadah shalat subuh. Hukum bacaan doa qunut saat shalat subuh, menurut Mazhab Syafi'i dan Maliki adalah sunnah. Diusut melalui laman resmi NU online, Imam Nawawi memberikan penjelasan bahwa, hukum membaca doa qunut saat shalat subuh adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Baca Juga: Dua Waktu yang Diharamkan untuk Shalat Dhuha. Doa qunut subuh, biasanya dibaca saat melakukan salat secara berjamaah. Doa qunut subuh biasanya dikutip ketika berdoa di masjid.
Selain itu, saat membaca doa qunut, dianjurkan pula sambil mengangkat tangan seperti orang yang sedang berdoa.
Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum membaca Surat Al Fatihah. Bagi makmum masbuq atau yang tertinggal dalam jemaah, jika masih mendapati imam berdiri disunnahkan membaca doa iftitah.
Namun, bila mendapati imam sudah rukuk atau tahiyat tidak disunnahkan membaca doa iftitah. Ayat ini berisi perintah Allah kepada orang-orang beriman agar berikhlaslah kamu untuk Dia dalam salat dan kurbanmu. Karena itu, Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar membedakan diri dengan mereka dan menyimpang dari kebiasaan yang mereka lakukan, serta menghadapkan diri dengan seluruh tekad dan niat yang tulus dalam berikhlas kepada Allah SWT.
Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Indonesia dulunya bermazhab Syafi'i. Berikut penjelasan lengkap tentang rukun shalat, bacaan dan artinya menurut Mazhab Syafi'i.
Pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam Bukunya yang berjudul “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Mazhab Syafi'I, Ustadz Muhammad Ajib menulis seperti dikutip dari laman Umma.id bahwa Mazhab Syafi'i, terdiri atas 3 komponen, yaitu rukun shalat, sunnah ab'adh dan sunnah hai'at. Berikut tata cara dan bacaan shalat menurut Mazhab Syafi’i, dikutip dari Umma:. Diwajibkan ketika niat dalam hati (wajib berbarengan takbiratul ihram) harus menyebutkan 3 poin.
Artinya point ke 4 harus menyebutkan niat sebagai makmum (makmuman) karena hukumnya wajib. Artinya: “Aku niat salat fardhu shubuh, dua raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaa wamaa ana minal musyrikiin.
Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. (Robbanaa lakal hamdu mil’as samaawaati wal ardli wa mil-a maa syi’ta min syai’in ba’du).