Bacaan Bacaan Sholat Jenazah Laki Laki. Bacaan sholat jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dari niat hingga gerakan salam. Berbeda dengan sholat fardhu yang bertujuan untuk bertaqarub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) Allah SWT. Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.".
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala.". Bacaan latin: Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu. Artinya: "Semoga kedamaian bersamamu serta pengampunan dan berkah dari Allah SWT.". Pelaksanaan sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya, jika sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain.
Saat mengetahui ada saudara seiman meninggal dunia, salah satu adab yang harus dilakukan oleh umat muslim adalah melakukan sholat jenazah. Sholat jenazah ini merupakan hukumnya adalah fardu kifayah, maksudnya apabila ada umat muslim lain yang mengerjakannya, maka akan gugur kewajibannya.
“Ketika ada seorang laki-laki meninggal dalam berutang disampaikan kepada Rasulullah, maka beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika tidak, maka beliau akan memerintahkan kepada kaum muslimin, ‘salatkanlah temanmu ini’,” (HR Bukhari Muslim).
Bacaan sholat jenazah laki-laki dimulai dengan membaca niat yang berbunyi: Usholli 'alaa haadzihil mayyiti arba'a takbiratatin fardhol kifayaatai ma'muuman lillahi ta'aala. “Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah SAW telah melarang kita untuk sholat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.
“Barang siapa menyalatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath. Ditanyakan, ‘Apa itu dua qirath?’ Beliau menjawab, ‘Yang terkecil di antaranya semisal Gunung Uhud’," (HR Muslim).
Salah satu adab yang harus dilakukan oleh umat muslim ketika mengetahui bahwa saudara seiman mereka meninggal dunia, adalah dengan melakukan salat jenazah. Artinya: “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” Apabila jenazah yang ingin kita salati tidak ada di hadapan kita karena satu dan lain hal, kita tetap bisa menyalatinya dengan melakukan salat ghaib jenazah.
Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.” Niat salat ghaib jenazah untuk jenazah perempuan اُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (فُلاَن) اْلغَائِبِةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى "Usholli ‘alal mayyitati (sebutkan nama) algha-ibati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.". Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Bacaan di takbir pertama Canva.com, Edited by Romi Subhan Setelah membaca niat, tata cara selanjutnya adalah berdiri bagi yang mampu. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Paha Penyayang, pemilik hari pembalasan. Ada pula salawat versi lebih panjang yang dapat dibaca saat salat jenazah.
Rasulullah SAW mensholati mayit An Najasyi, raja Habasyah, ketika wafat dari jarak jauh. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum sholat mayit adalah fardhu kifayah. Dikutip dari buku Fiqih Shalat Jenazah oleh Ahmad Sarwat, Lc.,Ma,Al-Hanafiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat juga bahwa tidak disyaratkan untuk berjamaah dalam sholat jenazah atau sholat mayit.
Sehingga, sholat mayit tetap sah meski dikerjakan sendirian atau seorang diri. Sebagai umat Islam, Anda pasti perlu tahu bagaimana cara mengerjakan dan juga bacaan doa sholat mayit.
Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya mengenai sholat mayit yang perlu Anda ketahui, dilansir dari liputan6.com.
Hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardu kifayah. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat. Meski demikian, Muslim tetap dianjurkan untuk tetap melaksanakan sholat jenazah jika mengetahui saudara atau tetangganya meninggal dunia.
Pakar Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Fiqih Shalat Jenazah mengatakan, tata cara sholat jenazah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Nabi SAW adalah sebagai berikut:. Dari Abi Umamah bin Sahl bahwa seorang shahabat Nabi SAW mengabarkannya bahwa aturan sunnah dalam shalat jenazah itu adalah imam bertakbir kemudian membaca Al-Fatihah sesudah takbir yang pertama secara sirr di dalam hatinya.
Berikut tata cara sholat jenazah laki-laki, bacaan niat, latin dan artinya:. “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”. Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram. Saat takbir, disunahkan mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir. Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama.
Dalam salat jenazah tidak terdapat rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud, melainkan melakukan empat kali takbir yang diiringin dengan bacaan selawat dan doa. Sedangkan, jika jenazahnya wanita, maka imam berdiri sejajar dengan perut mayit. Baca Juga : Bacaan Doa Setelah Sholat 5 Waktu Beserta Artinya.
Artinya: Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala. Artinya: Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala. Setelah mengucapkan takbiratul ihram bersamaan dengan niat, langkah selanjutnya adalah membaca surat Al-Fatihah cukup dalam hati. Baca Juga : Ini Doa Setelah Sholat Tahajud yang Selalu Dibaca Rasulullah. Takbir ketiga dan membaca doa meminta ampun untuk jenazah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : islam doa.
Ijma' para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya seperti disebutkan dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili, jika sholat jenazah telah dilakukan sebagian orang Muslim meski satu orang saja, maka gugurlah dosa sebagian yang lain. Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat.
Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ' Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap' karya Abdul Kadir Nuhuyanan:. Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang melakukan sholat setelah dimandikan dan dikafankan. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, "Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.". Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, "Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj'al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.". Setelah membaca doa di atas, kemudian memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri dengan mengucapkan "Assalamualaikum wa rahmatullahi" (Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap kepada kamu sekalian).