Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. Edaran ini disebut telah sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Sholat Jumat lebih dari satu kali pada saat Pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni mengatakan latar belakang penerbitan edaran itu berdasarkan pengamatan dan evaluasi dua kali salat Jumat yang dilakukan di masjid-masjid kota besar, khususnya Jakarta. "Dari fakta lapangan, didapatkan dengan adanya ketentuan jaga jarak 1 meter antarjemaah, berefek pada penurunan daya tampung masjid," kata Imam saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/6). Jaga jarak itu juga membuat banyak jemaah akhirnya melaksanakan salat Jumat di halaman masjid hingga ke jalan raya, yang dikhawatirkan justru tidak steril dan ada risiko penularan Covid-19.

"Pak JK (Ketua Umum DMI) berpikir lebih detail dan praktis terkait pengaturan pelaksanaan ibadah Jumat 2 gelombang, dengan antaranya mengajak para DKM/Ta'mir untuk mempertimbangkan pola ganjil genap sebagaimana SE tersebut," kata dia.

Beda Pendapat DMI dan MUI soal 'Ganjil Genap' Saat Salat Jumat

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. Beda Pendapat DMI dan MUI soal 'Ganjil Genap' Saat Salat Jumat

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur pelaksanaan salat Jumat 2 gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor HP. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengenal cara itu. Awalnya, DMI mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai tata cara salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) jemaah.

Kebijakan ini tercantum dalam SE Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa (16/6/2020). Kebijakan tersebut dibuat karena masih ada masjid yang memiliki keterbatasan ruang salat. Prinsip MUI, jemaah salat Jumat bisa memilih dua opsi yang dijelaskannya tadi jika kapasitas masjid atau tempat pelaksanaan salat Jumat sudah tak bisa menampung.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih setuju tidaknya dengan usulan tersebut. Tonton juga video 'UAS Bicara Hukum Salat Berjemaah Jarak Jauh dan Melalui TV-Radio':. Berikut beda pendapat DMI-MUI soal aturan 'ganjil genap' pakai HP, jemaah pilih mana?

DMI Rilis Edaran Aturan 2 Shift Salat Jumat dan Sistem Ganjil

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. DMI Rilis Edaran Aturan 2 Shift Salat Jumat dan Sistem Ganjil

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan edaran mengenai aturan pelaksanaan Salat Jumat di fase era new normal. Aturan tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan salat Jumat dapat dilakukan dalam dua shift, yakni pukul 12.00 WIB dan 13.00 WIB dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor telepon sesuai dengan tanggal jatuhnya hari Jumat. Aturan sistem ganjil genap dalam pelaksanaan Salat Jumat ini dianjurkan untuk masjid yang jemaahnya banyak hingga membludak ke jalanan. Baca Juga: Gelontorkan Dana Triliunan, Volkswagen Akhirnya Jadi Pemilik Audi. Apabila shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Muslim yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama. Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00.

Sedangkan, apabila pelaksanaan Shalat Jumat jatuh pada tanggal genap, maka umat Muslim dengan angka akhir nomor telpon genap yang akan shalat gelombang pertama, nomor telepon dengan angka ganjil Salat Jumat pada gelombang kedua. Baca Juga: Surabaya akan Kembali Terapkan PSBB, Gugus Tugas Covid-19: Perlu Partisipasi Kesadaran Warga. Menurut Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni, aturan ini dikeluarkan untuk menjawab kebingungan para takmir masjid.

MUI Tanggapi Aturan Sholat Jumat Ganjil-Genap Nomor Ponsel

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. MUI Tanggapi Aturan Sholat Jumat Ganjil-Genap Nomor Ponsel

Surat edaran itu mengatur tata cara sholat Jumat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap berdasarkan nomor ponsel (HP) jamaah. "Menurut saya surat edaran DMI hanya bagian dari alternatif, bisa saja Jumatan (sholat Jumat) di beberapa tempat atau kalau tidak memungkinkan ya sholat zhuhur," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Muhammad Cholil Nafis kepada Republika.co.id, Kamis (18/6). KH Cholil mengatakan, itu bagian dari alternatif saja, pada dasarnya sholat Jumat hanya dilakukan sekali di satu tempat.

Menurutnya, di saat pandemi Covid-19 ini umat Islam bisa sholat Jumat tapi harus menjaga jarak fisik. Jadi surat edaran DMI tentang tata cara sholat Jumat itu hanya bagian dari alternatif saja menggunakan nomor handphone ganjil-genap.

Ini panduan Dewan Masjid untuk pelaksanaan shalat jumat dua

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. Ini panduan Dewan Masjid untuk pelaksanaan shalat jumat dua

Masjid tersebut membuka dan menggelar kembali Shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan protokol keseha. Pengaturan jemaah shalat jumat ganjil genap diatur melalui nomor handphone atau lokasi tempat kerja berdasarkan lantai jika bekerja di gedung bertingkat.

Baca juga: Dua mobil Avanza dilelang mulai dari Rp 65 juta, ini syaratnya. Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00. Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni mengatakan, aturan ini untuk menjawab kebingungan para takmir masjir masjid.

Usulan aturan itu, kata dia, datang dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. "Untuk menyelamatkan jemaah dari risiko yang berbahaya, maka Pak JK memikirkan lebih detail lagi.

Menindaklanjuti surat edaran ketiga Dewan Masjid Indonesia dan sesuai dengan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari satu kali pada saat Pandemi Covid 19 disampaikan hal-hal sebagai berikut:. Setelah mengevaluasi pelaksanaan Sholat Jumat yang telah berlangsung dua kali sejak dibukanya kembali masjid pada tanggal 5 juni 2020 dapat diketahui bahwa Jamaah yang shalat di dalam masjid secara umum melaksanakan dengan teratur, menaati protokol kesehatan termasuk menjaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan disinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh PP DMI.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store DUKUNG KONTAN.

[DISINFORMASI] Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. [DISINFORMASI] Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang

Ă— Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The UAE mGovernment is not responsible for the accuracy of information in the translated language.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Cek Fakta: Tidak Benar Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. Cek Fakta: Tidak Benar Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi tentang aturan salat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan. Informasi tersebut diunggah akun Facebook Ita Muraya, pada 13 Agustus 2021.

Unggahan informasi tentang aturan salat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan tersebut, berupa tangkapan layar berupa tulisan tentang dua gelombang salat Jumat berdasarkan nomor handphone. Kemudian unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:.

Kekuasaan yang sewenang² sangat mudah dibangun di atas Reruntuhan Kebebasan yang disalahgunakan, dan ingatlah bahwa Kekuasaan sama seperti penyakit Sampar yang mematikan, karena mencemari apapun yang disentuhnya... #OrdeRuwet". Benarkah informasi tentang aturan salat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan?

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

DMI Terapkan Sistem Ganjil Genap Sholat Jumat, Sejumlah Netizen

Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap. DMI Terapkan Sistem Ganjil Genap Sholat Jumat, Sejumlah Netizen

ISU BOGOR - Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan imbauan terkait aturan sholat Jumat dengan sistem ganjil genap nomor ponsel di masa PPKM kepada seluruh umat Islam. Sebelumnya, aturan baru sholat Jumat tersebut telah tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua DMI Jusuf Kalla pada 16 Juni 2020.

Baca Juga: Pembagian Bantuan Sembako Jokowi Timbulkan Kerumunan, Fadli Zon: Keteladanan Apa yang Ingin Dipertontonkan? Misal, jika hari Jumat pekan ini jatuh pada tanggal 13, yang mana ganjil, maka para jemaah yang memiliki nomor ponsel dengan angka terakhir ganjil diperkenankan untuk mengikuti gelombang pertama pada jam 12.00. Sementara, para jemaah yang angka terakhir nomor ponselnya genap diharapkan untuk menunggu sholat Jumat gelombang kedua pada jam 13.00. Ketentuan baru tata cara sholat Jumat ini menuai pro kontra di kalangan netizen.

Related Posts

Leave a reply