Aturan Sholat Dzuhur Di Hari Jumat Bagi Wanita. Oleh karena itu, wanita dapat mengerjakan ibadah sholat dzuhur 4 rakaat di rumah. Baca Juga: Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Membahagiakan Orang Tua. Berikut Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat Menurut Buya Yahya. Penjelasan terkait kapan waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat disampaikan oleh Buya Yahya dalam video dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada 19 Mei 2019 silam. Ada seorang perempuan bertanya mengenai kapan waktu yang tepat bagi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dzuhur di hari Jumat. Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal.
Tidak ada dalil khusus yang melarang wanita sholat Jumat. Lalu, kapan waktu zhuhur bagi wanita di hari Jumat?
Pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan, “Nabi Muhammad SAW pernah sholat zhuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).”. Sebagaimana dijelaskan pada dua riwayat di atas, maka masuknya waktu zhuhur adalah saat matahari tergelincir ke arah barat dan Rasulullah pun mendirikan sholat zhuhur tepat di waktu awalnya. Tidak ada penjelasan dari Rasulullah tentang pengecualian bagi para wanita di hari Jumat. Karena itu, masuknya waktu zhuhur bagi wanita pada hari Jumat adalah sama, yaitu saat adzan dikumandangkan atau tergelincirnya matahari ke arah Barat.
Sehingga pelaksanaan ibadah zhuhur pun tidak perlu menunggu selesainya jamaah Jumat.
Namun muslimah tetap harus mendirikan sholat dzuhur, seperti yang biasa dilakukan tiap hari sebanyak empat rakaat. Tidak harus menunggu selesainya pelaksanaan sholat Jumat," tulis Tim Cahaya Nabawiy. Dikutip dari Majalah Asy-Syariah edisi 109: Sang Teladan karya tim Oase Media, perkara yang lebih utama bagi wanita adalah sholat dzuhur di rumah dibandingkan sholat Jumat di masjid.
Artinya, wanita tidak dikenakan kewajiban dalam melaksanakan sholat sunnah Jumat," tulis buku karya Abdoellah Rafie Aoenillah tersebut. Pendapat ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu' (4/495), dan al-Muhalla (5/55). Ulama Quraish Shihab dalam buku Mistik, Seks, dan Ibadah juga memperkuat pendapat tersebut. Ia menceritakan di masa Rasulullah SAW, banyak wanita yang ikut menghadiri sholat Jumat bersama rasul.
Sudah paham mengenai persoalan sholat dzuhur di hari Jumat bagi wanita bukan?
PORTAL JEMBER - Sebagian wanita beranggapan bahwa shalat Dzuhur mereka pada hari Jumat adalah setelah shalat Jumat selesai. Apabila dilaksanakan sebelum selesai shalat Jumat adalah dilarang dan tidak sah.
Sebagaimana diketahui bahwa shalat Jumat hukumnya tidak wajib bagi wanita, sehingga wanita cukup melaksanakan shalat Dzhuhur empat rakaat di rumah. Baca Juga: Virus Corona di Tubuh BCL Semakin Mengganas, Hilang Rasa, Sakit Kepala hingga Lemas. Sering menjadi pertanyaan kapan wanita shalat Dzhuhur di Hari Jumat, apakah setelah memasuki waktu Dzuhur atau menunggu sampai shalat Jumat selesai.
Dikutip PORTAL JEMBER dari Rumaysho, berikut ini penjelasan terkait kapan wanita shalat Dzuhur pada Hari Jumat. Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya,.
Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”.
Ilustrasi -- Inilah waktu yang tepat buat wanita salat zuhur di hari Jumat. WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Berikut ini waktu yang tepat buat wanita yang akan melaksanakan shalat zuhur bertepatan pada shalat Jumat. Lalu bagaimana dengan wanita, kapan waktu yang tepat untuk salat zuhur?
Apakah setelah azan atau harus menunggu pria pulang salat jumat? Menurut penjelasan Buya Yahya, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Wartakotalive.com dari Youtube Al Bahjah TV, Jumat (26/6/2020). • 5 Sunnah Amalan Hari Jumat Ajaran Rasulullah SAW, Mulai dari Baca Al Kahfi Hingga Sedekah. Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung salat zuhur. "Tetap bisa di awal waktu," tuturnya.
Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat? Kita telah mengetahui bersama bahwa shalat Jumat tidaklah wajib bagi muslimah. Apakah ketika telah masuk waktu Dzuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai? Allah berfirman, “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS.
Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai. Terlebih, di beberapa daerah semacam Yogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00.
Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,. Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya.
Seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur di hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.
Lalu bagaimana dengan wanita, kapan waktu yang tepat untuk salat zuhur? "Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya dikutip Wartakotalive.com dari Youtube Al Bahjah TV, Jumat (26/6/2020).
• 5 Sunnah Amalan Hari Jumat Ajaran Rasulullah SAW, Mulai dari Baca Al Kahfi Hingga Sedekah. Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung salat zuhur.
Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit.
Umumnya shalat Jumat di sebagian besar masjid diikuti hanya oleh jamaah laki-laki. Kaum hawa mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi sembahyang berjamaah dua rakaat hingga selesai.Kita tahu, shalat Jumat fardhu ‘ain dilaksanakan secara berjamaah bagi setiap laki-laki muslim mukallaf yang bukan musafir atau sedang ada halangan lain. Lalu, manakah yang lebih utama bagi mereka: shalat dhuhur berjamaah bersama wanita lain atau shalat Jumat?Pertanyaan yang sama juga pernah terlontar di forum Muktamar ke-3 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 28 September 1928.
Para muktamirin saat itu menjawab, “shalat Jumat bagi kaum wanita itu cukup sebagai pengganti shalat dhuhur, dan bagi kaum wanita tidak cantik, tidak banyak aksi, dan tidak bersolek itu sebaiknya ikut menghadiri shalat Jumat.”Jawaban tersebut mengacu pada keterangan dalam kitabyang menyatakan:“Diperkenankan bagi mereka yang tidak berkewajiban Jum’at seperti budak, musafir, dan wanita untuk melaksanakan shalat Jum’at sebagai pengganti Zhuhur, bahkan shalat Jum’at lebih baik, karena merupakan kewajiban bagi mereka yang sudah sempurna memenuhi syarat dan tidak boleh diulangi dengan shalat Zhuhur sesudahnya, sebab semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi secara sempurna.” (Abdurrahman Ba’alawi,, [Mesir: Musthafa al-Halabi, 1371 H/1952 M], h. 78-79).Dengan demikian , kaum perempuan yang sudah melaksanakan shalat Jumat tak perlu lagi menunaikan shalat dhuhur. Bahkan, perempuan lebih utama mengikuti jamaah shalat Jumat daripada shalat dhuhur meskipun berjamaah bersama perempuan lain, dengan syarat mereka bukan orang-orang yang sangat potensial mengundang syahwat bagi kaum laki-laki, baik karena penampilannya maupun tingkahnya.
Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa setiap laki-laki muslim yang sudah baligh, berakal, berdomisili tetap (mustauthin), dan tidak adanya udzur syar’i wajib hukumnya untuk menjalankan ibadah shalat Jum’at. Kewajiban shalat Jum’at ini dijelaskan antara lain dalam Al Quran yaitu Surat Al-Jumuah ayat 9 yang artinya,. Kewajiban shalat Jum’at bagi laki-laki juga dijelaskan dalam hadits Nabi SAW yang artinya,. Dari Jabir ibn Abdillah ra., ia berkata : “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda di atas mimbar : “Ketahuilah oleh kamu, sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan kamu shalat Jum’at di tempat ini dan tahun ini sampai kiamat”.
Namun dalam penyelenggaraannya terdapat beberapa pengecualian yakni tidak diwajibkannya hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit untuk melaksanakan ibadah shalat Jum’at. Dari Thariq ibn Syihab ra., dari Nabi SAW bersabda : “Jum’at adalah wajib secara pasti bagi setiap muslim dalam sekumpulan orang kecuali empat kelompok : hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit”.
“Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktu”. Adapun waktu shalat dzuhur dimulai setelah cenderung matahari dari pertengahan langit hingga bayang-bayang benda telah sama panjangnya dengan bendanya. Dari berbagai keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa wanita tidak berkewajiban untuk menjalankan ibadah shalat Jum’at.
Demikianlah ulasan singkat tentang waktu shalat dzuhur hari Jum’at bagi wanita.