Apakah Wanita Wajib Shalat Berjamaah Di Masjid. Hukum Sholat di Masjid Bagi Wanita, Wajib atau Tidak? Berita Hari Ini Menyajikan informasi terkini, terbaru dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle dan masih banyak lagi. Konten dari Pengguna 1 Mei 2021 8:57 1.
Tapi apa hukumnya bagi perempuan bila melaksanakan sholat berjamaah di masjid? Ustadz Somad menjelaskan ada dua hadits yang berbeda tentang hal ini. Hadits ini menunjukkan makna perempuan lebih baik sholat di tempat yang jauh dari keramaian.
Hadit ini dan yang sama maknanya dengannya jelas perempuan tidak dilarang ke masjid. Menurut pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi, kehidupan modern telah membuka banyak pintu bagi perempuan. "Maka saya menyerukan tanpa rasa sungkan, berikanlah kesempatan kepada perempuan di rumah Allah SWT agar mereka dapat menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasihat dan mendalami agama Islam. Boleh memberikan kesempatan bagi mereka selama tidak dalam perbuatan maksiat dan sesuatu yang meragukan," kata UAS. Selama kaum perempuan keluar rumah dalam keadaan menjaga kehormatan dirinya dan jauh dari fenomena Tabarruj (bersolek ala Jahiliah) yang dimurkai Allah SWT.
“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”. “Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”.
Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat. Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.
Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”. Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.
Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”. 🔍 Syukur Dalam Islam, Ayat Pelindung Dari Kejahatan Manusia, Kata Bijak Rumah Tangga Islami, Cara Supaya Doa Dikabulkan, Saat Berbuka Puasa.
Hal itu karena sholat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam. Saya sungguh telah bermaksud untuk menyuruh dengan sholat, maka dikumandangkan iqamah lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang-orang lalu aku berangkat dengan beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar kepada kaum itu yang tidak turut sholat berjamah, aku bakar atas tindakan mereka rumah-rumah mereka dengan api.".
Akan tetapi sholat di rumah itu banyak kemungkinan dilakukan dengan munfarid atau tidak berjamaah. Maknanya ia kehilangan keutamaan berjamaah yang dinyatakan dua puluh tujuh derajat.
Oleh karena itu Rasulullah SAW memberikan jalan lain bagi perempuan untuk diizinkan berjamaah di masjid. beliau telah bersabda, "Apabila istri seorang dari kamu minta izin untuk ke masjid, janganlah ia menghalanginya.".
Abu Daud meriwayatkan (567) dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,. “Janganlah kalian melarang isteri-isteri kalian (melakukan shalat) di masjid dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka (untuk shalat para wanita).” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil, no. Al-Baihaqi meriwayatkan (5138) bahwa Aisyah radhiallahu anhh mengimami kaum wanita dalam shalat fardhu. Ulama dalam Lajnah Daimah Lil Ifta berkata, “Jika mereka shalat berjamaah di rumah, maka itu lebih utama. Adapun jika seorang wanita merasakan lebih khusyuk shalat sendiri, maka lebih utama baginya jika telah iqamah shalat berjamaah di rumah, hendaknya dia shalat bersama mereka agar mendapatkan pahala shalat berjamaah yang besar dan juga agar tidak menimbulkan prasangka karena dia tidak bergabung bersama jamaah, misalnya dianggap tidak suka terhadap imamnya atau jamaahnya. Dikhawatirkan pula, perasaan lebih khusyu dalam ketika shalat sendiri hanya sekedar perasaan keliru, setan ingin menggodanya agar dia tidak mndapatkan keutamaan shalat berjamaah.
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Dari hadits Abu Dzar ini juga kita pahami bahwa shalat tarawih dianjurkan dilakukan berjamaah bersama imam di masjid. Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘shalat seorang wanita lebih utama di rumahnya’. “Wanita manapun yang terkena bakhur (semacam tumbuhan untuk wewangian) maka jangan mendatangi shalat Isya bersama kami di masjid” (HR. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin juga menyatakan hal serupa: “Shalat tarawih di rumah bagi wanita lebih utama.
Sebagian ulama juga menilai, khusus untuk shalat tarawih bagi wanita lebih utama dilaksanakan di masjid. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Lebih utama bagi wanita untuk shalat tarawih di rumahnya. 🔍 Doa Lahir Anak, Hadits Tentang Cinta Wanita, Ummul Kitab Adalah, Hadits Tentang Keindahan, Doa Mandi Wajib Haid, Qur An Al Hadi, Cara Menghindari Sifat Namimah, Pengertian Siksa Kubur, Kehidupan Di Alam Barzah, Contoh Artikel Islam.