Apakah Wajib Shalat Witir Setelah Sholat Tahajud. Liputan6.com, Jakarta Tata cara salat witir setelah tahajud bisa dilakukan sebagai penyempurna ibadah. Salat witir adalah salat sunnah dengan jumlah rakaat ganjil yang dikerjakan untuk menutup ibadah salat sunnah malam yang dikerjakan. Jika seseorang telah selesai menjalankan salat sunnah dan tidak bermaksud mengerjakan salat sunnah lainnya, disarankan untuk menutupnya dengan salat witir.
Tata cara salat witir setelah tahajud sama seperti salat witir lainnya. Maka dari itu penting untuk mengetahui tata cara salat witir setelah tahajud.
Tata cara salat witir setelah tahajud sesuai sunah meliputi waktu, niat, bacaan, serta doa yang dilantunkan. Tata cara salat witir setelah tahajud ini akan menuntun Anda mendapat berkah yang lebih banyak lagi.
Memahami tata cara salat witir setelah tahajud ini juga akan menghindarkan kesalahan yang mungkin dilakukan. Berikut tata cara salat witir setelah tahajud dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis(5/12/2019).
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Artinya, orang yang sudah melakukan salat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan salat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi salat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup shalat di malam hari. Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. "Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir salat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud.".
Baca Juga : Doa dan Zikir Setelah Salat Witir Tarawih di Bulan Ramadan. "Namun jika ia melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News. Simak Video Pilihan di Bawah Ini :.
Oleh sebab itu, rangkaian shalat sunah seseorang dalam sehari semalam hendaknya ditutup dengan witir sebagai bukti pengesaan hamba kepada Tuhan. Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barang siapa mengerjakan salat pada malam hari maka hendaklah dia menjadikan salat terakhirnya sebagai Witir (sebelum Subuh) karena sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan hal tersebut.” (Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtjani, Ensiklopedia Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 2006, hlm.
Keutamaan di antara kedua waktu tadi disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Khuzaimah. Hadis itu berbunyi: “Abu Dzar berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah SAW) pernah berpesan kepadaku tentang tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan untuk selamanya, Insyaallah, yaitu sholat fajar, sholat witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari pada setiap bulan.”.
Lebih tepatnya, apakah dia bisa memastikan diri untuk bangun dari tidur guna melaksanakan sholat Witir atau tidak. Hadis-hadis sahih yang lain juga menunjukkan perincian seperti ini.” ((Sallamah Muhammad Abu Al-Kamal, Mukjizat Shalat Malam-Meraih Spiritualitas Rasulullah, 2002, hlm.
“Sholat tarawih artinya menunaikan salat dengan jeda untuk melahirkan ketenangan pada jiwa,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Berikut Tata Cara dan Keutamaanya yang Luar Biasa. Begini Hukum dan Tata Cara Sholat Penutup. Jika seseorang telah selesai menjalankan Sholat Sunnah dan tidak bermaksud mengerjakan salat sunnah lainnya, disarankan untuk menutupnya dengan Sholat Witir.
Sholat Witir merupakan salah satu Sholat Sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan. Karena itu penting untuk mengetahui tata cara salat witir setelah tahajud. Berikut Tata Cara Sholat Witir setelah Sholat Tahajud dan Keutamaannya yang luar biasa:. Waktu dan jumlah rakaat. Waktu Sholat Witir dimulai setelah sholat Isya’ hingga menjelang subuh. Jumlah rakaat Sholat Witir yakni 1, 3 dan seterus atau jumlah rakaat ganjil.
Namun selama ini Sholat Witir sering dilaksanakan 3 rakaat.
HARIAN HALUAN - Bulan suci Ramadan selalu erat kaitannya dengan rangkaian ibadah. Tidak hanya yang wajib seperti puasa di siang harinya, namun juga yang sunnah seperti shalat Tarawih dan Witir di malam harinya.
Shalat tarawih dilakukan pada malam hari ba’da isya, dan disebut juga shalat qiyamul lail (ibadah malam hari) pada bulan Ramadan. Salat qiyamul lail berjumlah genap (minimal 2 rakaat), dan kemudian ditutup dengan salat witir dengan jumlah ganjil (1, 3, 5, dan seterusnya) untuk menyempurnakan rangkaian shalat. “Barang siapa mengerjakan salat pada malam hari maka hendaklah dia menjadikan salat terakhirnya sebagai Witir (sebelum Subuh) karena sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan hal tersebut.” (Riwayat muslim, Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtjani, Ensiklopedia Shalat menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, 2006, hlm.
Shalat tahajud juga merupakan bagian dari qiyamul lail, syarat pelaksanaan salat tahajud sendiri adalah saat bangun tidur di malam hari, yang paling utama yaitu di sepertiga malam sebelum shalat subuh. Pada bulan suci Ramadan, pelaksanaan shalat tarawih dan witir erat kaitannya dengan shalat tahajud sehingga menjadi pertanyaan besar di kalangan umat muslim di Indonesia. Beberapa ulama memiliki ikhtilaf (pendapat para ulama terkait ilmu fikih) yang berbeda mengenai hal ini, berikut beberapa contohnya dikutip dari berbagai sumber:.
Ust Khalid Basalamah di akun Youtube Syifa TV menjelaskan terdapat beberapa Ikhtilaf diantara Ulama, diantaranya bahwa ada Ulama yang meyakini bahwa tidak ada lagi tahajud setelah tarawih, karena tarawih sama saja adalah qiyaumul Ramadan.
Shalat ini dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semasa hidupnya, beliau selalu melaksanakannya. Bagi yang lupa, atau belum tahu akan keutamaan shalat witir,marilah simak artikel berikut ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik saat bermukim maupun sedang bepergian. Hadist Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Abu Bashrah Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menambah kepada kalian satu shalat yaitu witir maka kerjakanlah ia pada waktu antara shalat Isya’ hingga shalat shubuh.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani) Begitu pula yang telah dicontohkan melalui perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadist ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Kekasihku Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam berpesan kepadaku dengan tiga perkara (yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati): [1] berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, [2] mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan [3] mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (Muttafaqun’alaihi). Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang saat itu beliau berada di atas mimbar, Bagaimana cara mengerjakan shalat malam?” Beliau menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat.
Dari ‘Aisyah ia berkata,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam.
🔍 Annajiyah Bandung, Hadits Agama Adalah Nasihat, Kitab Tafsir Mimpi Ibnu Sirin Pdf, Penggunaan Obat Saat Puasa, Cara Memperkuat Iman, Doa Jima Dalam Islam, Mimpi Menurut Islam, Bacaan Ayat Pendek Sholat Subuh, Arwah Setelah Meninggal, Niat Puasa Bayar Utang Ramadhan.
“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” (QS. “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim). Sedangkan tradisi yang berkembang di Indonesia pada saat bulan Ramadhan, seringkali shalat witir dilaksanakan langsung setelah melaksanakan shalat tarawih, sehingga hal demikian memunculkan problem tersendiri, yakni ketika seseorang ingin melaksanakan shalat tahajud sesudah itu.
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan, sebab perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban. Jika ternyata ia telah melaksanakan shalat witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali shalat witir, bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang shalat witir dihukumi tidak sah.
فإن كان له تهجد أخر الوتر إلى أن يتهجد، فإن أوتر ثم تهجد لم يندب له إعادته، بل لا يصح، لخبر : لا وتران في ليلة اهـ. Namun jika ia melakukan ssalat witir lebih dulu kemudian baru melakukan sholat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (Menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: "tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam” (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri , juz 1, hal. وإذا أوتر ثمّ تهجّد لم يعده على الأصح من مذهب الشافعى ومذهب أبي حنيفة. “Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah” (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah , hal.